Penulis: Admin

  • Sat Samapta Polres Lamandau Patroli Dermaga, Pantau Aktivitas dan Situasi Kamtibmas

    Sat Samapta Polres Lamandau Patroli Dermaga, Pantau Aktivitas dan Situasi Kamtibmas

    Lamandau – Personel Satuan Samapta Polres Lamandau melaksanakan patroli Harkamtibmas di kawasan dermaga wilayah hukum Polres Lamandau pada Selasa malam (25/08/2026) sebagai langkah preventif untuk memastikan situasi keamanan tetap terjaga.

    Dalam kegiatan tersebut, personel memantau aktivitas masyarakat di sekitar dermaga, kondisi lingkungan, serta akses keluar masuk kawasan. Pemantauan dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas dan memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman.

    Personel juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat yang ditemui agar tetap waspada, menjaga barang bawaan, serta segera melaporkan kepada Kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

    Kehadiran personel di kawasan dermaga menjadi bagian dari upaya Sat Samapta dalam melakukan patroli preventif dan deteksi dini, khususnya pada lokasi yang menjadi titik aktivitas dan mobilitas masyarakat.

    Melalui patroli rutin tersebut, Sat Samapta Polres Lamandau terus berkomitmen menjaga situasi di kawasan dermaga tetap aman, tertib, dan kondusif, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat. (Hms)

  • Sat Samapta Polres Lamandau Patroli Bank dan ATM, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Sat Samapta Polres Lamandau Patroli Bank dan ATM, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Lamandau – Personel Satuan Samapta Polres Lamandau melaksanakan patroli Harkamtibmas dengan menyambangi sejumlah bank dan fasilitas ATM di wilayah hukum Polres Lamandau pada Selasa malam (25/08/2026) sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan fasilitas perbankan.

    Dalam kegiatan tersebut, personel memantau kondisi sekitar bank dan mesin ATM, termasuk area parkir, akses keluar masuk, serta aktivitas masyarakat. Pemantauan dilakukan untuk mengantisipasi potensi tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas.

    Personel juga berdialog dengan petugas keamanan serta menyampaikan imbauan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas maupun orang yang mencurigakan di sekitar lokasi.

    Masyarakat yang menggunakan fasilitas ATM diimbau tetap waspada saat bertransaksi, menjaga kerahasiaan PIN dan data pribadi, serta segera menghubungi Kepolisian apabila menemukan hal yang mencurigakan.

    Melalui patroli tersebut, Sat Samapta Polres Lamandau terus mengoptimalkan kehadiran Polri, deteksi dini, dan pencegahan gangguan kamtibmas guna menciptakan situasi perbankan yang aman, tertib, dan kondusif. (Hms)

  • Polsek Lamandau Sambangi Masyarakat, Perkuat Kemitraan dan Pantau Kamtibmas

    Polsek Lamandau Sambangi Masyarakat, Perkuat Kemitraan dan Pantau Kamtibmas

    Lamandau – Personel Polsek Lamandau melaksanakan kegiatan sambang kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Lamandau pada Selasa malam (25/08/2026) sebagai upaya mempererat komunikasi sekaligus memantau perkembangan situasi kamtibmas.

    Dalam kegiatan tersebut, personel berdialog secara humanis dengan warga, menyerap informasi terkait kondisi lingkungan, serta mendengarkan berbagai hal yang menjadi perhatian masyarakat.

    Personel juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan, meningkatkan kewaspadaan, serta segera melaporkan kepada Kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan.

    Melalui kegiatan sambang, Polsek Lamandau terus membangun kedekatan dan kemitraan dengan masyarakat sebagai bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan gangguan kamtibmas.

    Kehadiran personel di tengah masyarakat diharapkan dapat memperkuat kepercayaan warga terhadap Polri sekaligus menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Lamandau. (Hms)

  • Polsek Delang Pantau Kondisi Tinggi Muka Air DAS Delang, Situasi Masih Normal

    Polsek Delang Pantau Kondisi Tinggi Muka Air DAS Delang, Situasi Masih Normal

    Lamandau – Polsek Delang melaksanakan pemantauan Tinggi Muka Air (TMA) DAS Delang pada stasiun pantau Dermaga Kelurahan Kudangan RT 002, Kecamatan Delang, Kabupaten Lamandau, Rabu (26/08/2026).

