Lamandau – Personel Satbinmas Polres Lamandau melaksanakan kegiatan sosialisasi Maklumat Bersama tentang pencegahan dan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Desa Bumi Agung, Senin (14/09/2026).
Dalam kegiatan tersebut, personel Satbinmas menyampaikan imbauan kepada pemerintah desa dan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan. Masyarakat juga diajak untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan melakukan pemantauan wilayah.
Personel turut mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan adanya titik api atau potensi terjadinya Karhutla. Langkah tersebut penting sebagai upaya deteksi dan pencegahan dini agar kebakaran tidak meluas.
Kegiatan sosialisasi bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap bahaya Karhutla sekaligus memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah desa dan masyarakat dalam upaya pencegahan.
Dengan adanya pemahaman dan kerja sama seluruh pihak, diharapkan potensi Karhutla dapat dicegah sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun kerusakan lingkungan. (Hms)

Tinggalkan Balasan