Penulis: Admin

  • Dari Pagi hingga Malam, Brimob Kalteng Bersama Tim Gabungan Terus Padamkan Karhutla di Sampit

    Dari Pagi hingga Malam, Brimob Kalteng Bersama Tim Gabungan Terus Padamkan Karhutla di Sampit

    Kotawaringin Timur – Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kota Sampit terus dilakukan oleh personel Satuan Brimob Polda Kalimantan Tengah bersama tim gabungan. Pada Kamis (13/8/2026), sejak pagi hingga malam hari, personel tetap berada di lokasi untuk melakukan pemadaman dan memastikan api dapat dikendalikan.

    Dengan kondisi di lapangan yang cukup dinamis, petugas melakukan pemadaman secara bertahap pada titik-titik yang masih terdapat api maupun asap. Koordinasi antarinstansi juga terus dilakukan agar proses penanganan berjalan dengan baik dan area yang terbakar tidak kembali meluas.

    Bagi personel yang berada di lapangan, upaya pemadaman bukan hanya tentang memadamkan api, tetapi juga menjaga agar dampak kebakaran tidak semakin meluas dan mengganggu aktivitas masyarakat di sekitarnya.

    Dansatbrimob Polda Kalteng Kombes Pol. Dieno Hendro Widodo, S.I.K., M.H. mengatakan bahwa personel akan terus mendukung upaya penanganan Karhutla bersama seluruh unsur terkait.

    “Personel kami bersama tim gabungan terus berupaya melakukan pemadaman di setiap titik yang masih terdapat api. Kami juga mengutamakan keselamatan personel dan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak agar penanganan Karhutla dapat dilakukan secara maksimal,” ujar Dansatbrimob.

    Ia menambahkan, penanganan Karhutla membutuhkan kerja sama dan kepedulian dari semua pihak, termasuk masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran.

    “Yang paling penting adalah pencegahan. Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, karena kebakaran lahan dapat dengan cepat meluas dan berdampak kepada lingkungan serta masyarakat,” tambahnya.

    Satbrimob Polda Kalteng bersama tim gabungan akan terus melakukan pemantauan dan penanganan di wilayah yang terdampak Karhutla sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, lingkungan, dan kenyamanan masyarakat di Kota Sampit.

  • Brimob Kalteng Berbagi Perlengkapan Sekolah, Dukung Semangat Belajar Siswa SMPN 2 Jabiren Raya

    Brimob Kalteng Berbagi Perlengkapan Sekolah, Dukung Semangat Belajar Siswa SMPN 2 Jabiren Raya

    Pulang Pisau – Kepedulian terhadap dunia pendidikan terus diwujudkan oleh Satuan Brimob Polda Kalimantan Tengah. Pada Kamis (13/8/2026), personel Satbrimob Polda Kalteng menyerahkan bantuan berupa tas punggung, buku tulis, dan alat tulis kepada para guru dan murid SMPN 2 Jabiren Raya, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau.

    Bantuan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan peresmian Jembatan Merah Putih oleh Kapolri. Kehadiran jembatan ini memberikan akses yang lebih baik bagi masyarakat, khususnya para guru dan murid SMPN 2 Jabiren Raya yang menggunakan jalur tersebut untuk menuju sekolah.

    Sebelumnya, personel Satbrimob Polda Kalteng turut melaksanakan renovasi pada akses menuju sekolah tersebut. Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian Brimob terhadap fasilitas yang mendukung aktivitas belajar mengajar serta kenyamanan para guru dan siswa.

    Penyerahan bantuan perlengkapan sekolah pun dilakukan sebagai wujud perhatian Brimob terhadap kebutuhan para pelajar. Meski sederhana, bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat dan menambah semangat para siswa dalam mengikuti kegiatan belajar di sekolah.

    Dansatbrimob Polda Kalteng Kombes Pol. Dieno Hendro Widodo, S.I.K., M.H. mengatakan bahwa kehadiran Brimob di tengah masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui pelaksanaan tugas kepolisian, tetapi juga melalui kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat.

    “Brimob akan terus berupaya hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk dalam mendukung dunia pendidikan. Semoga bantuan perlengkapan sekolah ini dapat bermanfaat bagi para guru dan siswa serta menambah semangat mereka dalam belajar,” ujar Dansatbrimob.

    Melalui kegiatan tersebut, Satbrimob Polda Kalteng berharap hubungan yang baik dengan masyarakat terus terjaga. Kehadiran Brimob diharapkan tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di berbagai bidang.

  • Cegah potensi gangguan Kamtibmas personel Ditpolairud Polda Kalteng menghimbau masyarakat untuk jauhi narkoba

    Cegah potensi gangguan Kamtibmas personel Ditpolairud Polda Kalteng menghimbau masyarakat untuk jauhi narkoba

    Palangkaraya (13/08/2026)
    Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polisi Masyarakat (Polmas) untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum perairan Polda Kalteng serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak mental dan kejiwaan.

