‎Ditpolairud Polda Kalteng Sosialisasikan Cegah Karhutla, Jaga Alam Kita

Ditulis oleh

di



‎polair.kalteng.polri.go.id
‎Sampit – Ditpolairud Polda Kalteng melalui KP XVIII-1004 mengupayakan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan melalui sosialisasi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Kegiatan ini menjadi langkah strategis mengingat musim kemarau yang meningkatkan risiko kebakaran.

‎Dalam sosialisasi, disampaikan bahwa membakar hutan dan lahan tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga menimbulkan polusi asap yang mengganggu kesehatan, menghambat transportasi, dan merugikan perekonomian. Masyarakat juga diberikan informasi tentang sanksi hukum bagi yang melanggar larangan pembakaran lahan.

‎Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan S.I.K.,M.Si. melalui Dirpolairud Polda Kalteng Kombes. Pol. Dony Eka Putra, S.I.K., M.H., menyampaikan”Kami tidak sekadar melarang, tetapi juga memberikan solusi—cara membuka lahan tanpa bakar, pengolahan sisa tanaman yang ramah lingkungan, hingga akses bantuan bagi petani yang mau beralih ke metode pertanian yang lebih berkelanjutan,” ungkapnya.(Hj)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *