Blog

  • Polres Katingan Hadiri Salat Istisqa dan Doa Bersama untuk Negeri

    Polres Katingan Hadiri Salat Istisqa dan Doa Bersama untuk Negeri

    KATINGAN – Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., yang diwakili Kabag SDM Polres Katingan AKP Bahrul Ilmu s. Sos., M.A.P. hadiri pelaksanaan Salat Istisqa dan doa bersama untuk negeri yang bertempat di halaman Kantor Kantor Bupati Kabupaten Katingan, Kasongan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai ikhtiar memohon kepada Allah SWT agar segera menurunkan hujan yang bermanfaat, penuh rahmat dan keberkahan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Katingan serta khususnya di Pulau Kalimantan. Selasa (01/09/2026) Pagi

    Pelaksanaan Salat Istisqa berlangsung dengan penuh khidmat sebagai bentuk kepedulian dan ikhtiar bersama dalam menghadapi musim kemarau serta kondisi cuaca yang melanda sejumlah wilayah. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Selain berikhtiar melalui berbagai langkah nyata, seluruh elemen masyarakat juga diajak untuk bersama-sama memanjatkan doa demi keselamatan dan keberkahan bagi negeri.

    Doa dipanjatkan agar hujan segera turun untuk memberikan kesejukan, menjaga kelestarian lingkungan, serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di seluruh wilayah Kabupaten Katingan serta di seluruh Pulau Kalimantan, sehingga menciptakan situasi yang aman dan kondusif. (hum)

  • Mahasiswa PTIK Polri Turun ke Lokasi Karhutla, Edukasi Petugas Gabungan dan Manggala Agni

    Mahasiswa PTIK Polri Turun ke Lokasi Karhutla, Edukasi Petugas Gabungan dan Manggala Agni

    KATINGAN – Mahasiswa Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Lemdiklat Polri turun langsung ke lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Katingan untuk mendukung upaya penanggulangan bencana sekaligus memberikan edukasi kepada petugas gabungan di lapangan. Selasa (01/09/2026) Siang.

    Di lokasi, mahasiswa PTIK memberikan sosialisasi mengenai langkah-langkah penanganan karhutla yang aman, penggunaan alat pelindung diri, serta pentingnya koordinasi dan keselamatan selama proses pemadaman. Edukasi tersebut diikuti personel TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, serta masyarakat yang turut membantu penanganan karhutla.

    Kegiatan ini menjadi bagian dari pengabdian mahasiswa PTIK kepada masyarakat dengan mengedepankan pendekatan edukatif dan kolaboratif. Kehadiran mereka diharapkan dapat meningkatkan pemahaman seluruh unsur yang terlibat dalam menghadapi potensi bahaya karhutla sekaligus memperkuat sinergi lintas instansi.

    Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa PTIK menegaskan komitmen Polri untuk hadir tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan bencana guna meminimalkan dampak kebakaran hutan dan lahan. (hum)

  • Cegah Karhutla, Mahasiswa PTIK Edukasi Warga Komplek Merbabu

    Cegah Karhutla, Mahasiswa PTIK Edukasi Warga Komplek Merbabu

    KATINGAN – Mahasiswa Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Lemdiklat Polri menggelar sosialisasi dan edukasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada warga Komplek Merbabu, Kabupaten Katingan. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mencegah karhutla sejak dari lingkungan tempat tinggal. Selasa (01/09/2026) Siang

    Dalam sosialisasi tersebut, mahasiswa PTIK menyampaikan penyebab terjadinya karhutla, dampak kebakaran terhadap kesehatan dan lingkungan, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan masyarakat. Warga juga diajak berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau potensi kebakaran.

    Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui penyampaian materi, diskusi, dan tanya jawab sehingga peserta lebih mudah memahami informasi yang diberikan. Antusiasme warga terlihat dari berbagai pertanyaan mengenai cara mencegah dan menangani potensi karhutla di sekitar permukiman.

    Melalui edukasi ini, mahasiswa PTIK berharap warga Komplek Merbabu semakin peduli terhadap pencegahan karhutla dan terus memperkuat sinergi dengan TNI, Polri, BPBD, serta pihak terkait dalam menjaga lingkungan tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. (hum)

  • Polres Katingan Bersama Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Jalan Merbabu

    Polres Katingan Bersama Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Jalan Merbabu

    Katingan – Personel Siaga On Call Regu Alfa Polres Katingan bersama BPBD dan TNI bergerak cepat menindaklanjuti titik hotspot dan menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Merbabu, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 11.10 WIB.

    Setibanya di lokasi, petugas mendapati kebakaran terjadi pada lahan semak belukar di belakang permukiman warga dengan luas area yang terbakar diperkirakan mencapai kurang lebih 2 hektare. Sebanyak 16 personel Polri bersama personel BPBD dan TNI diterjunkan untuk melakukan pemadaman dan pengendalian titik api guna mencegah api meluas ke area permukiman.

