KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah – Dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Marikit melaksanakan sosialisasi di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, pada Senin, (04/05/2026) pagi, sebagai upaya preemtif meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menegaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas tidak hanya memberikan imbauan, tetapi juga mendampingi masyarakat secara langsung dalam upaya pencegahan Karhutla serta memperkuat sinergi dengan pemerintah desa dan pihak terkait di wilayah.
Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan edukasi kepada warga terkait dampak pembakaran lahan dari aspek hukum, kesehatan, dan lingkungan yang merugikan masyarakat luas, serta menegaskan larangan pembakaran lahan karena berpotensi menimbulkan sanksi pidana.
Masyarakat juga diajak berperan aktif melaporkan setiap indikasi awal pembakaran lahan serta mendukung deteksi dini bersama aparat desa dan pihak perusahaan di wilayah rawan Karhutla.
Kegiatan ini menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, sehingga diharapkan terwujud wilayah Kecamatan Marikit yang aman, hijau, dan bebas Karhutla. (RR25)

Tinggalkan Balasan