Kategori: Uncategorized

  • Polsek Katingan Tengah Imbau Masyarakat Tolak dan Laporkan Aksi Premanisme Berkedok Ormas

    Polsek Katingan Tengah Imbau Masyarakat Tolak dan Laporkan Aksi Premanisme Berkedok Ormas

    Polda Kalteng – Polres Katingan- Personel Polsek Katingan Tengah, mengimbau Masyarakat Kecamatan Katingan Tengah untuk menolak dan segera melaporkan jika menemukan tindakan premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan (Ormas). Diterangkan Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Tengah IPTU TRIONEDI SISWANTO, S.E., M.M. belakangan ini marak beredar laporan dan informasi mengenai aksi premanisme yang mengatasnamakan Ormas. “Banyak beredar informasi mengenai tindak premanisme berkedok Ormas”, ujar Kapolsek, Kamis (10/9/2026) pagi.

    Oleh karena itu, Pihaknya menyatakan bahwa para pelaku premanisme akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Kapolsek menegaskan, kepolisian tidak akan mentoleransi tindakan premanisme dalam bentuk apa pun. “Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menghentikan aksi-aksi premanisme dan melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan tindakan premanisme di lingkungan sekitar”, pungkasnya.

  • Hadir Di Tengah Masyarakat, Polsek Marikit Intensifkan Patroli Cegah Gangguan Kamtibmas

    Hadir Di Tengah Masyarakat, Polsek Marikit Intensifkan Patroli Cegah Gangguan Kamtibmas

    KATINGAN – Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit IPTU BUDI HARTONO, S.H. memerintahkan personel untuk melaksanakan Patroli Harkamtibmas, Kamis 10 September 2026 pukul 09.00 WIB di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan.

    Patroli dilaksanakan oleh 5 Personel Polsek Marikit dengan sasaran kawasan pemukiman warga, area pertokoan, dan titik rawan kejahatan. Kegiatan ini merupakan implementasi KRYD berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Marikit T.A. 2026.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit IPTU BUDI HARTONO, S.H. menekankan agar personel hadir secara humanis dan responsif di tengah masyarakat.

    “Kami laksanakan patroli dialogis dan mobile untuk mengantisipasi curanmor, pencurian, dan balap liar. Kehadiran Polri diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga,” ujar Kapolsek.

    Dalam kesempatan tersebut personel juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak warga meningkatkan kewaspadaan pada jam rawan. Masyarakat diimbau segera melapor ke Polsek Marikit apabila menemukan potensi gangguan keamanan.

    Hasil kegiatan menunjukkan situasi wilayah hukum Polsek Marikit aman, tertib dan kondusif. Kehadiran Polri di lapangan mendapat sambutan positif dari masyarakat.

  • Deteksi Dini Bencana, Polsek Marikit Monitoring Debit Air DAS Katingan Di Desa Tumbang Hiran

    Deteksi Dini Bencana, Polsek Marikit Monitoring Debit Air DAS Katingan Di Desa Tumbang Hiran

    KATINGAN – Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit IPTU BUDI HARTONO, S.H. memerintahkan personel untuk melaksanakan Monitoring Debit Air DAS Katingan, Kamis 10 September 2026 pukul 09.30 WIB di Desa Tumbang Hiran, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan.

    Kegiatan diikuti 3 Personel Polsek Marikit dengan sasaran warga yang bermukim di bantaran sungai. Monitoring ini sebagai langkah deteksi dini potensi banjir dan bentuk kesiapsiagaan Polri dalam menghadapi bencana.

    Hasil pemantauan menunjukkan tinggi debit air DAS Katingan terpantau ±3 meter dari permukaan ke dasar sungai. Debit air dalam kondisi stabil dan tidak mengalami perubahan dibanding hari sebelumnya seiring musim kemarau.

    Dampak yang dilaporkan:

    1. Banjir : Nihil
    2. Korban jiwa : Nihil
    3. Kerugian materiel : Nihil
    4. Rumah terendam : Nihil
    5. Posko bencana : Nihil
    6. ±4 unit feri beroperasi normal, akses transportasi darat aman dan lancar
    7. Situasi kamtibmas aman kondusif, cuaca cerah

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit IPTU BUDI HARTONO, S.H. menginstruksikan personel agar terus melakukan pemantauan berkala dan meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Desa serta instansi terkait guna mengantisipasi perubahan debit air.

  • Tolak Bencana Asap, Polsek Marikit Sosialisasikan Larangan Karhutla Di Desa Tumbang Dakei

    Tolak Bencana Asap, Polsek Marikit Sosialisasikan Larangan Karhutla Di Desa Tumbang Dakei

    KATINGAN – Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit IPTU BUDI HARTONO, S.H. memerintahkan Bhabinkamtibmas melaksanakan Sosialisasi Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan / Karhutla, Kamis 10 September 2026 pukul 10.00 WIB di Desa Tumbang Dakei, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan.