    Dengan dukungan dua unit kendaraan R4 dan satu unit truk R6, petugas melakukan upaya pemadaman secara bersama-sama. Berkat respons cepat dan sinergi seluruh personel, api berhasil dipadamkan, kemudian dilanjutkan dengan proses pendinginan (cooling down) untuk memastikan tidak terdapat lagi titik api maupun bara yang berpotensi memicu kebakaran kembali.

    Polres Katingan bersama TNI dan BPBD terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam penanganan karhutla serta mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Langkah cepat tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah karhutla meluas dan menjaga keselamatan masyarakat serta lingkungan di wilayah Kabupaten Katingan. (hum)

  • Kapolres Katingan Hadiri Penyuluhan Karhutla di Makodim

    Kapolres Katingan Hadiri Penyuluhan Karhutla di Makodim

    Katingan – Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan penyuluhan dan sosialisasi pencegahan serta penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang dilaksanakan di Makodim 1019/Katingan, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi Karhutla di wilayah Kabupaten Katingan. Selasa ( 01/09/2026) Siang

    Dalam kegiatan tersebut, unsur TNI-Polri bersama instansi terkait mendapatkan pemahaman dan penguatan mengenai langkah-langkah pencegahan, penanganan, serta pentingnya sinergi dalam menghadapi Karhutla. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting untuk mempercepat respons apabila ditemukan titik api sekaligus mencegah kebakaran meluas.

    Kapolres Katingan menegaskan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan kerja sama seluruh pihak, termasuk dukungan masyarakat. Upaya pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama melalui edukasi, patroli, pemantauan titik rawan, serta respons cepat terhadap setiap laporan kebakaran.

    Melalui kegiatan penyuluhan tersebut, diharapkan sinergitas TNI-Polri dan seluruh pemangku kepentingan semakin kuat dalam mewujudkan kesiapsiagaan serta mencegah terjadinya Karhutla di Kabupaten Katingan. Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan yang dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan kesehatan. (hum)

  • Personel Polsek Katingan Hulu Laksanakan Apel Pagi Sebelum Bertugas.

    Personel Polsek Katingan Hulu Laksanakan Apel Pagi Sebelum Bertugas.

    Personel Polsek Katingan Hulu melaksanakan apel pagi sebelum memulai pelaksanaan tugas kedinasan, Selasa pagi (1/9/2026).

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., .M.H. melalui Kapolsek Katingan hulu IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H. mengatakan bahwa
    Kegiatan apel pagi tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari kesiapsiagaan personel sekaligus untuk mengetahui jumlah kekuatan anggota yang hadir sebelum melaksanakan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

    Dalam apel tersebut, personel mengikuti kegiatan dengan tertib dan disiplin. Apel pagi juga menjadi sarana untuk menyampaikan arahan serta memastikan setiap anggota memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing selama melaksanakan dinas.
    Dengan dilaksanakannya apel pagi secara rutin, diharapkan kesiapan dan kedisiplinan personel Polsek Katingan Hulu tetap terjaga sehingga pelaksanaan tugas kepolisian dapat berjalan dengan baik, optimal, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ungkap pak Kapolsek

  • Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah.

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Selasa (1/9/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) mengingat kegiatan Ilegal Logging tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging)” tambahnya.(pkhbr)

  • Upaya Pencegahan Ilegal Fishing di Kecamatan Bukit Raya

    Upaya Pencegahan Ilegal Fishing di Kecamatan Bukit Raya

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka memberantas kegiatan Ilegal Fishing pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Selasa (1/9/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk memberantas kegiatan menangkap ikan dengan menggunakan SETRUM, RACUN dan BOM IKAN karena bisa dipidana sesuai UU 31 b 2009 tentang Perikanan dalam pasal 84 disebutkan bahwa menangkap ikan dengan bahan berbahaya bisa diancam pidana penjara maksimal 6 Tahun serta denda maksimal sebesar Rp 1,2 Miliar.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec. Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Polsek Katingan Hulu juga berharap agar masyarakat terkhususnya warga Kec.Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yg berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yg melakukan Ilegal Fishing.(pkhbr)

  • Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Selasa (1/9/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak membakar hutan maupun lahan, mengingat kegiatan Karhutla tersebut sekarang sudah di larang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Katingan Hulu dan Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana membakar hutan dan lahan” tambahnya.(pkhbr)

  • Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah Penambangan Emas Tanpa Ijin pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Selasa (1/9/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan penambangan tanpa ijin mengingat kegiatan Peti tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana penambangan emas tanpa ijin” tambahnya.(pkhbr)