Blog

  • Polsek Katingan Tengah Imbau Masyarakat Tolak dan Laporkan Aksi Premanisme Berkedok Ormas

    Polsek Katingan Tengah Imbau Masyarakat Tolak dan Laporkan Aksi Premanisme Berkedok Ormas

    Polda Kalteng – Polres Katingan- Personel Polsek Katingan Tengah, mengimbau Masyarakat Kecamatan Katingan Tengah untuk menolak dan segera melaporkan jika menemukan tindakan premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan (Ormas). Diterangkan Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Tengah IPTU TRIONEDI SISWANTO, S.E., M.M. belakangan ini marak beredar laporan dan informasi mengenai aksi premanisme yang mengatasnamakan Ormas. “Banyak beredar informasi mengenai tindak premanisme berkedok Ormas”, ujar Kapolsek, Sabtu (29/8/2026) pagi.

    Oleh karena itu, Pihaknya menyatakan bahwa para pelaku premanisme akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Kapolsek menegaskan, kepolisian tidak akan mentoleransi tindakan premanisme dalam bentuk apa pun. “Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menghentikan aksi-aksi premanisme dan melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan tindakan premanisme di lingkungan sekitar”, pungkasnya.

  • Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Labehu Sosialisasi Bahaya penyalahgunaan Narkoba.

    Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Labehu Sosialisasi Bahaya penyalahgunaan Narkoba.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Demi menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban Masyarakat di Daerah binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Labehu Polsek Sanaman Mantikei Bripka Dumilius P.L. melaksanakan kegiatan himbauan tentang penyalahgunaan Narkoba ke warga di Desa Tumbang Labehu, pada hari Sabrtu (29/8/2026) Siang.

    Kegiatan ini dimaksudkan untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba yang semakin masif terjadi di Masyarakat yang menyasar semua profesi kerja dan segi kehidupan masyarakat. Sehingga di perlukan tindakan tegas dan terarah untuk mengurangi bahkan meniadakan semua aktifitas kegiatan Narkoba tersebut.

    Kapolres Katingan AKBP  Dodik Hartono, S.H.,S.I.K. M.H., melalui Kapolsek Sanaman Mantikei, IPDA Dr. Dedy ,S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan imbauan Narkoba telah digencar- gencarkan penyampaiannya kepada masyarakat guna menghindarkan Masyarakat dari bahaya Narkoba dan menjadikan kawasan bebas Narkoba. Tanggung jawab seorang Petugas Bhabinkamtibmas sangat penting di dalam menjaga keamanan lingkungan binaannya selain itu pula peran serta masyarakatnya sangat di butuhkan di di dalam membantu tugas -tugas  Bhabinkamtibmas didalam melaksanakan kegiatannya pengamanan dan menjaga stabilitas Kamtibmas dilingkungannya. Selain itu menyampaikan juga tentang bahaya perjudian online dan pinjol yang di saat ini iklannya sering muncul di setiap media umum dan sudah menyebar di semua kalangan masyarakat.

    Di sampaikan pula agar Narkoba harus di jauhkah dari anak-anak remaja, diaman pada saat ini Narkoba sudah masuk kelingkungan sekolah sehingga perlu adanya pengawasan extra kepada para pelajar.  Disampaikan pula untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan dan membakar lahan dan pekarangan .
    Menjaga lingkungan dari bahayacapa dengan mengaktifkan Pos kamling di setiap RT.

    Selain itu pula warga masyarakat di imbau  untuk aktif di dalam menjaga Kamtibmas di lingkungannya masing seperti mengaktifkan Pos Kamling guna menjaga agar lingkungan tetap aman dan tertib. Imbuhnya kemudian., (DPL).

  • Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek sanaman mantikei Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    KATINGAN – Polsek sanaman mantikei – Polres Katingan Mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Memperkuat Ketahanan dan Kedaulatan pangan Nasional, jajaran Polsek Sanaman Mantikei terus mengintensifkan kunjungan ke warga diwilayah Kecamatan sanaman mantikei, Kabupaten Katingan, Sabtu (29/08/2026) Siang.

