Lamandau – Personel Polsek Delang mendatangi lokasi titik api berdasarkan laporan masyarakat di kawasan hutan Desa Sekombulan, Kecamatan Delang, Kabupaten Lamandau, Kamis (10/09/2026).
Setelah menerima laporan, personel Polsek Delang segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal guna mencegah api meluas ke area sekitar.
Penanganan dilakukan oleh Bripka Tri S. Titus, Brigpol Chandra Tri P. dan Bripda Onqi bersama Staf Kecamatan Delang, Pemerintah Desa Sekombulan serta warga. Tim kemudian melakukan pemadaman secara bersama-sama hingga api berhasil dipadamkan.
Dalam proses pemadaman, petugas menghadapi kendala berupa kondisi medan dengan posisi tanah yang terdapat jurang. Meski demikian, upaya penanganan tetap dilakukan hingga api berhasil dipadamkan dan kegiatan berakhir sekitar pukul 18.00 WIB.
Polsek Delang terus mengedepankan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat terkait titik api sebagai langkah pencegahan dan penanggulangan Karhutla, sekaligus memperkuat koordinasi bersama pemerintah dan masyarakat.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi Karhutla sehingga dapat segera ditindaklanjuti untuk mencegah kebakaran meluas. (Hms)

Tinggalkan Balasan