Blog

  • Bersama KBO Satbinmas dan Bhabinkamtibmas, Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri Edukasi Warga Bangun Kesadaran Bahaya Karhutla*

    Bersama KBO Satbinmas dan Bhabinkamtibmas, Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri Edukasi Warga Bangun Kesadaran Bahaya Karhutla*

    BARITO TIMUR – Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan melalui edukasi secara langsung. Mahasiswa S2 STIK Lemdiklat Polri bersama KBO Satbinmas dan Bhabinkamtibmas memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membangun kepedulian dan kesiapsiagaan dalam mencegah Karhutla. Rabu, 2/9/2026

    Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari mahasiswa S2 STIK Lemdiklat Polri, yakni Trio Hendra S., S.Tr.K., M.H., Muhammad Ilham Tawakkal, S.Tr.K., M.H., Alfan Nisfu R., S.Tr.K., M.H., dan Rangga Nurrizaldy, S.Tr.K., M.Si. .Kegiatan edukasi tersebut menjadi bagian dari upaya preventif untuk mendorong masyarakat memahami bahwa pencegahan Karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat maupun pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

    Dalam penyampaian materi, mahasiswa STIK Lemdiklat Polri mengajak warga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama saat melakukan aktivitas di sekitar lahan dan kawasan yang rawan terbakar. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar karena dapat memicu api meluas serta menimbulkan asap yang berdampak terhadap kualitas udara dan kesehatan.

    KBO Satbinmas bersama Bhabinkamtibmas turut memperkuat pesan tersebut dengan mengedepankan pendekatan dialogis. Warga diberikan ruang untuk menyampaikan kondisi maupun kendala yang dihadapi dalam menjaga lingkungan, sehingga upaya pencegahan Karhutla dapat dilakukan sesuai dengan kondisi di lapangan.

    Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri juga menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif di tingkat masyarakat, mulai dari keluarga, perangkat desa, tokoh masyarakat, kelompok pemuda hingga unsur lainnya. Dengan kepedulian bersama, potensi Karhutla diharapkan dapat diketahui dan dicegah sedini mungkin.

    Kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergi antara mahasiswa STIK Lemdiklat Polri, Satbinmas, Bhabinkamtibmas dan masyarakat dalam membangun pola pencegahan Karhutla yang mengedepankan edukasi, komunikasi serta partisipasi masyarakat.

    Melalui edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan masyarakat semakin memahami dampak Karhutla dan memiliki kesadaran untuk ikut menjaga lingkungan. Pencegahan sejak dini menjadi langkah penting untuk melindungi masyarakat, menjaga kualitas udara dan mencegah kerusakan lingkungan akibat kebakaran hutan dan lahan.(Joe)

  • Gelar Diskusi Bersama Masyarakat Desa Siong, Satgas Edukasi Polda Kalteng Bahas Strategi Lindungi Lingkungan dari Bahaya Karhutla

    Gelar Diskusi Bersama Masyarakat Desa Siong, Satgas Edukasi Polda Kalteng Bahas Strategi Lindungi Lingkungan dari Bahaya Karhutla

    BARITO TIMUR – Upaya membangun kesadaran dan peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan terus dilakukan oleh Satgas Edukasi Polda Kalimantan Tengah. Bertempat di Balai Desa Siong RT 01/RW 01, Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur, Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, digelar sosialisasi dan diskusi mengenai pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

    Kegiatan menghadirkan mahasiswa S2 STIK Lemdiklat Polri sebagai narasumber, yakni Trio Hendra S., S.Tr.K., M.H., Muhammad Ilham Tawakkal, S.Tr.K., M.H., Alfan Nisfu R., S.Tr.K., M.H., serta Rangga Nurrizaldy, S.Tr.K., M.Si.