    Dalam setiap kunjungannya, para Personel Polsek sanaman mantikei  mensosialisasikan Program Ketahanan Pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di Masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman, ternak, dan ikan.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Sanaman Mantikei IPDA Dr. DEDY.,S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Sanaman Mantikei untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah Kecamatan  sanaman mantikei Kabupaten Katingan. tutupnya. (DPL29)

  • Bhabinkamtibmas laksanakan Sosialisasikan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di  Desa Binaan.

    Bhabinkamtibmas laksanakan Sosialisasikan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di  Desa Binaan.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Bripka Dumilius Pryma Lulindo melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di Desa Tumbang Labehu pada hari Sabtu (29/8/2026) Siang.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Sanaman Mantikei IPDA Dr. DEDY, S.H.,M.H., menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan dan sangsi bagi pelaku pekerja Ileggal Logging serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Ileggal Logging tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ileggal Logging tersebut.

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kelestarian hutan dengan tidak melakukan Ileggal Logging, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanksi denda kurungan,” pungkasnya. (DPL29)

  • Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Labehu Sosialisasi tentang larangan Illegal Mining.

    Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Labehu Sosialisasi tentang larangan Illegal Mining.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Bripka Dumilius Pryma Lulindo melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Ilegal Mining kepada masyarakat di Desa Tumbang Labehu., Sabtu (29/8/2026) Siang.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sanaman Mantikei, Dr. DEDY.,S.H.,M.H., menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan Ilegal Mining  serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Ilegal mining tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Illegal Mining .

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kebersihan sungai dengan tidak melakukan Ilegal Mining, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanki denda kurungan,” pungkasnya. (DPL29)

  • Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Labehu Sosialisasi imbauan tentang Karhutla

    Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Labehu Sosialisasi imbauan tentang Karhutla

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Bripka Dumilius Pryma Lulindo melaksanakan soasialisasi maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan Membakar Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada Masyarakat di Desa Tumbang Labehu., Sabtu (29/8/2026) Siang.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sanaman Mantikei IPDA Dr. DEDY.,S.H., M.H., menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara Sosialisasi kepada Masyarakat agar mengerti dan memahami maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan Karhutla serta mengerti sanksi dan denda akibat pembakaran tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar Hutan dan Lahan .

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga hutan dan lahan dengan tidak membakar, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sangsi denda kurungan,” pungkasnya. (DPL29)

  • Dalam Rangka Mendukung Program Pemerintah, Bhabinkamtibmas Desa Tewang Kampung Polsek Mendawai Cek Lokasi Pemanfaatan Lahan Pekarangan Warga

    Dalam Rangka Mendukung Program Pemerintah, Bhabinkamtibmas Desa Tewang Kampung Polsek Mendawai Cek Lokasi Pemanfaatan Lahan Pekarangan Warga

    Polres Katingan- Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam memperkuat ketahanan dan kedaulatan pangan nasional, jajaran Polsek Mendawai terus mengintensifkan kunjungan ke warga binaan di berbagai wilayah Sabtu (29/08/26).

    Dalam setiap kunjungannya, Bhabinkamtibmas Desa Tewang Kampung Polsek Mendawai mensosialisasikan dari program ketahanan pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman Cabe dll.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Mendawai, Ipda Sudirman, S.Sos. menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Mendawai untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah.

    #swambadapangan #ketahananpangan
    #polrimedukungketahananpangan
    #polricintapetani #Mendawai #kalteng

  • Cegah Karhutla Sebelum Api Menyala, 198 Peserta Didik Polri Turun Edukasi Masyarakat

    Cegah Karhutla Sebelum Api Menyala, 198 Peserta Didik Polri Turun Edukasi Masyarakat

    JAKARTA, 29 Agustus 2026 — Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak hanya dilakukan ketika api sudah berkobar. Polri bergerak dari hulu dengan mengedepankan 198 peserta didik SIP/Setukpa, Sespimma, dan mahasiswa S2 STIK untuk turun langsung memberikan penyuluhan kepada masyarakat di empat wilayah prioritas.

