Blog

  • Tinjau Lokasi Karhutla di Tumbang Nusa, Kapolda Kalteng Apresiasi Kerja Keras Satgas

    Tinjau Lokasi Karhutla di Tumbang Nusa, Kapolda Kalteng Apresiasi Kerja Keras Satgas

    Pulang Pisau – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, yang berhasil dipadamkan oleh Satgas Karhutla, Senin (31/8/2026) sore.

    Dalam peninjauan tersebut, Kapolda Kalteng memberikan apresiasi kepada seluruh personel gabungan yang telah bekerja keras melakukan upaya pemadaman hingga api di lokasi tersebut berhasil dikendalikan.

    “Keberhasilan pemadaman ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh personel Satgas Karhutla. Saya mengapresiasi dedikasi TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, serta seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan karhutla,” ujar Irjen Pol Iwan Kurniawan.

    Peninjauan dilakukan untuk memastikan kondisi lokasi pascakebakaran sekaligus melihat langsung hasil upaya pemadaman yang telah dilakukan oleh personel gabungan di lapangan.

    Kapolda juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh unsur dalam menghadapi potensi munculnya kembali titik api, terutama pada wilayah yang sebelumnya terdampak kebakaran.

    “Kita tidak boleh lengah. Setelah api berhasil dipadamkan, pengawasan dan patroli harus tetap dilakukan untuk mencegah munculnya kembali titik api maupun kebakaran susulan,” tegasnya.

    Menurut Kapolda, penanganan karhutla membutuhkan kolaborasi dan koordinasi yang kuat antarinstansi agar setiap kejadian dapat ditangani secara cepat dan efektif.

    “Terus pertahankan sinergi dan semangat dalam menjalankan tugas. Keselamatan masyarakat dan perlindungan lingkungan menjadi tanggung jawab bersama,” pungkas Irjen Pol Iwan.

  • Polda Kalteng Gelar Rekonstruksi Kasus di Tumbang Kalemei

    Polda Kalteng Gelar Rekonstruksi Kasus di Tumbang Kalemei

    Palangka Raya – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rekonstruksi kasus yang terjadi di Desa Tumbang Kalemei, Kec. Katingan Tengah, Kab. Katingan, Senin (31/8/2026) sore.

    Rekonstruksi yang berlangsung di Aula Arya Dharma, Mapolda setempat tersebut menghadirkan delapan tersangka yakni S, I, N, Y, M, B, R dan P dengan memperagakan rangkaian kejadian yang terbagi dalam 17 adegan di lima tempat kejadian perkara (TKP).

    Proses reka ulang turut disaksikan pihak kejaksaan dan kuasa hukum para tersangka. Rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan yang telah diperoleh penyidik dengan rangkaian peristiwa serta alat bukti dalam perkara tersebut.

    Berdasarkan reka ulang, TKP pertama berada di rumah Ibu Indem yang merupakan orang tua B. Di lokasi tersebut diperagakan enam adegan.

    Selanjutnya, TKP kedua berada di depan rumah Ibu Indem. Di titik ini diperagakan tiga adegan terkait pengrusakan mobil petugas kepolisian.

    Rekonstruksi kemudian berlanjut ke TKP ketiga yang berada di pinggir sungai seberang pulau. Sebanyak tiga adegan diperagakan, termasuk aksi penembakan menggunakan senapan angin.

    Sementara TKP keempat berada di kawasan tumpukan pasir atau ambuhan. Di lokasi tersebut diperagakan tiga adegan terkait pembacokan terhadap Aiptu Yudhie.

    Adapun TKP terakhir berada di Batu Teluk Seha dengan dua adegan yang diperagakan para tersangka.

    Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Budi Rachmat, mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan membenarkan bahwa pelaksanaan rekonstruksi tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengurai peristiwa secara lebih rinci.

    “Rekonstruksi ini digelar untuk mengurai secara detail rangkaian tragedi tersebut sekaligus memperjelas peran masing-masing dari delapan tersangka dalam peristiwa berdarah di Tumbang Kalemei,” katanya saat dikonfirmasi awak media.

    Kabidhumas menerangkan bahwa kasus tersebut bermula ketika personel Satresnarkoba Polres Katingan melakukan operasi penindakan terhadap dugaan jaringan narkotika di Desa Tumbang Kalemei pada Kamis (2/7/2026) dini hari.

    Namun, operasi tersebut berubah menjadi tragedi. Personel kepolisian yang tengah menjalankan tugas mendapat serangan hingga menyebabkan tiga anggota Polri gugur.

    “Ketiganya yakni Aiptu Anumerta Yudhi Perdana Putra, Bripda Anumerta Nopandri Ramadhana dan Ipda Anumerta Sumariyanto,” tutup Kombes Budi.

  • Pasis Lemdiklat Polri Gencarkan Edukasi Karhutla, Warga Kurun Diingatkan Tak Buka Lahan dengan Membakar

    Pasis Lemdiklat Polri Gencarkan Edukasi Karhutla, Warga Kurun Diingatkan Tak Buka Lahan dengan Membakar

    Gunung Mas – Personel Pasis Lemdiklat Polri SIP Setukpa BKO Polres Gunung Mas melaksanakan edukasi dan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas. Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyampaikan larangan membuka lahan dengan cara membakar sekaligus membagikan dan memasang pamflet pencegahan Karhutla, Senin (31/8/2026).

    Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dengan menyasar masyarakat di Kelurahan Tampang Tumbang Anjir dan Desa Tumbang Lampahung, Kecamatan Kurun. Edukasi diberikan sebagai bagian dari upaya mengingatkan masyarakat mengenai bahaya pembakaran lahan, baik pada lahan yang sudah ditebang maupun yang belum ditebang.

    Dalam kegiatan tersebut, personel Pasis SIP BKO Polres Gunung Mas yang terlibat yakni Yulius Totok Kristianto, Hendri, S.AP., dan Regenson. Pelaksanaan kegiatan turut didampingi Kaurbinopsnal Satbinmas Polres Gunung Mas Ipda Sabar Hari Siswanto serta Pamapta Aiptu Devie Priyanto.

    Kepada masyarakat, petugas menyampaikan edukasi mengenai pencegahan Karhutla serta larangan melakukan pembakaran hutan maupun ladang. Selain memberikan penjelasan secara langsung, personel juga membagikan dan memasang pamflet yang berisi pesan pencegahan pembakaran lahan agar informasi tersebut dapat diketahui dan menjadi pengingat bagi masyarakat.

    Mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.A., KBO menyampaikan bahwa kegiatan edukasi dilakukan dengan mengedepankan komunikasi langsung dan pendekatan humanis kepada masyarakat. Pesan yang disampaikan diarahkan agar masyarakat memahami pentingnya mencegah kebakaran sejak awal.

    “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla dengan tidak membuka lahan melalui cara membakar. Edukasi ini kami lakukan agar masyarakat mendapatkan pemahaman yang jelas mengenai larangan tersebut serta ikut menjaga lingkungan di wilayahnya,” ujar KBO mewakili Kapolres Gunung Mas.

    Selain menyosialisasikan larangan pembakaran lahan, personel juga menyampaikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan Karhutla. Penyampaian maklumat tersebut menjadi bagian dari edukasi kepada masyarakat agar mengetahui dan memahami ketentuan yang berkaitan dengan larangan pembakaran hutan dan lahan.

    Kegiatan di Kelurahan Tampang Tumbang Anjir dan Desa Tumbang Lampahung juga menjadi sarana bagi personel kepolisian untuk berinteraksi secara langsung dengan masyarakat. Melalui komunikasi tersebut, petugas mengimbau warga untuk turut menjaga kondisi lingkungan dan meningkatkan kepedulian terhadap potensi terjadinya kebakaran.

    Pemasangan pamflet pencegahan pembakaran lahan dilakukan pada lokasi yang menjadi sasaran kegiatan sehingga pesan larangan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat. Langkah tersebut melengkapi penyampaian edukasi secara langsung yang dilakukan oleh personel di lapangan.

    Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta bersama-sama melakukan pencegahan agar kebakaran tidak terjadi dan meluas. Upaya tersebut dilakukan melalui penyampaian informasi dan imbauan secara langsung kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Kurun.

    Kegiatan edukasi pencegahan Karhutla ini juga menunjukkan pentingnya kolaborasi antara personel Pasis SIP BKO, personel Polres Gunung Mas dan masyarakat dalam menyampaikan pesan kamtibmas yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan. Pendekatan yang komunikatif diharapkan dapat membuat pesan pencegahan lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh masyarakat.

    Polres Gunung Mas berharap kegiatan edukasi dan sosialisasi seperti ini dapat terus memperkuat kesadaran bersama dalam mencegah Karhutla. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat yang terus terjaga, diharapkan upaya pencegahan semakin efektif serta pelayanan dan kehadiran Polri di tengah masyarakat semakin memberikan manfaat. (sp)

  • HADIR SAAT WARGA MEMBUTUHKAN, SATGAS LEMDIKLAT POLRI DAN POLRES SERUYAN SALURKAN AIR BERSIH

    HADIR SAAT WARGA MEMBUTUHKAN, SATGAS LEMDIKLAT POLRI DAN POLRES SERUYAN SALURKAN AIR BERSIH

    Polres Seruyan, 31 Agustus 2026 – Kepedulian Polri terhadap masyarakat kembali diwujudkan melalui aksi nyata. Tim Satgas Lemdiklat Polri bersama Bhabinkamtibmas, Satlantas dan Sat Samapta Polres Seruyan turun langsung menyalurkan bantuan air bersih kepada warga Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Minggu (30/08/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

    Bantuan air bersih tersebut disalurkan untuk membantu warga yang mengalami kesulitan mendapatkan air layak konsumsi akibat dampak musim kemarau. Kondisi kemarau menyebabkan sumber air masyarakat, baik dari sungai maupun sumur, mengalami perubahan kualitas menjadi asin sehingga tidak layak untuk dikonsumsi.