    Kegiatan dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Dakei BRIGPOL RIANLYS ARYADI SIMATUPANG sebagai upaya preventif Polri dalam mencegah bencana asap dan penegakan hukum di wilayah.

    Dalam kegiatan tersebut disampaikan materi dampak Karhutla terhadap lingkungan, kesehatan, penerbangan, serta kerugian negara. Personel juga mensosialisasikan sanksi hukum bagi pelaku sesuai UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit IPTU BUDI HARTONO, S.H. mengarahkan Bhabinkamtibmas agar aktif melakukan sambang dan edukasi kepada warga.

    “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak Karhutla. Segera laporkan ke Polsek apabila mengetahui ada pembukaan lahan dengan cara dibakar atau menemukan titik api,” tegas Kapolsek.

    Selain sosialisasi, personel juga berkoordinasi dengan perangkat desa untuk pemetaan wilayah rawan dan pembentukan relawan peduli api tingkat desa, serta melaksanakan pemantauan wilayah.

    Hasil yang dicapai, kegiatan berjalan tertib dan mendapat respon positif dari masyarakat. Warga menyatakan siap mendukung Polri mencegah Karhutla dan telah memahami dampak serta sanksi pidananya. Selama kegiatan tidak ditemukan titik api / hotspot. Situasi wilayah hukum Polsek Marikit aman, tertib dan kondusif.

  • Selamatkan DAS Katingan, Polsek Marikit Sosialisasikan Larangan PETI Di Desa Tumbang Dakei

    Selamatkan DAS Katingan, Polsek Marikit Sosialisasikan Larangan PETI Di Desa Tumbang Dakei

    KATINGAN – Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit IPTU BUDI HARTONO, S.H. memerintahkan Bhabinkamtibmas melaksanakan Sosialisasi Larangan Pertambangan Tanpa Izin / Ilegal Mining PETI, Kamis 10 September 2026 pukul 10.30 WIB di Desa Tumbang Dakei, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan.

    Kegiatan dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Dakei BRIGPOL RIANLYS ARYADI SIMATUPANG sebagai langkah pencegahan kerusakan lingkungan dan penegakan hukum.

    Dalam sosialisasi disampaikan materi dampak PETI terhadap kelestarian DAS Sungai Katingan, lingkungan, kesehatan masyarakat, serta kerugian negara. Personel juga menjelaskan sanksi hukum bagi pelaku sesuai UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit IPTU BUDI HARTONO, S.H. menginstruksikan Bhabinkamtibmas agar intensif melakukan sambang dan edukasi kepada warga.

    “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak dan memberantas PETI. Segera laporkan ke Polsek apabila menemukan aktivitas, alat berat, atau orang yang diduga melakukan pertambangan ilegal,” tegas Kapolsek.

    Selain itu dilaksanakan koordinasi dengan perangkat desa untuk pendataan titik rawan dan pengawasan bersama. Personel juga melakukan pemantauan wilayah guna memastikan situasi aman dan kondusif.

    Hasil yang dicapai, kegiatan berjalan tertib dan mendapat dukungan dari masyarakat. Warga menyatakan siap mendukung Polri mencegah PETI serta telah memahami dampak dan sanksi pidananya. Selama monitoring tidak ditemukan aktivitas PETI. Situasi wilayah hukum Polsek Marikit aman, tertib dan kondusif.

  • Dukung Swasembada Pangan, Polsek Marikit Cek Lahan P2B Milik Warga Desa Tumbang Dakei

    Dukung Swasembada Pangan, Polsek Marikit Cek Lahan P2B Milik Warga Desa Tumbang Dakei

    KATINGAN – Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit IPTU BUDI HARTONO, S.H. memerintahkan personel melaksanakan Pengecekan Pekarangan Pangan Bergizi P2B sebagai dukungan Program Ketahanan Pangan Nasional, Kamis 10 September 2026 pukul 11.00 WIB di Desa Tumbang Dakei, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan.

    Kegiatan diikuti 2 Personel Polsek Marikit dengan sasaran kelompok tani dan masyarakat pengelola P2B. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Perintah Kapolsek Marikit Nomor: Sprin/57/IX/HUK.7.1.2/2026.

    Dalam kegiatan tersebut personel melaksanakan sambang, pendampingan, dan monitoring perkembangan tanaman jagung, padi, serta P2B. Personel juga berkoordinasi dengan Penyuluh Pertanian Lapangan PPL dan perangkat desa untuk mendukung keberhasilan program.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit IPTU BUDI HARTONO, S.H. menyampaikan Polri hadir mendukung program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.

    “Hasil pengecekan, lahan P2B seluas ±5×6 meter dengan kondisi tanaman tumbuh baik dan terawat. Kami juga berikan pendampingan pemanfaatan pekarangan rumah untuk budidaya cabai, terong, dan sayuran,” ujar Kapolsek.

