Jaga Desa dari Karhutla, Bhabinkamtibmas Perkuat Sinergi Bersama Pemerintah Desa

Ditulis oleh

di

Lamandau – Kamis pagi menjadi momentum bagi Bhabinkamtibmas Desa Batu Ampar, Briptu Garin Andrean Dewantara, untuk menyambangi Kepala Desa Batu Ampar, Kecamatan Menthobi Raya, sekaligus menyampaikan sosialisasi tentang larangan dan sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan, Kamis (01/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Briptu Garin menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng Nomor: Mak/01/VII/2026 tanggal 23 Juli 2026. Masyarakat diingatkan untuk memahami konsekuensi hukum serta tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan.

Selain pencegahan Karhutla, Bhabinkamtibmas juga mengajak pemerintah desa dan masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Warga diimbau meningkatkan kewaspadaan, khususnya pada jam-jam rawan malam hari, termasuk memastikan kendaraan bermotor disimpan di dalam rumah atau garasi saat beristirahat.

Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan semakin memperkuat komunikasi dan sinergi dalam menjaga keamanan desa. Melalui komunikasi langsung, masyarakat merasa diperhatikan dan terayomi sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. (Hms)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *