Kategori: Uncategorized

  • ‎Melalui Imbauan dan media spanduk, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Terjerumus Penyalahgunaan Narkoba.

    ‎Melalui Imbauan dan media spanduk, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Terjerumus Penyalahgunaan Narkoba.



    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Katingan – Bhabinkamtibmas Desa Dahian Tunggal, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng Bripka Indra Chusin, S. Sos menyambangi Warga ‎Desa Dahian Tunggal, Kec. Pulau Malan, Kabupaten Katingan, Selasa (15/9/2026) Siang.

    ‎Pada kesempatan sambang menyampaikan imbauan kepada warga Desa Tewang Beringin, agar tidak terjerumus penyalahgunaan narkoba.

    ‎Diungkapkan Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Iptu Udung, S.H., M.H., maraknya peredaran narkoba membuat polri melakukan berbagai cara pencegahan salah satunya dengan menyampaikan imbauan secara rutin kepada masyarakat.

    ‎Pihaknya mengimbau masyarakat harus waspada terhadap peredaran narkoba.

    ‎”Bahkan sekarang banyak modus peredaran narkoba menggunakan sistem Cash on delivery (COD) dan ajakan penggunaan narkoba, serta iming-iming uang untuk menjadi pengedar,” ujarnya.

    ‎Kapolsek menyampaikan sejumlah poin penting mengenai pencegahan penyalahgunaan narkoba, antara lain pengenalan jenis-jenis narkoba, sumber, efek, bahaya, dampak sosial, sanksi hukum, serta langkah-langkah pencegahannya.

    ‎“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih waspada dan mampu mengenali bahaya narkoba. Pencegahan paling efektif dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat,” tutupnya.

  • Upaya pencegahan ilegal logging dan mining Bhabinkamtibmas Polsek Tws Garing dan Pulau Malan gencar gencar rutin sosialisasi larangan ilegal Logging dan Mining.Upaya pencegahan ilegal logging dan mining Bhabinkamtibmas Polsek Tws Garing dan Pulau Malan gencar gencar rutin sosialisasi larangan ilegal Logging dan Mining.

    Upaya pencegahan ilegal logging dan mining Bhabinkamtibmas Polsek Tws Garing dan Pulau Malan gencar gencar rutin sosialisasi larangan ilegal Logging dan Mining.Upaya pencegahan ilegal logging dan mining Bhabinkamtibmas Polsek Tws Garing dan Pulau Malan gencar gencar rutin sosialisasi larangan ilegal Logging dan Mining.

    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id -Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, anggota Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan melaksanakan Sosialisasi “Stop!!! Kejahatan Terhadap Lingkungan “Berupa Larangan Melakukan Kegiatan Ilegal Logging dan Ilegal Mining”, Selasa (15/9/2026) siang.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek IPTU UDUNG, S.H., M.H., menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang Larangan Praktek Ilegal Logging dan Meaning.

    “Kegiatan ini dilakukan memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dan tindakan persuasif kepada Masyarakat untuk dapat memahami bahwa kegiatan ilegal logging dan ilegal meaning tidak dibenarkan serta ada Sanksi Hukum bagi para pelakunya”, Pungkasnya, Kapolsek.(Ptws)

  • Bhabinkamtibmas Piket Polsek Tws Garing dan Pulau Malan terus sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng.

    Bhabinkamtibmas Piket Polsek Tws Garing dan Pulau Malan terus sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng.

    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id-
    Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah dalam menangani Dampak KARHUTLA, anggota Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan melaksanakan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng STOP!!! KEJAHATAN TERHADAP LINGKUNGAN “DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN DI WILKUM POLSEK TWS GARING DAN P. MALAN kepada masyarakat Desa Dahian Tunggal, Kec. Pulau Malan, Kab. Katingan. kegiatan, Selasa (15/9/2026) siang.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan untuk di Wilayah Kec. Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan yang ada di Kabupaten Katingan.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek IPTU UDUNG, S.H., M.H. menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang Maklumat Kapolda Kalteng tentang LARANGAN MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN.

    “Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN tidak dibenarkan dan ada Sanksi Hukum bagi para pelaku pembakar Hutan dan Lahan Tegasnya Kapolsek.(PTWS)

  • Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan melaksanakan pengecekan lokasi pemanfaatan lahan pekarangan warga Binaannya

    Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan melaksanakan pengecekan lokasi pemanfaatan lahan pekarangan warga Binaannya

    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Katingan – Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan melaksanakan pengecekan lokasi pemanfaatan lahan pekarangan milik warga di Desa Dahian Tunggal, Kec. Pulau Malan, Kabupaten Katingan (15/9/2026) siang.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek UDUNG, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap implementasi program Asta Cita Presiden RI di bidang ketahanan pangan. Program tersebut menjadi salah satu prioritas nasional yang bertujuan memperkuat kemandirian pangan berbasis potensi sumber daya lokal.

