Penulis: Admin

  • Perkuat Sinergi Cegah Karhutla, Polsek Pahandut Dampingi Mahasiswa STIK Polri Sambangi Poskamling

    Perkuat Sinergi Cegah Karhutla, Polsek Pahandut Dampingi Mahasiswa STIK Polri Sambangi Poskamling

    Palangka Raya – Polsek Pahandut melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Aiptu Siswanto mendampingi mahasiswa STIK Lemdiklat Polri dalam kegiatan diskusi bersama warga di Poskamling RT.01/RW.13, Jalan Yogyakarta, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya.

    Diskusi tersebut membahas berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla dengan melibatkan unsur kepolisian, Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama serta warga setempat.

    Selain berdiskusi, mahasiswa STIK Lemdiklat Polri turut memantau kondisi Poskamling dan kelengkapan keamanan yang dimiliki. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kepedulian bersama terhadap keamanan dan lingkungan.

    “Kolaborasi dengan masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah karhutla. Kami terus mendorong warga untuk meningkatkan kewaspadaan, menjaga lingkungan dan bersama-sama melakukan langkah pencegahan sejak dini,” jelas Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto, Minggu (30/8/2026).

    Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut turut membuka ruang komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat.

    Berbagai masukan dan informasi dari warga dapat menjadi bahan untuk menentukan langkah pencegahan secara bersama-sama.

    Polsek Pahandut berkomitmen menjaga komunikasi dengan masyarakat melalui kegiatan sambang, diskusi dan pendampingan

    “Sehingga, upaya pencegahan karhutla dapat dilakukan secara lebih efektif di lingkungan masyarakat,” pungkas Kapolsek.
    (dk_reborn168)

  • Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Dampingi Diskusi Mahasiswa STIK Polri di Poskamling

    Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Dampingi Diskusi Mahasiswa STIK Polri di Poskamling

    Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Aiptu Siswanto mendampingi kegiatan mahasiswa STIK Lemdiklat Polri bersama masyarakat di Poskamling RT.01/RW.13, Jalan Yogyakarta, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Minggu (30/8/2026).

    Kegiatan tersebut diisi dengan forum diskusi bersama Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama dan warga setempat yang membahas pencegahan serta langkah penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

    Dalam kegiatan itu, mahasiswa STIK Lemdiklat Polri juga melakukan pemantauan terhadap Poskamling dan kelengkapan sarana keamanan yang tersedia. Bhabinkamtibmas turut mendampingi sekaligus membangun komunikasi bersama warga.

    “Pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian bersama. Melalui forum diskusi seperti ini, masyarakat dapat saling berbagi informasi dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla di lingkungan masing-masing,” ujar Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto, Minggu (30/8/2026).

    Kegiatan tersebut sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian, masyarakat dan mahasiswa dalam menjaga lingkungan.

    Poskamling juga diharapkan tetap aktif sebagai sarana meningkatkan kepedulian dan keamanan lingkungan.

    Melalui komunikasi yang terjalin secara langsung, masyarakat diharapkan semakin berperan aktif dalam mencegah karhutla serta segera menyampaikan informasi apabila menemukan potensi kebakaran di lingkungan sekitar.
    (dk_reborn168)

  • Pasis SIP Setukpa BKO Polres Gunung Mas Edukasi Warga di Jalur Kurun-Tanjung Riu

    Pasis SIP Setukpa BKO Polres Gunung Mas Edukasi Warga di Jalur Kurun-Tanjung Riu

    Kuala Kurun – Pasis SIP Setukpa BKO Polres Gunung Mas melaksanakan edukasi dan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada tokoh masyarakat dan warga di Jalan Lintas Kurun–Desa Tanjung Riu, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas. Kegiatan tersebut juga diisi dengan pembagian pamflet dan penyampaian Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan Karhutla, Minggu (30/8/2026).

    Kegiatan berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB dengan didampingi Pamapta II Polres Gunung Mas Ipda Yuan Natanael sebagai perwira pendamping. Tiga Pasis SIP BKO turut melaksanakan kegiatan, yakni Yulius Totok Kristianto, Hendri, S.AP., dan Regenson.

    Sasaran kegiatan adalah tokoh masyarakat dan warga yang berada di sekitar jalur Kurun–Tanjung Riu. Edukasi disampaikan secara langsung sebagai langkah pencegahan agar masyarakat memahami risiko pembakaran lahan, terutama pada lahan yang telah ditebang maupun kondisi lahan yang kering.

    Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan sosialisasi mengenai larangan melakukan pembakaran hutan atau ladang. Masyarakat juga diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar yang berpotensi menyebabkan kebakaran meluas.

    Selain sosialisasi, personel membagikan pamflet pencegahan pembakaran lahan. Pamflet tersebut diberikan sebagai media pengingat bagi masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla.

    Mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.A., Pamapta II Polres Gunung Mas Ipda Yuan Natanael mengatakan edukasi langsung kepada masyarakat merupakan bagian dari upaya pencegahan yang perlu dilakukan secara berkelanjutan.