    Diskusi berlangsung secara interaktif dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat Desa Siong. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua BPD Siong, Sekretaris Desa Siong, PPL Pertanian Kecamatan Paju Epat, Ketua RW 01 dan RW 02, para Ketua RT 01 sampai dengan RT 06, Mantir Adat, Penghulu Adat, anggota Linmas, anggota Karang Taruna serta perangkat Desa Siong.

    Dalam diskusi, para peserta diajak membahas pentingnya membangun kesadaran bersama dalam melindungi lingkungan dari ancaman Karhutla. Masyarakat diberikan pemahaman mengenai dampak kebakaran hutan dan lahan terhadap lingkungan, kualitas udara, kesehatan masyarakat serta aktivitas sosial dan ekonomi warga.

    Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri juga mendorong masyarakat agar tidak hanya berperan ketika terjadi kebakaran, tetapi turut mengambil langkah pencegahan sejak dini. Kesadaran masyarakat dalam menjaga lahan, meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan potensi kebakaran dinilai menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan Karhutla.

    Keterlibatan perangkat desa, tokoh adat, ketua RT dan RW, Linmas, Karang Taruna serta unsur masyarakat lainnya menjadi kekuatan penting dalam membangun sistem perlindungan lingkungan berbasis masyarakat. Melalui koordinasi dan komunikasi yang baik, informasi mengenai potensi Karhutla diharapkan dapat lebih cepat diterima dan ditindaklanjuti.

    Personel Polri yang turut mendampingi kegiatan yakni Iptu Budiyana, Aipda Yohanes, Aipda Baihaqiawan selaku Bhabinkamtibmas Desa Siong, dan Bripda Eko Ersano.

    Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Polri, mahasiswa STIK Lemdiklat Polri, pemerintah desa dan masyarakat dalam menghadapi ancaman Karhutla. Edukasi dan diskusi diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran bahwa menjaga lingkungan dan mencegah Karhutla merupakan tanggung jawab bersama.
    Selama kegiatan berlangsung, situasi aman, lancar dan kondusif.(Joe)

  • Perkuat Pencegahan Karhutla, Satgas Edukasi SIP Lemdiklat Polri Sambangi Masyarakat

    Perkuat Pencegahan Karhutla, Satgas Edukasi SIP Lemdiklat Polri Sambangi Masyarakat

    Mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) bukan hanya tentang memadamkan api, tetapi bagaimana mencegahnya sejak awal. Hal tersebut dilakukan siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Lemdiklat Polri yang tergabung dalam Satgas Edukasi Pencegahan Karhutla dengan menyambangi masyarakat dan Manggala Agni di wilayah Kabupaten Sukamara. Dalam kegiatan tersebut, disampaikan edukasi mengenai bahaya Karhutla sekaligus Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang Larangan dan Sanksi Pidana terhadap Pembakaran Hutan dan Lahan, Selasa (01/09/2026) Pagi.

    Masyarakat diingatkan untuk tidak membuka maupun mengolah lahan dengan cara membakar. Sebab, tindakan tersebut dapat berujung pada proses hukum dengan ancaman pidana yang tidak ringan. Berdasarkan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah, pelanggaran terhadap larangan tersebut dapat dikenakan pidana penjara hingga 15 tahun dan denda hingga Rp7,5 miliar berdasarkan UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, sementara berdasarkan UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, ancamannya dapat mencapai 10 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

    Selain itu, ketentuan dalam UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga memuat ancaman pidana hingga 15 tahun penjara dan denda hingga Rp15 miliar sesuai ketentuan yang tercantum dalam maklumat. Edukasi ini menjadi pengingat bahwa membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar bukan hanya berisiko menimbulkan Karhutla, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum.