    Melalui kegiatan ini, jajaran kepolisian terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lahan pekarangan secara produktif guna meningkatkan kesejahteraan sekaligus memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa. Upaya ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah tentang percepatan penganekaragaman pangan berbasis sumber daya lokal.

    Jajaran Polres Katingan memastikan pendampingan kepada masyarakat akan terus dilakukan sebagai bentuk pelayanan dan dukungan terhadap program pembangunan nasional. (Ptws).

  • CIPTAKAN RASA AMAN, POLSEK MARIKIT GELAR PATROLI KAMTIBMAS

    CIPTAKAN RASA AMAN, POLSEK MARIKIT GELAR PATROLI KAMTIBMAS

    KATINGAN – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polsek Marikit Polres Katingan melaksanakan kegiatan patroli Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Marikit, Selasa (15/09/2026).

    Kegiatan patroli dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli akan terus ditingkatkan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.

    Dalam pelaksanaannya, personel menyambangi sejumlah lokasi yang dianggap rawan, sekaligus melakukan dialog dengan warga serta menyampaikan imbauan agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan Kamtibmas.

    Dengan kegiatan tersebut diharapkan tercipta situasi Kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif di wilayah Kecamatan Marikit.

  • Deteksi Dini Bencana, Polsek Marikit Monitoring Debit Air DAS Katingan Di Desa Tumbang Hiran

    Deteksi Dini Bencana, Polsek Marikit Monitoring Debit Air DAS Katingan Di Desa Tumbang Hiran

    KATINGAN – Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit IPTU BUDI HARTONO, S.H. memerintahkan personel untuk melaksanakan Monitoring Debit Air DAS Katingan, Selasa 15 September 2026 pukul 09.30 WIB di Desa Tumbang Hiran, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan.

    Kegiatan diikuti 3 Personel Polsek Marikit dengan sasaran warga yang bermukim di bantaran sungai. Monitoring ini sebagai langkah deteksi dini potensi banjir dan bentuk kesiapsiagaan Polri dalam menghadapi bencana.

    Hasil pemantauan menunjukkan tinggi debit air DAS Katingan terpantau ±3 meter dari permukaan ke dasar sungai. Debit air dalam kondisi stabil dan tidak mengalami perubahan dibanding hari sebelumnya seiring musim kemarau.

    Dampak yang dilaporkan: 
    1.  Banjir : Nihil 
    2.  Korban jiwa : Nihil 
    3.  Kerugian materiel : Nihil 
    4.  Rumah terendam : Nihil 
    5.  Posko bencana : Nihil 
    6.  ±4 unit feri beroperasi normal, akses transportasi darat aman dan lancar 
    7.  Situasi kamtibmas aman kondusif, cuaca cerah

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit IPTU BUDI HARTONO, S.H. menginstruksikan personel agar terus melakukan pemantauan berkala dan meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Desa serta instansi terkait guna mengantisipasi perubahan debit air.

  • Tolak Bencana Asap, Polsek Marikit Sosialisasikan Larangan Karhutla Di Desa Tumbang Hiran

    Tolak Bencana Asap, Polsek Marikit Sosialisasikan Larangan Karhutla Di Desa Tumbang Hiran

    KATINGAN – Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit IPTU BUDI HARTONO, S.H. memerintahkan Bhabinkamtibmas melaksanakan Sosialisasi Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan / Karhutla, Selasa 15 September 2026 pukul 10.00 WIB di Desa Tumbang Hiran, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan.

    Kegiatan dilaksanakan oleh Personel Polsek Marikit_BRIPKA EKO_ sebagai upaya preventif Polri dalam mencegah bencana asap dan penegakan hukum di wilayah.

    Dalam kegiatan tersebut disampaikan materi dampak Karhutla terhadap lingkungan, kesehatan, penerbangan, serta kerugian negara. Personel juga mensosialisasikan sanksi hukum bagi pelaku sesuai UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit IPTU BUDI HARTONO, S.H. mengarahkan Bhabinkamtibmas agar aktif melakukan sambang dan edukasi kepada warga.

    “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak Karhutla. Segera laporkan ke Polsek apabila mengetahui ada pembukaan lahan dengan cara dibakar atau menemukan titik api,” tegas Kapolsek.

    Selain sosialisasi, personel juga berkoordinasi dengan perangkat desa untuk pemetaan wilayah rawan dan pembentukan relawan peduli api tingkat desa, serta melaksanakan pemantauan wilayah.

    Hasil yang dicapai, kegiatan berjalan tertib dan mendapat respon positif dari masyarakat. Warga menyatakan siap mendukung Polri mencegah Karhutla dan telah memahami dampak serta sanksi pidananya. Selama kegiatan tidak ditemukan titik api / hotspot. Situasi wilayah hukum Polsek Marikit aman, tertib dan kondusif.