    Selain itu personel mengimbau kelompok tani agar mengoptimalkan lahan produktif dan lahan tidur, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla.

    Hasil kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar. Situasi kamtibmas selama kegiatan terpantau aman dan kondusif.

  • Bhabinkamtibmas Desa Kamanto Sosialisasi Bahaya penyalahgunaan Narkoba.

    Bhabinkamtibmas Desa Kamanto Sosialisasi Bahaya penyalahgunaan Narkoba.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Demi menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban Masyarakat di Daerah binaannya, Bhabinkamtibmas Desa kamanto Polsek Sanaman Mantikei Bripka Desta melaksanakan kegiatan penyampaian dan imbauan tentang penyalahgunaan Narkoba ke warga di desa, Kamis(10/09/2026) Pagi.

    Kegiatan ini dimaksudkan untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba yang semakin masif terjadi di Masyarakat yang menyasar semua profesi kerja dan segi kehidupan masyarakat. Sehingga di perlukan tindakan tegas dan terarah untuk mengurangi bahkan meniadakan semua aktifitas kegiatan Narkoba tersebut.

    Kapolres Katingan AKBP  Dodik Hartono, S.H.,S.I.K. M.H., melalui Kapolsek Sanaman Mantikei, IPDA Dr. Dedy ,S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan imbauan Narkoba telah digencar- gencarkan penyampaiannya kepada masyarakat guna menghindarkan Masyarakat dari bahaya Narkoba dan menjadikan kawasan bebas Narkoba. Tanggung jawab seorang Petugas Bhabinkamtibmas sangat penting di dalam menjaga keamanan lingkungan binaannya selain itu pula peran serta masyarakatnya sangat di butuhkan di di dalam membantu tugas -tugas  Bhabinkamtibmas didalam melaksanakan kegiatannya pengamanan dan menjaga stabilitas Kamtibmas dilingkungannya. Selain itu menyampaikan juga tentang bahaya perjudian online dan pinjol yang di saat ini iklannya sering muncul di setiap media umum dan sudah menyebar di semua kalangan masyarakat.

    Di sampaikan pula agar Narkoba harus di jauhkah dari anak-anak remaja, diaman pada saat ini Narkoba sudah masuk kelingkungan sekolah sehingga perlu adanya pengawasan extra kepada para pelajar.  Disampaikan pula untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan dan membakar lahan dan pekarangan .
    Menjaga lingkungan dari bahayacapa dengan mengaktifkan pos kamling di setiap RT.

    Selain itu pula warga masyarakat di imbau  untuk aktif di dalam menjaga Kamtibmas di lingkungannya masing seperti mengaktifkan Poskamling guna menjaga agar lingkungan tetap aman dan tertib. Imbuhnya kemudian.

  • Bhabinkamtibmas Desa kamanto Sosialisasi tentang larangan Illegal Mining.

    Bhabinkamtibmas Desa kamanto Sosialisasi tentang larangan Illegal Mining.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Bripka Desta melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Illegal Mining kepada masyarakat di Desa kamanto kamis(10/09/2026)

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO.,S.H.,S.I.K., M.H
    melalui Kapolsek Sanaman Mantikei IPDA Dr. DEDY, S.H.,M.H menjelaskan kegiatan jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan Ilegal Mining serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Illegal mining tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining .

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kebersihan sungai dengan tidak melakukan Ilegal Mining, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanki denda kurungan,” pungkasnya.

  • Bhabinkamtibmas laksanakan Sosialisasi kan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di Desa Binaan.

    Bhabinkamtibmas laksanakan Sosialisasi kan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di Desa Binaan.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Bripka Desta melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Ileggal Loging kepada masyarakat di Desa Kamanto pada kamis(10/09/2026) pagi

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO ,S.H.,S.I.K.,M.H.
    melalui Kapolsek Sanaman Mantikei IPDA Dr. DEDY, S.H .,M.H. menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan dan sangsi bagi pelaku pekerja Ileggal Loging serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Ileggal Loging tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ileggal Loging tersebut.

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kelestarian hutan dengan tidak melakukan Ileggal Loging, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanksi denda kurungan,” pungkasnya.

  • Bhabinkamtibmas Desa kamanto Sosialisasi imbauan tentang Karhutla

    Bhabinkamtibmas Desa kamanto Sosialisasi imbauan tentang Karhutla

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek S. Mantikei Bripka desta melaksanakan soasialisasi maklumat kapolda kalteng tentang larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di Desa kamanto. Kamis(10/09/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO ,S.H.,S. I. K., M.H
    melalui Kapolsek Sanaman Mantikei IPDA Dr. DEDY, .S.H.,M.H. menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami maklumat kapolda kalteng tentang larangan karhutla serta mengerti sanksi dan denda akibat pembakaran tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi maklumat kapolda kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan .

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga hutan dan lahan dengan tidak membakar, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sangsi denda kurungan,” pungkasnya.