Polda Kalteng ,Polres Lamandau – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamandau melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) melaksanakan kegiatan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) melalui program Police Goes To School di SMPS Katolik Arnoldus Jannsen Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, Rabu (26/08/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Lamandau Aipda Wandri, S.H. dan di dampingi anggota Kamsel Bripka Epri Kordiana putra, dan Bripka Abdul Azis, dengan memberikan edukasi dan pemahaman kepada para pelajar mengenai pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas. Materi yang disampaikan meliputi kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, penggunaan helm standar, tertib berkendara, serta pentingnya menjaga keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya.
Melalui kegiatan ini, personel Satlantas mengajak para pelajar untuk menjadi generasi muda yang disiplin, tertib, dan peduli terhadap keselamatan berlalu lintas. Para pelajar juga diimbau agar tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain saat berada di jalan raya.
Kegiatan Police Goes To School merupakan salah satu upaya Satlantas Polres Lamandau dalam meningkatkan kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas sejak usia sekolah. Diharapkan edukasi tersebut dapat memberikan dampak positif serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Lamandau.
Penulis: Admin
-

Satlantas Polres Lamandau Edukasi Pelajar melalui Program Police Goes To School di SMPS Katolik Arnoldus Jannsen Nanga Bulik
-

Satbinmas Polres Lamandau Hadir dalam Gerakan Pangan Murah di Desa Tri Tunggal
Lamandau – Personel Satbinmas Polres Lamandau melaksanakan kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang bertempat di Desa Tri Tunggal, Kabupaten Lamandau, pada Rabu (26/08/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri dalam mendukung upaya pemerintah menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga kebutuhan pangan bagi masyarakat. Dalam pelaksanaannya, personel Satbinmas turut melakukan pemantauan serta menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar kegiatan berlangsung tertib, aman, dan lancar.
Gerakan Pangan Murah diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau sekaligus meringankan beban warga dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kehadiran personel Satbinmas juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan dan komunikasi antara Polri dengan masyarakat, sekaligus memastikan situasi kamtibmas selama kegiatan tetap aman dan kondusif.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan lancar. (Hms)
-

Polres Katingan Sigap Kendalikan Karhutla di Jalan Karet
KATINGAN – Personel Polres Katingan bersama TNI, BPBD, Manggala Agni dan relawan bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Jalan Karet tembus Jalan Kapakat, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Senin (24/8/2026) malam. Kebakaran yang berada di sekitar lokasi pertanian Yon TP 831 Panunjung Tarung tersebut menghanguskan lahan seluas kurang lebih 3 hektare.
Penanganan dilakukan setelah Pamapta II bersama personel piket fungsi mendapat perintah untuk melakukan back up sekitar pukul 21.30 WIB. Dengan menggunakan dua unit kendaraan dinas, personel langsung menuju lokasi dan membantu proses pemadaman serta pendinginan bersama personel Bag Ops, Polsek Katingan Hilir, TNI, BPBD, Manggala Agni dan relawan yang telah berada di lokasi.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., bersama Wakapolres, Kabag Ops, para Kasat, KBO Satreskrim dan Kanit II Tipidter Satreskrim turut turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi api dan kesiapan personel. Kapolres menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat serta menegaskan pentingnya sinergi dalam mempercepat penanganan Karhutla agar tidak meluas.
Usai api berhasil dikendalikan dan memasuki tahap pendinginan, personel Pamapta dan piket fungsi diperintahkan tetap melakukan pemantauan serta siaga apabila api kembali menyala, membesar, atau bergerak mendekati permukiman warga. Pemantauan juga difokuskan terhadap arah pergerakan api di sekitar kawasan permukiman dan menuju Kantor PLN Kasongan guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali. (hum)
-