  • Selamatkan DAS Katingan, Polsek Marikit Sosialisasikan Larangan PETI Di Desa Tumbang Hiran

    Selamatkan DAS Katingan, Polsek Marikit Sosialisasikan Larangan PETI Di Desa Tumbang Hiran

    KATINGAN – Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit IPTU BUDI HARTONO, S.H. memerintahkan Bhabinkamtibmas melaksanakan Sosialisasi Larangan Pertambangan Tanpa Izin / Ilegal Mining PETI, Selasa 15 September 2026 pukul 10.30 WIB di Desa Tumbang Hiran, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan.

    Kegiatan dilaksanakan oleh Personel Polsek Marikit BRIPKA EKO sebagai langkah pencegahan kerusakan lingkungan dan penegakan hukum.

    Dalam sosialisasi disampaikan materi dampak PETI terhadap kelestarian DAS Sungai Katingan, lingkungan, kesehatan masyarakat, serta kerugian negara. Personel juga menjelaskan sanksi hukum bagi pelaku sesuai UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit IPTU BUDI HARTONO, S.H. menginstruksikan Bhabinkamtibmas agar intensif melakukan sambang dan edukasi kepada warga.

    “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak dan memberantas PETI. Segera laporkan ke Polsek apabila menemukan aktivitas, alat berat, atau orang yang diduga melakukan pertambangan ilegal,” tegas Kapolsek.

    Selain itu dilaksanakan koordinasi dengan perangkat desa untuk pendataan titik rawan dan pengawasan bersama. Personel juga melakukan pemantauan wilayah guna memastikan situasi aman dan kondusif.

    Hasil yang dicapai, kegiatan berjalan tertib dan mendapat dukungan dari masyarakat. Warga menyatakan siap mendukung Polri mencegah PETI serta telah memahami dampak dan sanksi pidananya. Selama monitoring tidak ditemukan aktivitas PETI. Situasi wilayah hukum Polsek Marikit aman, tertib dan kondusif.

  • DUKUNG KETAHAN PANGAN, POLSEK MARIKIT CEK LAHAN P2B MILIK WARGA DESA TUMBANG HIRAN

    DUKUNG KETAHAN PANGAN, POLSEK MARIKIT CEK LAHAN P2B MILIK WARGA DESA TUMBANG HIRAN

    KATINGAN – Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit IPTU BUDI HARTONO, S.H. memerintahkan personel untuk melaksanakan kegiatan Pengecekan Perkarangan Warga sebagai Dukungan Program Ketahanan Pangan Nasional, Selasa 15 September 2026 pukul 11.00 WIB di Desa Tumbang Hiran, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan.

    Kegiatan dilaksanakan oleh 2 Personel Polsek Marikit dengan sasaran kelompok tani dan masyarakat pengelola Pekarangan Pangan Bergizi P2B. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Perintah Kapolsek Marikit Nomor: Sprin/57/IX/HUK.7.1.2/2026.

    Dalam kegiatan tersebut personel melaksanakan sambang dan pendampingan kepada kelompok tani serta monitoring perkembangan tanaman jagung, padi, dan P2B. Personel juga berkoordinasi dengan Penyuluh Pertanian Lapangan PPL dan perangkat desa guna mendukung keberhasilan program.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit IPTU BUDI HARTONO, S.H. menyampaikan bahwa Polri hadir untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.

    “Hasil pengecekan menunjukkan lahan P2B seluas ±5×6 meter dengan kondisi tanaman tumbuh baik dan terawat. Kami berikan pendampingan kepada masyarakat dalam pemanfaatan pekarangan rumah untuk budidaya cabai, terong, dan berbagai jenis sayuran,” ujar Kapolsek.

    Selain itu personel juga memberikan imbauan kepada kelompok tani agar mengoptimalkan pemanfaatan lahan produktif maupun lahan tidur serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan Karhutla.

    Hasil kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar. Situasi kamtibmas selama pelaksanaan kegiatan terpantau aman dan kondusif.

  • Dalam Rangka Mendukung Program Pemerintah, Bhabinkamtibmas Desa Mendawai Polsek Mendawai Cek Lokasi Pemanfaatan Lahan Pekarangan Warga

    Dalam Rangka Mendukung Program Pemerintah, Bhabinkamtibmas Desa Mendawai Polsek Mendawai Cek Lokasi Pemanfaatan Lahan Pekarangan Warga

    Polres Katingan- Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam memperkuat ketahanan dan kedaulatan pangan nasional, jajaran Polsek Mendawai terus mengintensifkan kunjungan ke warga binaan di berbagai wilayah. Selasa (15/09/26).

    Dalam setiap kunjungannya, Bhabinkamtibmas Desa Mendawai Polsek Mendawai mensosialisasikan dari program ketahanan pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman palawija dll.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Mendawai, Ipda Sudirman, S.Sos. menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Mendawai untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah.

    #swambadapangan #ketahananpangan
    #polrimedukungketahananpangan
    #polricintapetani #Mendawai #kalteng