    Para peserta didik tersebut hadir untuk membangun kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, memahami bahaya karhutla, serta ikut menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran.

    Sebanyak 198 personel ditempatkan di empat Polda prioritas, yaitu:

    • Polda Kalimantan Barat — 103 personel
    • Polda Kalimantan Tengah — 48 personel
    • Polda Kalimantan Timur — 10 personel
    • Polda Sumatera Selatan — 37 personel

    Di lapangan, para peserta didik berkoordinasi dengan jajaran Polda, Polres, dan Bhabinkamtibmas. Mereka mendatangi masyarakat, berdialog, memberikan pembinaan, serta menyampaikan edukasi mengenai bahaya dan pencegahan karhutla.

    Masyarakat diajak memahami bahwa pembakaran lahan dapat menimbulkan dampak luas, mulai dari gangguan kesehatan, kerusakan lingkungan, hingga kerugian sosial dan ekonomi. Karena itu, pengelolaan lahan harus dilakukan dengan cara yang aman dan tidak menggunakan api.

    Pengerahan tersebut merupakan bagian dari rencana penugasan total 403 peserta didik ke sejumlah wilayah prioritas. Sebanyak 198 personel telah diberangkatkan, sementara peserta didik lainnya masih menunggu pemberangkatan untuk memperkuat upaya pencegahan melalui penyuluhan dan peningkatan kesadaran masyarakat.

    Mencegah Api dari Hulu

    Polri menilai pencegahan karhutla harus dimulai dari kesadaran masyarakat. Penyuluhan dilakukan secara langsung dan persuasif dengan melibatkan warga, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya.

    Pesan yang disampaikan disesuaikan dengan kondisi wilayah dan karakteristik masyarakat setempat. Masyarakat tidak hanya diingatkan mengenai larangan membakar lahan, tetapi juga diajak memahami dampak yang dapat ditimbulkan apabila api tidak terkendali.

    Karo Penmas Polri mengatakan, pengerahan peserta didik merupakan langkah strategis untuk memperkuat pencegahan karhutla.

    “Dari total 403 peserta didik, sebanyak 198 personel telah diberangkatkan ke lokasi prioritas. Mereka bertugas memberikan penyuluhan dan membangun kesadaran masyarakat agar pencegahan karhutla dilakukan sejak dari hulu.”

    Menurutnya, pencegahan tidak boleh menunggu hingga api muncul. Masyarakat perlu memiliki pengetahuan dan kepedulian agar potensi kebakaran dapat dicegah sedini mungkin.

    “Karhutla tidak bisa menunggu. Kesadaran masyarakat harus dibangun sebelum api muncul. Karena itu, peserta didik hadir langsung di tengah masyarakat untuk mengingatkan agar pembukaan lahan tidak dilakukan dengan cara membakar.”

    Kalteng Perkuat Edukasi di Tingkat Masyarakat

    Salah satu wilayah yang mendapat penguatan kegiatan penyuluhan adalah Kalimantan Tengah. Personel Polri bersama jajaran kewilayahan memberikan pembinaan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Katingan.

    Kegiatan tersebut diarahkan untuk mencegah pembukaan lahan dengan cara membakar sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya dan dampak karhutla.

    Selain memberikan edukasi, personel Polri tetap melakukan pemantauan, deteksi dini, penanganan, dan pemadaman api di lapangan. Penegakan hukum juga dilakukan terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan yang berlaku.

    Polri menegaskan, penanganan karhutla dilakukan secara menyeluruh. Upaya tersebut mencakup pencegahan, edukasi, pemantauan, penanganan, pemadaman, hingga penegakan hukum.

    Namun, pencegahan melalui peningkatan kesadaran masyarakat tetap menjadi kunci agar kebakaran tidak terjadi dan tidak meluas.

    Bagi masyarakat, pesan Polri sederhana: jangan membuka lahan dengan cara membakar, pahami bahaya karhutla, segera laporkan apabila melihat potensi kebakaran, dan ikut menjaga lingkungan.

    Melalui pengerahan 198 peserta didik, Polri mendorong masyarakat menjadi garda terdepan dalam mencegah karhutla sebelum api menyala.