    Pesannya sederhana. Jangan anggap api kecil sebagai hal sepele. Karena satu api bisa membakar lebih dari sekadar lahan, dampaknya dapat mengganggu lingkungan, kesehatan, aktivitas, bahkan kehidupan banyak orang. Mencegah Karhutla dimulai dari satu keputusan sederhana. Jangan membakar.(HMS)

  • Dari Edukasi Jadi Aksi, Mahasiswa SIP Ajak Masyarakat Bersama Cegah Karhutla

    Dari Edukasi Jadi Aksi, Mahasiswa SIP Ajak Masyarakat Bersama Cegah Karhutla

    Karhutla nggak selalu dimulai dari api yang besar. Kadang, semuanya berawal dari satu titik kecil yang dianggap sepele. Karena itu, mahasiswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Lemdiklat Polri yang tergabung dalam Satgas Edukasi Pencegahan Karhutla terus bergerak menyambangi masyarakat di wilayah Kabupaten Sukamara untuk memberikan edukasi secara langsung, Rabu (02/09/2026) Pagi.

    Lewat komunikasi yang santai dan humanis, mahasiswa SIP mengajak masyarakat memahami bahaya Karhutla, dampaknya terhadap lingkungan dan kehidupan sehari-hari, serta pentingnya tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan. Dalam kegiatan tersebut, edukasi juga disampaikan kepada personel Manggala Agni sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam pencegahan Karhutla.

    Kegiatan ini bukan sekadar menyampaikan larangan. Lebih dari itu, mahasiswa SIP bersama Manggala Agni mengajak masyarakat untuk ikut mengambil peran dalam mencegah Karhutla sejak dari lingkungan sekitar. Karena semakin banyak yang peduli dan bergerak bersama, semakin kecil peluang api berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.

    Menjaga lingkungan bukan hanya tugas petugas di lapangan. Ada peran kita semua di dalamnya. Satu api yang tidak jadi dinyalakan, satu lahan yang tidak dibakar, bisa berarti banyak hal yang terselamatkan.

    Dari edukasi, tumbuh kesadaran. Dari kesadaran, lahir aksi. Bersama mahasiswa SIP, Manggala Agni, dan masyarakat, mari jaga lingkungan dan cegah Karhutla sejak dini.(HMS)

  • Minim Sumber Air, Polres Barsel Siapkan Dua Sumur Bor Merah Putih Presisi untuk Hadapi Karhutla di Desa Pamangka dan Desa Tetei Lanan

    Minim Sumber Air, Polres Barsel Siapkan Dua Sumur Bor Merah Putih Presisi untuk Hadapi Karhutla di Desa Pamangka dan Desa Tetei Lanan

    Barito Selatan – Keterbatasan sumber air menjadi salah satu tantangan dalam penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Barito Selatan.
    Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Kapolres Barito Selatan dan PJU Polres serta personel Satgas Edukasi Karhutla dari Lemdikpol STIK, Polres Barsel membangun sumur bor di kawasan Jalan Buntok-Tabak, Kecamatan Dusun Selatan, Rabu (2/9/2026) siang.

    Sumur bor itu disiapkan sebagai sumber air cadangan yang dapat digunakan jika terjadi Karhutla di kawasan tersebut.
    Sebanyak tiga personel BKO Satgas Edukasi Karhutla bersama anggota Polres Barito Selatan terlibat langsung dalam proses pembuatannya.

    Langkah ini dilakukan mengingat sejumlah kawasan di wilayah tersebut memiliki keterbatasan sumber air. Kondisi itu dapat menyulitkan petugas ketika harus melakukan pemadaman, terutama saat kebakaran terjadi jauh dari sumber air alami.

    Kapolres Barito Selatan AKBP Jecson R. Hutapea, S.I.K., M.H., meresmikan 2 sumur bor tersebut dan menyerahkannya kepada pihak pemerintah Desa Pamangka dan Desa Tetei Lanan untuk bisa dimanfaatkan airnya saat kondisi karhutla dan juga jika kondisi sudah normal boleh digunakan masyarakat untuk kegiatan pertanian/perkebunan.

