KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah – Dalam rangka memperkuat langkah preventif terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Marikit melalui Bhabinkamtibmas menggerakkan komunitas dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, pada Rabu, (06/05/2026) pagi.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menegaskan bahwa Polri terus memperkuat kolaborasi bersama masyarakat, pemerintah desa, dan pihak terkait, guna memastikan pencegahan karhutla berjalan terpadu dan berkelanjutan.
Di lapangan, Bhabinkamtibmas memberikan
edukasi kepada warga terkait larangan pembukaan lahan dengan cara dibakar, disertai penjelasan konsekuensi hukum serta dampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif sebagai garda terdepan dengan membangun komunikasi cepat apabila ditemukan indikasi aktivitas ilegal maupun potensi titik api, sehingga dapat segera ditangani secara dini oleh aparat bersama unsur terkait.
Kegiatan ini menegaskan bahwa pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama, melalui sinergi antara Polri, masyarakat, dan pemerintah desa guna menjaga stabilitas kamtibmas serta kelestarian lingkungan. (RR25)

Tinggalkan Balasan