    Berdasarkan hasil pemantauan pada pukul 06.10 WIB, tinggi muka air tercatat berada pada level 15 sentimeter dan masih dalam kategori normal.

    Hasil pemantauan tersebut menunjukkan kondisi TMA tidak mengalami perubahan dibandingkan hasil pemantauan pada hari sebelumnya, Selasa (25/08/2026).

    Polsek Delang terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan tinggi muka air sebagai langkah deteksi dini, khususnya untuk mengantisipasi kemungkinan perubahan kondisi yang dapat berdampak terhadap masyarakat di sekitar daerah aliran sungai.

    Kegiatan pemantauan berlangsung aman dan hasilnya dilaporkan sebagai bahan monitoring situasi wilayah Kecamatan Delang. (Hms)

  • Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Tegaskan Larangan Judol dan Pinjol Bagi Seluruh Anggota

    Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Tegaskan Larangan Judol dan Pinjol Bagi Seluruh Anggota

    PALANGKA RAYA – Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah memberikan arahan dan penekanan kepada seluruh personel Ditlantas dalam kegiatan apel satuan kerja (Satker), Rabu (26/8/2026).

    Dalam arahannya, Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Yusep Dwi Prastiya, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan pentingnya setiap personel menjaga disiplin, integritas, serta nama baik institusi Polri dengan tidak melakukan berbagai bentuk pelanggaran, baik dalam pelaksanaan tugas maupun kehidupan sehari-hari.

    Selain itu, personel juga diingatkan agar tidak terlibat dalam aktivitas judi online maupun pinjaman online yang dapat menimbulkan permasalahan pribadi, keluarga, maupun kedinasan . Setiap anggota diminta bijak dalam mengelola keuangan dan tidak mudah tergiur aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri serta mencoreng citra Polri.

    Direktur Lalu Lintas juga menekankan bahwa personel Ditlantas harus menjadi contoh bagi masyarakat dengan senantiasa menjunjung tinggi kedisiplinan, etika, dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    Melalui apel Satker tersebut, diharapkan seluruh personel semakin meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas, serta bersama-sama menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, khususnya Ditlantas Polda Kalimantan Tengah. (MDC)

  • Demi mencegah potensi gangguan Kamtibmas personel Ditpolairud Polda Kalteng menghimbau masyarakat untuk jauhi narkoba

    Demi mencegah potensi gangguan Kamtibmas personel Ditpolairud Polda Kalteng menghimbau masyarakat untuk jauhi narkoba

    Seruyan – Rabu (26/08/2026) Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polisi Masyarakat (Polmas) untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum perairan Polda Kalteng serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak mental dan kejiwaan.

    Dalam kegiatan tersebut, personel Ditpolairud secara langsung berinteraksi dengan warga, menyampaikan pesan agar tidak memakai, memperjualbelikan, maupun menyalahgunakan narkoba karena hal tersebut melanggar hukum. Imbauan ini juga ditujukan khususnya kepada masyarakat yang beraktivitas di sekitar perairan, agar tetap waspada dan menjauhi narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh narkotika.

    Kegiatan ini dipimpin oleh Ka Marnit Das Seruyan Aiptu Devi l.G dan didampingi personel lainnya. Melalui pendekatan langsung ke masyarakat, Ditpolairud Polda Kalteng berharap pesan kamtibmas terkait larangan narkoba dapat tersampaikan dengan baik sehingga masyarakat di Das Seruyan dapat hidup bebas dari narkoba dan mendukung terciptanya kondisi wilayah yang kondusif.

  • Konferensi Pers Kapolda Kalteng Ungkap 2 Pelaku Karhutla di Pulang Pisau, Bakar 12 Titik Lahan dan Ancam Saksi dengan Senapan Angin

    Konferensi Pers Kapolda Kalteng Ungkap 2 Pelaku Karhutla di Pulang Pisau, Bakar 12 Titik Lahan dan Ancam Saksi dengan Senapan Angin

    Pulang Pisau – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pulang Pisau, jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengamankan 2 orang tersangka pelaku tindak pidana Pembakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Desa Gohong, Kecamatan Kahayan Hilir.

    Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, dalam Konferensi Persnya didampingi Wakil Bupati Pulpis, Dirreskrimsus, Kabidhumas dan Kapolres Pulpis di Lobi Mapolres Pulpis, Rabu (26/8/2026).

    Kapolda Kalteng menyampaikan bahwa kedua tersangka tersebut, yaitu YA (26) dan H (20). Mereka berhasil diamankan tim Resmob Satreskrim Polres Pulpis pada Minggu (24/8) pukul 12.00 WIB di kediaman masing-masing di Desa Gohong, Kec. Kahayan Hilir, Kab. Pulpis.

    “Keduanya diamankan karena diduga melakukan aksi pembakaran di 12 titik yang tersebar di Jl. Bhayangkara belakang Polres Pulang Pisau dan Jl. Lintas Kalimantan ruas Palangka Raya hingga Bahaur,” jelas Kapolda.

    Irjen Iwan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal setelah tim patroli Karhutla yang dipimpin Aiptu Segar Waloyu menemukan titik api menyala di Jl. Bhayangkara pada Senin, 22 Agustus 2026 pukul 01.00 WIB.

    “Setelah dilakukan penyelidikan oleh tim Resmob Polres Pulpis, petugas berhasil mengamankan kedua pelaku tersebut yang merupakan warga Desa Gohong,” terang Kapolda.

    Kapolda juga membeberkan, kronologi pembakaran oleh kedua pelaku ini terjadi pada Rabu (19/8). Dimana tersangka YA membakar 4 titik di Jl. Lintas Palangka Raya hingga Bahaur menggunakan korek api gas, kaos bekas, dan botol bekas minuman energi.

    Kemudian pada Jumat (21/8), YA kembali membakar 2 titik dan dilihat oleh saksi Y dan berniat memadamkan api. Namun pelaku mengancam dengan menembakkan senapan angin sebanyak 4 kali ke arah Y.

    Setelah itu, aksi YA kembali berlanjut pada Minggu (23/8) yang mengajak H melalui aplikasi WhatsApp untuk membakar 4 titik di Jl. Lintas dan 2 titik di Jl. Bhayangkara.

    “Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka, ialah 15 buah korek api gas, dua unit gawai, tiga unit R2 dan pakaian yang berlumur solar, serta satu buah senapan angin,” ungkap Kapolda.

    Irjen Iwan menegaskan bahwa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 308 KUHP tentang perbuatan yang mengakibatkan kebakaran sehingga membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun dan Pasal 309 Jo Pasal 20 huruf c KUHP tentang permufakatan jahat dan turut serta melakukan tindak pidana.

    “Karhutla merupakan kejahatan yang membahayakan keselamatan masyarakat dan merusak lingkungan. Kami tidak akan memberi toleransi sedikit pun kepada pelaku Karhutla. Siapapun yang dengan sengaja membakar lahan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Irjen Iwan.

    Diakhir kesempatan, Kapolda mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif membantu dalam penanganan karhutla.

    “Mari kita jaga Kalimantan Tengah dari asap. Jika melihat aktivitas mencurigakan segera laporkan. Proses hukum ini akan kami lanjutkan hingga ke pengadilan untuk memberikan efek jera,” pungkasnya. (adji/supri)

  • Polres Lamandau Laksanakan Apel Fungsi, Perkuat Koordinasi dan Kesiapan Personel

    Polres Lamandau Laksanakan Apel Fungsi, Perkuat Koordinasi dan Kesiapan Personel

    Lamandau – Polres Lamandau melaksanakan apel fungsi sebagai sarana evaluasi, penyampaian arahan, serta penguatan koordinasi personel dalam pelaksanaan tugas Kepolisian, Rabu (26/08/2026).

    Apel fungsi diikuti oleh personel sesuai bagian, satuan, dan fungsi masing-masing. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk menyampaikan berbagai penekanan terkait pelaksanaan tugas, kedisiplinan, serta kesiapan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    Melalui apel fungsi, setiap satuan dan bagian dapat melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas sekaligus memastikan seluruh personel memahami tanggung jawab dan target yang harus dilaksanakan.