    “Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pencegahan akan lebih baik dilakukan sejak awal, dan masyarakat dapat berperan dengan menjaga lahan serta segera menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya titik api,” ujar Ipda Yuan.

    Dalam sosialisasi tersebut, petugas juga menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan Karhutla. Penyampaian maklumat dilakukan agar masyarakat memperoleh informasi secara langsung mengenai larangan pembakaran lahan.

    Menurut Ipda Yuan, komunikasi dengan tokoh masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam membangun kesadaran bersama. “Tokoh masyarakat memiliki peran untuk membantu menyampaikan pesan pencegahan kepada warga di lingkungannya. Kami berharap informasi yang disampaikan dapat diteruskan sehingga kesadaran menjaga lingkungan semakin baik,” katanya.

    Kegiatan tersebut sekaligus menjadi ruang bagi personel Polri untuk berinteraksi langsung dengan warga melalui pendekatan yang komunikatif dan humanis. Kehadiran Pasis SIP BKO bersama perwira pendamping dilakukan tidak hanya untuk menyampaikan imbauan, tetapi juga membangun komunikasi dengan masyarakat mengenai pencegahan Karhutla.

    Pemasangan dan pembagian pamflet dilakukan pada lingkungan yang menjadi sasaran kegiatan, termasuk area lahan yang telah ditebang maupun yang belum ditebang. Langkah ini diarahkan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran dalam kegiatan pembukaan atau pengelolaan lahan.

    Melalui kegiatan edukasi tersebut, Polres Gunung Mas mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan. Pencegahan di tingkat masyarakat diharapkan dapat dilakukan melalui kewaspadaan, kepatuhan terhadap larangan pembakaran, dan penyampaian informasi secara cepat kepada petugas.

    Pasis SIP Setukpa BKO Polres Gunung Mas bersama Polres Gunung Mas akan terus membangun komunikasi dengan masyarakat dalam mendukung upaya pencegahan Karhutla. Sinergi dengan tokoh masyarakat dan warga diharapkan semakin kuat sehingga kepedulian terhadap lingkungan meningkat dan pelayanan kepolisian dalam pencegahan serta penanganan Karhutla terus membaik. (sp)

  • Respon Cepat Karhutla, Kapolda Kalteng Turun Langsung Pantau Titik Api di Jalan Mahir Mahar Palangka Raya

    Respon Cepat Karhutla, Kapolda Kalteng Turun Langsung Pantau Titik Api di Jalan Mahir Mahar Palangka Raya

    Palangka Raya – Merespon cepat laporan terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan turun langsung memantau titik api di kawasan Jalan Mahir Mahar, Kota Palangka Raya. Minggu (30/8/2026).

    Kedatangan Kapolda Kalteng ke lokasi pada siang hari ini didampingi oleh Wakapolda, pejabat utama Polda, serta tim gabungan pemadam.

    Setibanya di lokasi, Kapolda langsung meninjau kondisi titik api dengan menggunakan drone dan memberikan arahan kepada personel di lapangan.

    “Kita harus cepat. Jangan sampai api ini merambat ke permukiman warga. Semua unsur harus bergerak bersama, pantang pulang sebelum padam,” tegas Kapolda Kalteng di lokasi.

    Dalam peninjauan tersebut, Kapolda juga memastikan sarana dan prasarana pemadaman yang telah didistribusikan dari Mabes Polri dapat digunakan secara optimal.

    Irjen Iwan menginstruksikan agar patroli terus ditingkatkan untuk mendeteksi dini titik-titik rawan Karhutla lainnya, khususnya di wilayah Palangka Raya.

    “Penanganan Karhutla ini tidak hanya soal memadamkan api. Kita juga harus pastikan juga kesehatan masyarakat dari dampak asap,” ujarnya.

  • Kapolres Katingan Bersama Dandim dan Damkar Padamkan Langsung Karhutla

    Kapolres Katingan Bersama Dandim dan Damkar Padamkan Langsung Karhutla

    Katingan — Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., bersama Dandim 1019 Katingan Letkol Kav Prima Wahyudi, PSC (J), GDDSS, serta personel Damkar, turun langsung melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah titik wilayah Kasongan, Jumat (29/8/2026) malam.

    Dengan peralatan pemadaman yang tersedia, personel gabungan bahu membahu memadamkan api yang muncul di beberapa lokasi. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah api meluas dan mengantisipasi dampak terhadap masyarakat maupun lingkungan sekitar.

    Kapolres Katingan menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan kerja sama dan sinergi seluruh pihak. Kehadiran langsung unsur TNI, Polri dan Damkar di lapangan menjadi bentuk respons cepat dalam menangani setiap titik api.

    Pemadaman berlangsung hingga api berhasil dikendalikan. Polres Katingan bersama unsur terkait juga terus mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan serta bersama-sama menjaga wilayah Katingan dari ancaman karhutla.

    Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau potensi karhutla melalui Layanan Polisi 110. Layanan ini dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan informasi dan laporan secara cepat, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan. (dra)

  • Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tingkatkan Pemanfaatan Lahan Untuk Ketahanan Pangan

    Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tingkatkan Pemanfaatan Lahan Untuk Ketahanan Pangan

    Polres Katingan – Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, menyambangi lokasi pemanfaatan lahan pertanian di Kel.Pendahara, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kabupaten Katingan, Sabtu (29/8/2026) pagi.

    Pada kesempatan tersebut memberikan Motivasi dan mengimbau pemilik lahan untuk terus meningkatkan pemanfaatan lahan pertanian sebagai sumber ketahanan pangan.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, IPTU UDUNG S.H M.H., menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh pihaknya ini merupakan upaya mendukung peningkatan ketahanan pangan melalui pertanian.

    “Kesadaran masyarakat untuk meningkatkan memanfaatkan lahan pertanian terus kita dorong,” ujar Kapolsek.

    Ia menilai, dengan pemanfaatan lahan pertanian bisa menjadi peluang dalam peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat.

    Dikatakan Kapolsek, dengan pemanfaatan lahan pertanian yang bisa ditanami berbagai jenis tanaman sehingga dapat meningkatkan ketahanan pangan mandiri bahkan dapat meningkatkan perekonomian bagi Masyarakat. (ptsg)

  • ‎Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu  Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    ‎Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu  Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.



    ‎KATINGAN – Polsek Katingan Hulu – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah Mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Memperkuat Ketahanan dan Kedaulatan pangan Nasional, jajaran Polsek Katingan Hulu terus mengintensifkan kunjungan ke warga diwilayah Kecamatan Katingan Hulu,Kabupaten Katingan Sabtu(29/8/2026) Pagi.

    ‎Dalam setiap kunjungannya, para Personel Polsek Katingan Hulu  dan  mensosialisasikan Program Ketahanan Pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman, ternak, dan ikan.

    ‎Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu  IPTU yubambang kusnady menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Katingan Hulu untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    ‎Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah Kecamatan Katingan Hulu Kabupaten Katingan tutupnya.(pkhbr)

  • ‎Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.‎

    ‎Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.‎


    ‎Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    ‎Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah Penambangan Emas Tanpa Ijin pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat,Sabtu,29/8/2026 pagi.

    ‎Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan penambangan tanpa ijin mengingat kegiatan Peti tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    ‎”Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Mahop Brigpol Ulberto Tumalatoni dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Katingan Hulu, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    ‎”Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec.Katingan Hulu agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana penambangan emas tanpa ijin” tambahnya.(pkhbr)

  • Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah.

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dalam rangka mencegah Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat,Sabtu(29/8/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU YUBAMBANG KUSNADY S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) mengingat kegiatan Ilegal Logging tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya,

    Kegiatan Ilegal Logging memiliki dampak yang luas dan sangat merugikan baik bagi lingkungan maupun masyarakat rusaknya ekosistim hutan dan keanekaragaman hayati, bencana alam ( banjir dan longsor )

    “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Mahop Brigpol Ulberto Tumalatoni dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Katingan Hulu, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec.katingan Hulu agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging)” tambahnya.

  • ‎Polsek Katingan Hulu sosialisasi Stop Karhutla.

    ‎Polsek Katingan Hulu sosialisasi Stop Karhutla.



    ‎Tribaratanews.kalteng.polri.go.id-
    ‎Polres Katingan – Polsek Katingan Hulu, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah  dalam menangani Dampak KARHUTLA, Bhabinkamtias Brigpol Ulberto Tumalatoni polsek Katingan Hulu melaksanakan Sosialisasi STOP!!! KEJAHATAN TERHADAP LINGKUNGAN “DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN  DI WILKUM POLSEK KATINGAN HULU  kepada masyarakat Kel Tbg Mahop Kec Katingan Hulu, Kab. Katingan kegiatan,Sabtu(29/8/2026) pagi.

    ‎Kegiatan Kepolisian tersebut memiliki peranan yang sangat penting dalam penanganan tindak pidana karhutla sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum .

    ‎Kegiatan sosialisasi karhutla yang di laksanakan secara rutin oleh polri dalam hal ini polsek katingan hulu  melalui bhabinkamtibmas  sebagai LANGKAH AWAL CEGAH TANGKAL karhutla  di wilkum Katingan Hulu,

    ‎Dalam mengantisipasi karhutla pada musim kemarau pihak Polsek Katingan Hulu  memaksimalkan giat sosialisasi tersebut dengan sasaran warga masyarakat yang berladang, sehingga mampu menekan dampak kabut asap yg di timbulkan dari karhutla.

    ‎Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek  IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H.menyampaikan kegiatan ini  salah satu cara yang dilakukan secara rutin pendekat kepadanya masyarakat melalui upaya preventif agar tidak terjadi karhutla.

    ‎”Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN tidak dibenarkan dan ada Sanksi Hukum bagi para pelaku pembakar Hutan dan Lahan imbau Kapolsek.