  • Kapolda Kalteng Turun Langsung Padamkan Karhutla di Kawasan Sebangau dan Jalan Mahir Mahar Palangka Raya

    Kapolda Kalteng Turun Langsung Padamkan Karhutla di Kawasan Sebangau dan Jalan Mahir Mahar Palangka Raya

    Palangka Raya – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan, turun langsung ke lapangan untuk memadamkan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah Kota Palangka Raya. Titik yang menjadi sasaran adalah kawasan Sebangau dan Jalan Mahir Mahar. Sabtu (29/8/2026).

    Kedatangan Kapolda Kalteng ke lokasi didampingi sejumlah pejabat utama Polda, dan relawan pemadam.

    Dengan menggunakan kapal klotok dam peralatan pemadaman yang ada, Kapolda bersama personel di lapangan bahu-membahu melakukan pemadaman dan pendinginan di titik api agar tidak meluas.

    “Hari ini kita lakukan patroli untuk mengecek kondisi di lapangan dan memastikan penanganan karhutla berjalan cepat dan tepat. Keselamatan masyarakat adalah yang utama,” tegas Kapolda Kalteng di sela pemadaman.

    Di kawasan Sebangau, api diketahui muncul di lahan gambut yang rawan terbakar. Sementara di Jalan Mahir Mahar, titik api berada tidak jauh dari pemukiman sehingga penanganannya menjadi prioritas.

    Tim gabungan terus melakukan penyemprotan dan pembuatan sekat untuk memutus penjalaran api.

    Kapolda Kalteng juga mengapresiasi semangat personel gabungan yang terus bertugas di lapangan dengan motto Pantang Pulang Sebelum Padam.

    Ia meminta agar patroli dan pemantauan terus ditingkatkan, terutama pada jam rawan.

    Selain itu, Kapolda mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar dan segera melapor ke 110 apabila menemukan titik api.

    “Mari kita jaga bersama Kalimantan Tengah. Jangan sampai asap Karhutla mengganggu kesehatan, pendidikan, dan aktivitas masyarakat,” pungkasnya.

  • Berjibaku Hingga Pagi, Personel Brimob Padamkan Karhutla di Desa Ugang Sayu

    Berjibaku Hingga Pagi, Personel Brimob Padamkan Karhutla di Desa Ugang Sayu

    Barito Selatan – Kobaran api yang melanda kawasan Desa Ugang Sayu, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan, membuat personel Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Kalimantan Tengah harus bekerja hingga dini hari, Sabtu (29/8/2026).

    Sejak malam hari, personel diterjunkan ke lokasi untuk melakukan upaya pemadaman. Dengan kondisi medan yang tidak mudah dan api yang terus menyala, personel berjibaku mengendalikan kobaran api agar tidak semakin meluas.

    Upaya pemadaman dilakukan secara berkelanjutan hingga pagi hari. Setelah melalui proses yang cukup panjang, personel akhirnya berhasil memadamkan kobaran api di lokasi tersebut.

    Dansatbrimob Polda Kalteng Kombes Pol. Dieno Hendro Widodo, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas ketangguhan dan semangat personel yang tetap bertahan di lapangan hingga api berhasil dikendalikan.

    “Saya mengingatkan seluruh personel untuk tetap semangat dan tidak lengah dalam menghadapi Karhutla. Kondisi di lapangan sering kali tidak mudah, namun dengan kerja keras, kekompakan dan koordinasi yang baik, setiap upaya dapat dilakukan secara maksimal. Yang paling utama, jaga keselamatan selama bertugas,” ungkapnya.

    Ia menambahkan, upaya penanganan Karhutla akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen Satbrimob Polda Kalteng dalam membantu menjaga lingkungan dan melindungi masyarakat dari dampak kebakaran hutan dan lahan.

    Kegigihan personel yang bekerja sejak malam hingga pagi menjadi bukti bahwa penanganan Karhutla membutuhkan kesabaran, ketangguhan, serta kepedulian bersama. Satbrimob Polda Kalteng juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, terutama di tengah kondisi cuaca yang kering.