Lamandau – Polres Lamandau melaksanakan sidang Badan Pembantu Penasihat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk (BP4R) bagi personel yang dipimpin Wakapolres Lamandau Kompol Kodir, S.H., sebagai bagian dari pembinaan personel sebelum melaksanakan pernikahan, Kamis (17/09/2026).
Sidang BP4R menjadi sarana untuk memberikan pembekalan kepada personel dan calon pasangan mengenai kesiapan membangun kehidupan rumah tangga, termasuk tanggung jawab sebagai anggota Polri maupun sebagai pasangan dalam keluarga.
Dalam kegiatan tersebut, pimpinan sidang memberikan arahan dan nasihat mengenai pentingnya komunikasi, kesiapan dan tanggung jawab dalam menjalani kehidupan rumah tangga, serta dukungan keluarga terhadap pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari proses pembinaan personel untuk memastikan setiap anggota yang akan melaksanakan pernikahan memahami hak, kewajiban dan tanggung jawab dalam kehidupan keluarga.
Polres Lamandau terus memberikan perhatian terhadap pembinaan personel dan keluarga melalui sidang BP4R sebagai bagian dari persiapan menuju kehidupan pernikahan yang harmonis sekaligus mendukung pelaksanaan tugas kepolisian. (Hms)

Tinggalkan Balasan