    “Pembuatan sumur bor ini merupakan langkah nyata untuk meningkatkan kesiapsiagaan. Ketika terjadi kebakaran, ketersediaan sumber air sangat dibutuhkan agar proses pemadaman dapat dilakukan dengan cepat dan efektif,” ujarnya.

    Menurutnya, kesiapsiagaan tidak hanya dilakukan ketika api sudah muncul. Sarana pendukung pemadaman juga perlu dipersiapkan lebih awal, terutama di wilayah yang memiliki keterbatasan akses terhadap sumber air.

    Kapolres mengapresiasi sinergi personel BKO dan Polsek Barito Selatan yang mengambil langkah preventif tersebut.
    “Kami terus mendorong personel untuk aktif melakukan langkah-langkah pencegahan dan kesiapsiagaan. Penanganan Karhutla membutuhkan kerja sama semua pihak, sehingga sarana pendukung seperti sumber air harus dipersiapkan sejak dini,” katanya.

    Dengan adanya sumur bor merah putih presisi tersebut, petugas diharapkan memiliki akses sumber air yang lebih dekat saat melakukan penanganan Karhutla di sekitar Jalan.
    Upaya itu sekaligus menjadi bagian dari penguatan kesiapsiagaan menghadapi ancaman Karhutla di Kabupaten Barito Selatan. (Humas)

  • Penguatan Organisasi, Kapolresta Palangka Raya dan 6 Kapolres di Jajaran Polda Kalteng Alami Pergantian

    Penguatan Organisasi, Kapolresta Palangka Raya dan 6 Kapolres di Jajaran Polda Kalteng Alami Pergantian

    Palangka Raya – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. kembali melakukan mutasi terhadap perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) di lingkungan Polri, termasuk di jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).

    Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri yang dikeluarkan pada tanggal 30 Agustus 2026, yang ditandatangi oleh Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo.

    Sehubungan dengan hal tersebut, Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Budi Rachmat, mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, membenarkan bahwa di dalam mutasi kali ini ada tujuh Kapolres/ta jajaran Polda Kalteng yang mengalami pergantian.

    Untuk jabatan Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi digantikan Kombes Pol Andiyatna yang sebelumnya menjabat Auditor Kepolisian Madya Tk. III Itwasda Polda Kalteng. Sementara Kombes Dedy akan mengemban tugas sebagai Kaprodiploma Ditprog Sarjana STIK Lemdiklat Polri.

    Kemudian jabatan Kapolres Barito Utara, dari AKBP Singgih Febriyanto, digantikan AKBP Irnanda Oktora, yang sebelumnya menjabat Kasubbagorjemen Bagstandar Rowabprof Divpropam Polri. Sedangkan AKBP Singgih dimutasikan ke Kasubbidprovost Bidpropam Polda Metro Jaya.

    Selanjutnya jabatan Kapolres Kotim juga mengalami pergantian dari AKBP Resky Maulana Zulkarnain, kepada AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W. yang sebelumnya menjabat Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Banten. Sedangkan AKBP Resky dipercaya mengemban tugas sebagai Kabagdalpers Ro SDM Polda Kalteng.

    Mutasi juga terjadi pada jabatan Kapolres Barito Timur yang sebelumnya dijabat AKBP Eddy Santoso, digantikan AKBP Iqbal Sengaji yang sebelumnya menjabat Kapolres Pulang Pisau. Untuk AKBP Eddy akan mengemban amanah sebagai Kabagbinkar Ro SDM Polda Kalteng.

    Selanjutnya, untuk jabatan Kapolres Pulang Pisau dipercayakan kepada AKBP Muhammad Aminuddin, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Kasubdit Waster Ditpamobvit Polda Kalteng.

    Pada jajaran lainnya, AKBP Jecson Ricsko Hutapea, S.I.K., M.H. yang sebelumnya menjabat Kapolres Barito Selatan mendapat penugasan sebagai Wadirlantas Polda Kalteng. Jabatan Kapolres Barito Selatan selanjutnya diisi oleh AKBP Eko Mardianto, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Kalteng.