ANTISIPASI BANJIR, BHABINKAMTIBMAS POLSEK MARIKIT PANTAU DEBIT AIR DAS KATINGAN
Marikit – Sebagai langkah deteksi dini potensi banjir, Kanit Binmas Polsek Marikit Polres Katingan, Aipda Deddy Irawan, melaksanakan monitoring debit air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, Selasa, 25 Agustus 2026.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dilaksanakan di DAS Katingan Desa Tumbang Hiran, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan. Monitoring ini menyasar masyarakat di bantaran sungai untuk memberikan informasi dini terkait perkembangan debit air.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono,S.H.,S.I.K.,M.M. melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. menjelaskan bahwa pemantauan rutin ini penting untuk menjaga kesiapsiagaan personel dan memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif. Selain itu, kegiatan ini menjadi bahan deteksi dini agar masyarakat bisa lebih waspada terhadap potensi bencana.
Hasil monitoring menunjukkan tinggi debit air DAS Katingan saat ini mencapai ± 5 meter. Kondisi air bertahan seperti hari sebelumnya. Meski demikian, dampak banjir nihil, tidak ada korban jiwa, tidak ada kerugian materiel, dan tidak ada rumah warga yang terendam.
Untuk aktivitas transportasi, feri penyeberangan dan transportasi darat sebanyak ± 4 unit terpantau beroperasi dengan lancar dan aman. Posko bencana juga belum diperlukan karena kondisi masih terkendali.
Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Marikit dilaporkan aman kondusif dengan kondisi cuaca cerah.
Polsek Marikit mengimbau masyarakat di bantaran DAS Katingan agar tetap waspada dan segera melapor ke Bhabinkamtibmas atau Polsek Marikit jika terjadi kenaikan debit air yang signifikan.
-

DUKUNG KETAHANAN PANGAN NASIONAL, POLSEK MARIKIT DAMPINGI PETANI DI TUMBANG PAHANEI
Marikit – Wujud nyata Polri Untuk Masyarakat, Polsek Marikit Polres Katingan turun langsung dampingi kelompok tani dukung Program Ketahanan Pangan Nasional di Desa Tumbang Hiran, Kecamatan Marikit, Selasa 25 Agustus 2026.
Kegiatan sambang dan pendampingan yang dimulai pukul 08.10 WIB ini dilaksanakan 2 personel Polsek Marikit berdasarkan Sprin Kapolsek Marikit Nomor: Sprin/50/VIII/TUK.7.1.2/2026. Sasaran utama adalah kelompok tani dan warga pengelola pekarangan pangan bergizi.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. menegaskan kehadiran Polri bukan hanya jaga kamtibmas, tapi juga kawal program strategis pemerintah. Personel aktif monitoring lahan produktif, koordinasi dengan Penyuluh Pertanian Lapangan serta perangkat desa Tumbang Hiran.
Hasil kegiatan menunjukkan lahan pekarangan bergizi seluas ± 30 M² terpantau dengan kondisi pertumbuhan tanaman baik. Personil Polsek juga mendampingi pekarangan warga yang ditanami cabai, terong, dan aneka sayuran. Himbauan disampaikan agar kelompok tani optimalkan lahan tidur dan tingkatkan kewaspadaan cegah karhutla.
Selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan kendala. Situasi di Desa Tumbang Hiran aman, terkendali, dan masyarakat menyambut positif kehadiran Polri di sektor pertanian.
Polsek Marikit berkomitmen terus mengawal program ketahanan pangan sebagai langkah antisipasi potensi kerawanan seperti gagal panen akibat cuaca ekstrem, serangan hama penyakit, serta alih fungsi lahan produktif.
-

STOP TAMBANG ILEGAL, KANIT BINMAS POLSEK MARIKIT EDUKASI WARGA TUMBANG HIRAN
Marikit – Jaga kelestarian DAS Katingan, Kanit Binmas Polsek Marikit Polres Katingan, Aipda Deddy Irawan, sosialisasikan larangan pertambangan tanpa izin kepada warga, Selasa 25 Agustus 2026.
Bertempat di Desa Tumbang Hiran pukul 09.00 WIB, Aipda Deddy menjelaskan dampak buruk ilegal mining terhadap pencemaran sungai, kerusakan lahan, dan ancaman keselamatan. Sanksi hukum sesuai UU Minerba juga ditegaskan kepada masyarakat.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. menyebut sosialisasi ini penting untuk mencegah kerusakan lingkungan. Warga diajak tidak terlibat PETI dan aktif melapor jika menemukan aktivitas tambang ilegal.
Hasilnya, kegiatan berjalan aman tertib. Masyarakat Tumbang Hiran menyatakan paham dan siap mendukung Polri menjaga lingkungan dari kerusakan akibat tambang ilegal.
-