    Personel juga diingatkan untuk meningkatkan profesionalisme, menjaga integritas, serta mengedepankan sikap humanis dalam setiap pelaksanaan tugas. Koordinasi antarfungsi turut diperkuat guna memastikan setiap kegiatan Kepolisian berjalan efektif dan responsif.

    Apel fungsi menjadi bagian dari upaya Polres Lamandau dalam menjaga kesiapan operasional, soliditas, dan disiplin personel, sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan optimal dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. (Hms)

  • Polwan Polres Lamandau Goes to Campus, Edukasi Mahasiswa tentang Bahaya Narkoba dan Pelecehan Seksual

    Polwan Polres Lamandau Goes to Campus, Edukasi Mahasiswa tentang Bahaya Narkoba dan Pelecehan Seksual

    Lamandau – Dalam rangka memperingati HUT Polwan ke-78, Polwan Polres Lamandau melaksanakan kegiatan Police Goes to School/College melalui sosialisasi tentang bahaya narkoba dan pelecehan seksual kepada mahasiswa di Politeknik Lamandau, Rabu (26/08/2026).

    Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIB tersebut menjadi bagian dari agenda kampus dalam rangka penerimaan mahasiswa baru. Dalam kesempatan tersebut, personel Polwan memberikan edukasi kepada mahasiswa mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba serta pentingnya memahami dan mencegah terjadinya pelecehan seksual di lingkungan pendidikan maupun kehidupan sehari-hari.

    Selain memberikan sosialisasi, Polwan Polres Lamandau juga memperkenalkan layanan Kepolisian 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun laporan terkait gangguan keamanan dan tindak pidana.

    Para mahasiswa diajak untuk tidak hanya memahami materi yang disampaikan, tetapi juga turut meneruskan informasi positif tersebut kepada lingkungan sekitar. Mahasiswa juga diharapkan berani memberikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba maupun pelecehan seksual.

    Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polwan Polres Lamandau membangun komunikasi dengan generasi muda sekaligus mendorong mahasiswa menjadi mitra Kepolisian dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba serta kekerasan seksual.

    Melalui kegiatan Police Goes to Campus, Polres Lamandau terus memperkuat edukasi dan pencegahan sejak dini dengan melibatkan generasi muda dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Lamandau. Kegiatan berlangsung tertib dan lancar. (Hms)

  • Polres Lamandau Terima Penyuluhan Hukum, Bahas KUHAP Baru hingga Penanganan Karhutla

    Polres Lamandau Terima Penyuluhan Hukum, Bahas KUHAP Baru hingga Penanganan Karhutla

    Lamandau – Polres Lamandau menerima kegiatan Penyuluhan Hukum dari Bidkum Polda Kalteng yang membahas implementasi KUHAP baru, antisipasi kerawanan gugatan praperadilan, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Polri, serta penanganan Karhutla di Nanga Bulik, Rabu (26/08/2026).

    Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Lamandau AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K. bersama PJU dan personel Polres Lamandau serta Kabidkum Polda Kalteng sebagai pemateri.

    Penyuluhan hukum menjadi momentum bagi personel untuk meningkatkan pemahaman terhadap perkembangan regulasi yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas Kepolisian, khususnya dalam menjalankan setiap tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Materi mengenai implementasi KUHAP baru turut menjadi perhatian, termasuk langkah antisipasi terhadap potensi gugatan praperadilan. Personel diberikan pemahaman agar setiap proses penegakan hukum dilaksanakan secara profesional, cermat, dan sesuai prosedur.

    Selain itu, penyuluhan membahas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Polri serta aspek hukum dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

    Melalui kegiatan tersebut, Polres Lamandau terus meningkatkan profesionalisme dan kesadaran hukum personel, sehingga setiap pelaksanaan tugas dapat berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.

    Kegiatan penyuluhan hukum juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapan personel menghadapi dinamika tugas serta perkembangan regulasi yang berkaitan dengan tugas Kepolisian di lapangan. (Hms)