    Kemudian, AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. yang sebelumnya menjabat Kapolres Sukamara dimutasi menjadi Wadansatbrimob Polda Kalteng. Jabatan Kapolres Sukamara selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Fajar Virgantara Sjarifuddin, S.I.K., yang sebelumnya menjabat Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalteng.

    Kabidhumas Polda Kalteng menegaskan bahwa setiap mutasi dan pergantian jabatan merupakan bagian dari kebutuhan organisasi serta pembinaan karier personel.

    Para pejabat yang mendapat amanah baru diharapkan dapat segera beradaptasi, melanjutkan program yang telah berjalan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    “Mutasi merupakan hal yang biasa dalam dinamika organisasi Polri. Yang terpenting, setiap pejabat yang mendapat amanah baru dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kabidhumas.

    “Dengan adanya rotasi dan mutasi tersebut, Polda Kalteng berharap seluruh pejabat baru dapat memperkuat soliditas internal, meningkatkan kinerja serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” demikian Budi.

  • Kapolres Lamandau Pimpin Rapat Koordinasi dan Anev Penanganan Karhutla

    Kapolres Lamandau Pimpin Rapat Koordinasi dan Anev Penanganan Karhutla

    Lamandau – Kapolres Lamandau AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K. memimpin rapat koordinasi dan analisa serta evaluasi (anev) penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) bersama Pejabat Utama (PJU) dan Polsek jajaran di wilayah hukum Polres Lamandau, Rabu (02/09/2026).

    Rapat tersebut dilaksanakan sebagai langkah evaluasi terhadap perkembangan situasi Karhutla sekaligus memperkuat koordinasi internal dalam menentukan langkah pencegahan dan penanganan di masing-masing wilayah.

    Dalam arahannya, Kapolres Lamandau menekankan kepada seluruh PJU dan Kapolsek jajaran agar meningkatkan kesiapsiagaan serta melakukan pemantauan secara rutin terhadap wilayah yang memiliki potensi Karhutla.

    Kapolres juga menginstruksikan jajaran untuk meningkatkan patroli, deteksi dini, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya Karhutla serta larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan.

    Apabila ditemukan adanya titik api, personel diminta segera melakukan pengecekan dan penanganan sesuai kondisi di lapangan serta melaporkan setiap perkembangan kepada pimpinan. Langkah pencegahan juga harus terus dilakukan melalui pendekatan kepada masyarakat guna meminimalkan potensi terjadinya Karhutla.

    Melalui rapat koordinasi dan anev tersebut, Polres Lamandau terus memperkuat kesiapan seluruh jajaran dalam menghadapi potensi Karhutla serta memastikan langkah penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat di wilayah hukum Polres Lamandau. (Hms)

  • Satgas Edukasi Karhutla Lemdiklat Polri Perkuat Sinergi Pencegahan Karhutla di Lamandau

    Satgas Edukasi Karhutla Lemdiklat Polri Perkuat Sinergi Pencegahan Karhutla di Lamandau

    Lamandau – Tim Satgas BKO Edukasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Lemdiklat Polri bersama Polsek Bulik dan BPBD Kabupaten Lamandau melaksanakan kegiatan sosialisasi dan koordinasi pencegahan Karhutla di Posko BPBD, Kelurahan Nanga Bulik, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Rabu (02/09/2026).

    Kegiatan tersebut dihadiri Kasat Reskrim Polres Lamandau, Kapolsek Bulik AKP Karno, S.H., personel Satgas BKO Edukasi Lemdiklat Polri, bersama personel BPBD Kabupaten Lamandau

    Dalam kegiatan tersebut, Tim Satgas Edukasi Karhutla Lemdiklat Polri memberikan sosialisasi mengenai larangan, sanksi pidana dan denda bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Selain memberikan edukasi, kegiatan juga menjadi sarana memperkuat koordinasi dan sinergitas antara Polri dan BPBD dalam upaya pencegahan serta penanggulangan Karhutla di wilayah Kabupaten Lamandau. Sinergi lintas sektor tersebut diharapkan dapat mempercepat penanganan apabila ditemukan adanya titik api maupun potensi kebakaran lahan.