    ‎Kapolda Kalteng Irjen Pol.Iwan Kurniawan S.I.K.,M.Si., melalui Dirpolairud Polda Kalteng Kombes. Pol. Dony Eka Putra, S.I.K., M.H., mengatakan, Dalam kegiatan tersebut, personel Ditpolairud secara langsung berinteraksi dengan warga, menyampaikan pesan agar tidak memakai, memperjualbelikan, maupun menyalahgunakan narkoba karena hal tersebut melanggar hukum. Imbauan ini juga ditujukan khususnya kepada masyarakat yang beraktivitas di sekitar perairan, agar tetap waspada dan menjauhi narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh narkotika.

    Melalui pendekatan langsung ke masyarakat, Ditpolairud Polda Kalteng berharap pesan kamtibmas terkait larangan narkoba dapat tersampaikan dengan baik sehingga masyarakat di Palangkaraya hidup bebas dari narkoba dan mendukung terciptanya kondisi wilayah yang kondusif.

  • Patikan Api Tak Kembali Menyala, Ditsamapta Polda Kalteng Sigap Tangani Kebakaran di Palangkaraya

    Patikan Api Tak Kembali Menyala, Ditsamapta Polda Kalteng Sigap Tangani Kebakaran di Palangkaraya

    Palangka Raya – Respons cepat ditunjukkan personel Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah dalam menangani kebakaran lahan yang terjadi di Jalan Danau Indah, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kamis (13/8/2026) dini hari.

    Sebanyak sebelas personel Tim Karhutla Ditsamapta Polda Kalteng langsung melakukan penanganan setelah mendapati adanya kebakaran lahan saat melaksanakan patroli. Petugas bergerak dengan membawa sejumlah perlengkapan pemadaman untuk memastikan api dapat segera dikendalikan.

    Setibanya di lokasi, personel melaksanakan penyemprotan pada area yang terbakar guna memadamkan api sekaligus membasahi bagian lahan di sekitar titik kebakaran sebagai langkah antisipasi agar api tidak kembali menyala.

    Setelah proses penanganan selesai, personel melakukan pengecekan kembali terhadap peralatan yang digunakan serta memastikan kondisi di sekitar lokasi dalam keadaan aman dan kondusif sebelum kembali ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng.

    Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol. Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K., M.M., mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa jajaran Samapta akan terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi karhutla, khususnya dengan mengedepankan respons cepat terhadap setiap informasi maupun temuan di lapangan.

    “Penanganan karhutla membutuhkan kecepatan dan kesigapan. Setiap titik kebakaran harus segera ditangani dan dipastikan benar-benar aman agar tidak terjadi penyebaran maupun munculnya api kembali,” tegas Viddy.

    Beliau juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran lahan, terutama di tengah kondisi yang rawan terhadap karhutla.

    Dengan respons cepat dan penanganan yang tepat, Ditsamapta Polda Kalteng berkomitmen mendukung upaya pencegahan serta penanggulangan karhutla guna menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat di wilayah Kalimantan Tengah. (Pids/).

  • Pastikan Malam Aman dan Nyaman, Ditsamapta Polda Kalteng Gencarkan Patroli Harkamtibmas

    Pastikan Malam Aman dan Nyaman, Ditsamapta Polda Kalteng Gencarkan Patroli Harkamtibmas

    Palangka Raya – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada malam hingga dini hari terus dilakukan Dit Samapta Polda Kalteng. Patroli Perintis Presisi (PPRC) secara rutin menyisir sejumlah ruas jalan dan kawasan yang dinilai rawan gangguan kamtibmas di Kota Palangka Raya, Kamis (13/8/2026) dini hari.

    Kegiatan patroli tersebut menyasar sejumlah titik, di antaranya Jalan Tjilik Riwut, Taman Km 5, Jalan Danau Mare, Jalan S. Parman, Jalan Ahmad Yani, kawasan Flamboyant Bawah, Pelabuhan Rambang, Gang Rindang Banua, Jalan Seth Adji, Jalan RTA Milono, Jalan Diponegoro, Jalan Galaxy Raya, Jalan Bukit Keminting hingga Jalan Rajawali.

    Dalam pelaksanaannya, personel tidak hanya melakukan patroli mobile, tetapi juga menyambangi sejumlah lokasi yang terdapat aktivitas masyarakat. Di kawasan Pelabuhan Rambang dan Gang Rindang Banua, petugas mendapati sejumlah remaja yang sedang berkumpul.