POLSEK MARIKIT SOSIALISASIKAN LARANGAN KARHUTLA DAN SANKSI HUKUM KEPADA WARGA DESA TUMBANG HIRAN
Marikit – Polsek Marikit Polres Katingan melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan kebakaran hutan dan lahan serta sanksi hukum terhadap pelaku karhutla di Desa Tumbang Hiran, Kec. Marikit, Kab. Katingan, Selasa, 25 Agustus 2026 pukul 09.20 WIB.
Kegiatan dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Marikit Aipda Deddy Irawan dan diikuti masyarakat Desa Tumbang Hiran. Dalam sosialisasi tersebut disampaikan dampak negatif pembakaran hutan dan lahan terhadap lingkungan, kesehatan, dan perekonomian.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Marikit IPTU BUDI HARTONO, S.H. menegaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan merupakan pelanggaran hukum.
“Pelaku dapat dijerat dengan UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH, dan KUHP. Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar dan beralih ke metode yang ramah lingkungan,” jelasnya.
Kapolsek juga mengimbau warga agar berperan aktif mencegah karhutla dan segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Marikit apabila menemukan titik api atau hotspot di wilayah Kecamatan Marikit.
Hasil kegiatan, masyarakat yang hadir memahami materi yang disampaikan dan berkomitmen mendukung upaya Polri dalam pencegahan karhutla. Warga menyatakan siap tidak membuka lahan dengan cara membakar dan akan aktif memberikan informasi jika menemukan indikasi karhutla.
-

Polsek Katingan Hulu sosialisasi Stop Karhutla.
Tribaratanews.kalteng.polri.go.id-
Polres Katingan – Polsek Katingan Hulu, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah dalam menangani Dampak KARHUTLA, Bhabinkamtias Aiptu Wahyu J Efendi polsek Katingan Hulu melaksanakan Sosialisasi STOP!!! KEJAHATAN TERHADAP LINGKUNGAN “DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN DI WILKUM POLSEK KATINGAN HULU kepada masyarakat Kel Tbg Manangei Kec Katingan Hulu, Kab. Katingan kegiatan,Selasa(25/8/2026) pagi.
Kegiatan Kepolisian tersebut memiliki peranan yang sangat penting dalam penanganan tindak pidana karhutla sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum .
Kegiatan sosialisasi karhutla yang di laksanakan secara rutin oleh polri dalam hal ini polsek katingan hulu melalui bhabinkamtibmas sebagai LANGKAH AWAL CEGAH TANGKAL karhutla di wilkum Katingan Hulu,
Dalam mengantisipasi karhutla pada musim kemarau pihak Polsek Katingan Hulu memaksimalkan giat sosialisasi tersebut dengan sasaran warga masyarakat yang berladang, sehingga mampu menekan dampak kabut asap yg di timbulkan dari karhutla.
Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H.menyampaikan kegiatan ini salah satu cara yang dilakukan secara rutin pendekat kepadanya masyarakat melalui upaya preventif agar tidak terjadi karhutla.
”Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN tidak dibenarkan dan ada Sanksi Hukum bagi para pelaku pembakar Hutan dan Lahan imbau Kapolsek. -

Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.
Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah
Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah Penambangan Emas Tanpa Ijin pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat,Selasa,25/8/2026 pagi.
Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan penambangan tanpa ijin mengingat kegiatan Peti tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.
”Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Mahop Brigpol Ulberto Tumalatoni dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Katingan Hulu, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.
”Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec.Katingan Hulu agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana penambangan emas tanpa ijin” tambahnya.(pkhbr) -

BHABINKAMTIBMAS POLSEK KATINGAN HULU SAMBANGI WARGA.
Polda Kalteng -Polres Katingan- Demi menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban Masyarakat di Desa binaannya melalui Bhabinkamtibmas Desa.Tbg Mahop melaksanakan kegiatan DDS atau Door to Door System ke rumah Warga,Selasa (25/08/2026) pagi.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk menjalin silahturahmi antara Polri dengan Tokoh adat , Pemuda dan masyarakat, serta untuk menyerap informasi dari warga terkait kamtibmas di wilayah hukum Polsek Katingan Hulu.
Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H,menyampaikan, kegiatan sambang oleh Bhabinkamtibmas akan dilaksanakan secara rutin dan terus menerus, sehingga warga dapat merasakan kehadiran polri di tengah masyarakat serta mendapatkan informasi terkait harkamtibmas.
“Selain itu, Bhabinkamtibmas harus selalu hadir di setiap kegiatan masyarakat, ini sebagai bentuk kepeduliannya terhadap masyakarat yang sudah peduli terhadap keamanan lingkungannya, dengan hadirnya polisi maka warga akan merasa aman dan semakin mempererat hubungan antara masyarakat dengan Polri”,
Kegiatan ini sangat bermanfaat selain mendekatkan pihak kepolisian dengan masyarakat juga membangun hubungan yang harmonis antara polri dan warga masyarakat serta mampu memberikan solusi apabila di temukan sebuah permasalahan.