    Melalui kegiatan ini, seluruh unsur terkait berkomitmen untuk terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan Karhutla, termasuk melalui edukasi kepada masyarakat serta kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Lamandau. (Hms)

  • Kapolres Lamandau Terima Bantuan Peralatan Penanganan Karhutla dari Ro Log Polda Kalteng

    Kapolres Lamandau Terima Bantuan Peralatan Penanganan Karhutla dari Ro Log Polda Kalteng

    Lamandau – Kapolres Lamandau AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K. menerima bantuan peralatan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dari Biro Logistik Polda Kalimantan Tengah untuk mendukung kesiapsiagaan dan penanggulangan Karhutla di wilayah hukum Polres Lamandau, Rabu (02/09/2026).

    Bantuan tersebut diserahkan oleh Karolog Polda Kalteng Komisaris Besar Polisi Elijas Hendrajana, S.I.K., S.H., M.Si., dan diterima oleh Bamin Subbagbekpal Baglog Polres Lamandau Brigadir Polisi Dua Janu Exa Sianturi, sebagai perwakilan Polres Lamandau.

    Adapun bantuan peralatan yang diterima meliputi 2 unit helm Karhutla, 5 masker gas Dalmas, 5 pcs kaos tactical warna coklat, 2 unit tas ransel, 5 pcs pemukul api (gebyok), 2 unit mesin pompa Ryu ukuran 2 inci, 1 unit mesin pompa Ryu ukuran 1,5 inci, 1 unit Jet Hose Nozzle ukuran 2,5 inci, 1 buah inlet suction hose, 5 buah tabung oksigen kapasitas 2 liter, 3 buah tabung oksigen kapasitas 6,7 liter, serta 1 unit genset dengan daya 5.000 watt.

    Kapolres Lamandau menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polda Kalteng atas dukungan sarana dan prasarana tersebut. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan personel serta menunjang pelaksanaan tugas di lapangan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla.

    Dengan dukungan peralatan tersebut, Polres Lamandau akan terus memperkuat kesiapan personel dan sinergitas bersama TNI, BPBD serta instansi terkait dalam menghadapi potensi Karhutla, sekaligus meningkatkan upaya pencegahan melalui patroli, edukasi dan pemantauan wilayah rawan kebakaran. (Hms)

  • Kapolres Lamandau Bangun Sinergi, Rayakan HUT Kejaksaan ke-81

    Kapolres Lamandau Bangun Sinergi, Rayakan HUT Kejaksaan ke-81

    Lamandau – Kapolres Lamandau AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K. menghadiri kegiatan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 di Kabupaten Lamandau, Rabu (02/09/2026).

    Kehadiran Kapolres Lamandau dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat silaturahmi dan memperkuat sinergitas antara Polri dan Kejaksaan dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum di wilayah Kabupaten Lamandau.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Lamandau menyampaikan ucapan selamat Hari Jadi Kejaksaan ke-81. Momentum tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat hubungan kerja sama dan koordinasi antara Polres Lamandau dengan Kejaksaan Negeri Lamandau.

    Sinergitas antara kedua institusi penegak hukum dinilai penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berkeadilan serta memberikan kepastian dan rasa aman bagi masyarakat.

    Melalui momentum HUT Kejaksaan ke-81, Polres Lamandau terus berkomitmen membangun komunikasi dan kolaborasi yang baik dengan Kejaksaan serta seluruh unsur terkait dalam menjaga keamanan dan mendukung terciptanya situasi kamtibmas di Kabupaten Lamandau. (Hms)