    Petugas kemudian memberikan imbauan kamtibmas, termasuk mengingatkan tentang bahaya penyalahgunaan narkotika serta mengajak masyarakat untuk turut menjaga keamanan lingkungan. Warga juga diingatkan agar segera menghubungi layanan kepolisian 110 apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas.

    Selain itu, personel juga melakukan pemantauan di sejumlah ruas jalan yang berpotensi digunakan untuk aktivitas balap liar. Salah satunya di kawasan Jalan Diponegoro, dengan menempatkan personel untuk melakukan pengawasan guna mencegah terjadinya aksi yang dapat mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.

    Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol. Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K., M.M., mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa kegiatan patroli tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.

    “Patroli akan terus kami intensifkan sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminal maupun gangguan ketertiban lainnya,” ujar Viddy.

    Beliau juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di Kota Palangka Raya. Menurutnya, keamanan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat.

    “Apabila masyarakat menemukan adanya gangguan kamtibmas, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian melalui layanan 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” pungkasnya. (Pids/).

  • Jembatan Merah Putih Diresmikan, Polres Lamandau Bantu Buka Akses Transportasi Warga

    Jembatan Merah Putih Diresmikan, Polres Lamandau Bantu Buka Akses Transportasi Warga

    Lamandau – Jembatan Merah Putih yang berada di Jalan KH. Hasyim Ashari, Desa Arga Mulya RT 06 RW 02, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, diresmikan setelah selesai dilakukan renovasi dan perbaikan. Jembatan tersebut menjadi akses penting bagi masyarakat dalam mendukung aktivitas dan mobilitas warga di wilayah pedesaan.

    Jembatan berukuran 4 x 12 meter tersebut sebelumnya telah berusia sekitar 30 tahun sejak dibangun pada 1995. Kondisi jembatan mengalami kerusakan selama kurang lebih lima tahun sehingga sebelumnya tidak dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.

    Setelah dilakukan renovasi melalui Program Jembatan Merah Putih, jembatan kini dapat kembali digunakan oleh kendaraan R2, R4 hingga R6. Keberadaan jembatan ini sangat penting karena menjadi akses masyarakat menuju kebun sawit plasma dan ladang, sekaligus menjadi penghubung antar-RT serta antarwilayah Desa Arga Mulya, Desa Liku Mulya Sakti dan Desa Bukit Indah.

    Perbaikan jembatan tersebut memberikan manfaat bagi sekitar 1.000 masyarakat dari tiga desa. Dengan kembali berfungsinya jembatan, masyarakat mendapatkan akses transportasi yang lebih mudah untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.

    Program Jembatan Merah Putih juga menjadi wujud nyata kepedulian dan kehadiran Polri di tengah masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, personel Polres Lamandau bersama masyarakat membangun semangat gotong royong dalam memperbaiki fasilitas umum yang memiliki manfaat langsung bagi warga.

    Peresmian jembatan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat. Tidak hanya membantu membuka akses transportasi, keberadaan jembatan juga diharapkan dapat mendukung aktivitas perekonomian masyarakat serta mempererat hubungan antarwilayah.

    Polres Lamandau berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan yang memberikan manfaat nyata, sekaligus memperkuat kemitraan dan semangat gotong royong dalam membangun lingkungan yang lebih baik. (Hms)

  • Polres Lamandau Ungkap Lima Kasus Curanmor dan Curat, Tiga Tersangka Diamankan

    Polres Lamandau Ungkap Lima Kasus Curanmor dan Curat, Tiga Tersangka Diamankan

    Lamandau – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamandau berhasil mengungkap sejumlah tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah hukum Polres Lamandau selama periode Agustus 2026.

    Berdasarkan hasil pengungkapan, terdapat lima perkara yang berhasil ditangani, terdiri dari empat kasus Curanmor dan satu kasus Curat. Dari lima perkara tersebut, empat perkara telah masuk tahap penyidikan, sementara satu perkara masih dalam tahap penyelidikan. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga orang tersangka dewasa.

    Dari sejumlah perkara tersebut, Satreskrim Polres Lamandau mengamankan tujuh unit sepeda motor roda dua sebagai barang bukti Curanmor. Sementara dalam perkara Curat, turut diamankan satu unit brankas, linggis, selimut, satu unit laptop, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy.

    Salah satu kasus Curanmor terjadi di Jalan Batu Batanggui, Kelurahan Nanga Bulik, Kecamatan Bulik, pada Kamis (6/8/2026). Pelaku mengambil sepeda motor milik korban setelah sebelumnya sempat meminta untuk meminjam kendaraan tersebut namun tidak diizinkan. Pelaku kemudian kembali ke rumah korban dan mengambil sepeda motor yang berada di dalam rumah.

