Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Lamandau Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan

Ditulis oleh

di

Lamandau – Bhabinkamtibmas Desa Kawa, Desa Karang Taba dan Desa Penopa, Briptu Angga Marli, melaksanakan sosialisasi dan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada warga Desa Penopa, Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau pada Minggu (27/09/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta menyampaikan bahaya Karhutla terhadap kesehatan dan lingkungan. Warga juga diberikan pemahaman terkait sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan serta diimbau segera melaporkan apabila menemukan potensi titik api (hotspot).

Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah Karhutla dan menjaga lingkungan di wilayah desa binaan. Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan kondusif. (Hms)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *