KATINGAN – Dalam upaya mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta dampak kabut asap, personel Polsek Marikit, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Marikit. Senin, (14/09/2026) Siang
Kegiatan tersebut, personel menyampaikan pentingnya menjaga lingkungan serta mengingatkan warga agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, khususnya saat membuka atau membersihkan lahan. Masyarakat juga diajak untuk meningkatkan kepedulian dan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau indikasi Karhutla kepada pihak kepolisian maupun Bhabinkamtibmas.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Apabila menemukan titik api, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Marikit agar dapat segera ditangani,” tegas IPTU Budi Hartono.
Melalui kegiatan edukasi tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi terjadinya Karhutla dapat dicegah sejak dini.
Polsek Marikit berkomitmen untuk terus melakukan langkah preventif melalui edukasi, sosialisasi, pemantauan wilayah, serta mengajak masyarakat bersama-sama menjaga Kecamatan Marikit tetap aman, sehat, dan bebas dari Karhutla.

Tinggalkan Balasan