    Dalam kasus lainnya, polisi mengungkap pencurian sepeda motor di wilayah Desa Bumi Agung, Kecamatan Bulik. Kendaraan korban yang ditinggalkan di depan rumah menjadi sasaran pelaku. Dalam pengembangan perkara tersebut, polisi menemukan sejumlah sepeda motor lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana Curanmor.

    Sementara itu, perkara Curat terjadi di Peron Dewi Sukses Bersama, Desa Sepoyu, Kecamatan Delang, pada Rabu (5/8/2026). Pelaku masuk ke kantor peron dengan cara mencongkel dinding belakang menggunakan linggis, kemudian mengambil brankas dan laptop. Uang sebesar Rp800 ribu yang berada di dalam brankas juga diambil, sedangkan brankas ditinggalkan di lokasi.

    Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Lamandau melalui Satreskrim dalam melakukan penegakan hukum terhadap berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan dan barang berharga serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.

    Melalui pengungkapan tersebut, Polres Lamandau terus berupaya memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Lamandau. (Hms)

  • Polres Lamandau Ungkap 2 Kasus Narkotika, Amankan Sekitar 6 Kilogram Sabu

    Polres Lamandau Ungkap 2 Kasus Narkotika, Amankan Sekitar 6 Kilogram Sabu

    Lamandau – Kamis (13/08/2026), Polres Lamandau melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika dalam periode Juli hingga Agustus 2026. Dari dua pengungkapan tersebut, sebanyak empat orang tersangka laki-laki dewasa diamankan dengan total barang bukti sabu seberat 5.942,33 gram atau sekitar 6 kilogram.

    Pengungkapan pertama dan kedua dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Dalam perkara pengungkapan pertama, petugas mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 1.951 gram sabu, uang tunai sebesar Rp490 ribu, tiga unit telepon seluler, serta satu unit kendaraan roda empat.

    Selanjutnya, pengungkapan kedua. Petugas kembali mengamankan dua orang tersangka dengan barang bukti berupa 3.991,33 gram sabu, satu buah tas ransel, uang tunai sebesar Rp1 juta, dua unit telepon seluler, serta satu unit kendaraan roda dua.

    Keempat tersangka dijerat dengan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, beserta ketentuan peraturan perundang-undangan terkait.

    Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Lamandau dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika yang masuk dan melintasi wilayah hukum Polres Lamandau.

    Sepanjang tahun 2026 hingga 20 Agustus 2026, Satresnarkoba Polres Lamandau telah mengungkap 19 kasus narkotika dengan 32 tersangka, dengan barang bukti berupa 55.741,89 gram sabu, 15.378 butir inex, dan 5 cartridge cairan etomidate.

    Hasil penyelidikan menunjukkan jaringan peredaran narkotika yang melewati wilayah hukum Polres Lamandau berasal dari Pontianak, dengan sejumlah jalur menuju Pangkalan Bun, Sampit, Palangka Raya, Banjarmasin hingga Samarinda.

    Polres Lamandau menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika serta melakukan penegakan hukum terhadap jaringan dan pelaku tindak pidana narkotika.

    Masyarakat juga diimbau untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari peredaran narkotika serta segera melaporkan kepada Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.(Hms)

  • Polres Katingan Raih Penghargaan Pelayanan Publik Kategori A Sangat Baik

    Polres Katingan Raih Penghargaan Pelayanan Publik Kategori A Sangat Baik

    Palangka Raya — Polres Katingan meraih penghargaan sebagai unit pelayanan publik hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Tahun 2026. kegiatan berlangsung di Aula Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Rabu (12/8/2026) pagi.

    Penghargaan tersebut diberikan dengan kategori A – Pelayanan Prima (Sangat Baik) atas kinerja pelayanan publik yang dilaksanakan pada tahun 2025. Penghargaan diserahkan langsung oleh Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. kepada Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H.,

    Capaian ini menjadi motivasi bagi Polres Katingan untuk terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara profesional, transparan, cepat, dan humanis, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, responsif, dan berintegritas. (dra)

  • Personel Satlantas Polres Katingan Raih Penghargaan Agen Perubahan Terbaik III

    Personel Satlantas Polres Katingan Raih Penghargaan Agen Perubahan Terbaik III

    Palangka Raya — Brigpol Rahmad Jepri meraih penghargaan Agen Perubahan (Perorangan) dengan predikat Terbaik III. Penghargaan tersebut menjadi apresiasi atas kontribusi dan peran aktifnya dalam mendorong perubahan serta peningkatan kinerja di lingkungan kepolisian.

    Penghargaan diserahkan dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. Rabu (12/8/2026) pagi.

    Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi Brigpol Rahmad Jepri dan seluruh personel Polres Katingan untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menjadi agen perubahan yang berintegritas, profesional, dan responsif dalam menjalankan tugas.(dra)