    Kondisi tersebut berdampak pada kebutuhan sehari-hari warga, terutama untuk memperoleh air bersih yang layak digunakan dan dikonsumsi. Menyikapi kebutuhan masyarakat tersebut, Tim Satgas Lemdiklat Polri bersama personel Polres Seruyan hadir menyalurkan bantuan air bersih secara langsung kepada warga.

    IPTU Apreza Azhari, S.Tr.K., M.Si. mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan dan kepedulian kepada masyarakat.

    “Tugas Polri bukan hanya menegakkan hukum, tetapi juga peduli dan melayani warga yang membutuhkan. Ketika masyarakat menghadapi kesulitan, kami harus hadir dan berupaya memberikan bantuan,” ujar IPTU Apreza Azhari.

    Menurutnya, bantuan air bersih tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat Desa Sungai Undang dalam memenuhi kebutuhan air sehari-hari di tengah kondisi musim kemarau.

    Kehadiran Tim Satgas Lemdiklat Polri bersama Bhabinkamtibmas, Satlantas dan Sat Samapta Polres Seruyan menjadi wujud sinergi dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta merespons kebutuhan warga secara langsung.

    Bagi masyarakat Desa Sungai Undang, bantuan yang disalurkan tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan air bersih, tetapi juga menjadi bukti kepedulian Polri untuk hadir dan memberikan solusi di tengah kesulitan yang dihadapi masyarakat.

    Melalui aksi kemanusiaan tersebut, Polri terus menunjukkan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang humanis, responsif dan dekat dengan masyarakat, sejalan dengan semangat Polri Presisi dan Polri Untuk Masyarakat.

    Humas Polres Seruyan

  • Kapolres Gunung Mas Beri Arahan Tim Edukasi Karhutla, Tekankan Kesehatan dan Pendekatan Humanis

    Kapolres Gunung Mas Beri Arahan Tim Edukasi Karhutla, Tekankan Kesehatan dan Pendekatan Humanis

    Kuala Kurun – Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.A., memberikan arahan kepada tiga Pasis Lemdiklat Polri SIP Magang BKO Polres Gunung Mas yang ditugaskan sebagai Tim Edukasi Karhutla. Arahan berlangsung di ruang kerja Kapolres sekitar pukul 08.00 WIB dengan penekanan pada kesehatan personel dan pendekatan humanis saat memberikan edukasi kepada masyarakat, Senin (31/8/2026).

    Tiga Pasis SIP Magang BKO yang menerima arahan tersebut adalah Yulius Totok Kristianto, Hendri, S.AP., dan Regenson. Ketiganya tiba di wilayah Polres Gunung Mas pada Jumat malam (28/8/2026) dan selanjutnya menjalankan tugas sebagai tim edukasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

    Dalam kegiatan tersebut, Ipda Sabar Hari Siswanto selaku KBO Satbinmas Polres Gunung Mas hadir sebagai perwira pendamping. Pendampingan tersebut menjadi bagian dari koordinasi pelaksanaan tugas para Pasis SIP selama menjalankan kegiatan edukasi di lapangan.

    Pada awal arahannya, Kapolres Gunung Mas menyampaikan ucapan selamat datang kepada para Pasis SIP Magang BKO. Kapolres juga memberikan penekanan mengenai kesiapan personel dalam menjalankan tugas di tengah kondisi kemarau panjang yang disertai kabut asap.

    “Selamat datang di Polres Gunung Mas. Jaga kesehatan selama menjalankan tugas, karena saat ini kondisi di lapangan sedang dipengaruhi kemarau panjang dan kabut asap. Kesehatan personel harus tetap menjadi perhatian,” ujar AKBP Arum Sari Puspita Dewi.

    Kapolres selanjutnya mengingatkan agar seluruh personel tetap mengedepankan pendekatan humas atau komunikasi yang baik ketika berada di tengah masyarakat. Menurutnya, penyampaian edukasi mengenai Karhutla perlu dilakukan secara persuasif agar pesan pencegahan dapat diterima dengan baik oleh warga.

    “Ketika berada di lapangan, lakukan pendekatan yang humanis kepada masyarakat. Sampaikan edukasi dengan cara yang baik, komunikatif, dan mudah dipahami sehingga masyarakat dapat ikut berperan dalam mencegah Karhutla,” lanjut Kapolres.

    Arahan tersebut diberikan sebagai bekal bagi tiga Pasis SIP Magang BKO sebelum melaksanakan kegiatan edukasi di lapangan. Tim diharapkan dapat menjalankan tugas dengan tetap memperhatikan kondisi lingkungan serta membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat.

    Kegiatan edukasi Karhutla merupakan bagian dari upaya pencegahan melalui penyampaian informasi kepada masyarakat. Dalam pelaksanaannya, pendekatan langsung menjadi penting agar pesan mengenai kewaspadaan terhadap kebakaran dapat disampaikan sesuai kondisi masyarakat di wilayah tugas.

    Ipda Sabar Hari Siswanto sebagai perwira pendamping akan mendukung koordinasi kegiatan para Pasis SIP Magang BKO selama berada di bawah penugasan Polres Gunung Mas. Pendampingan dilakukan untuk membantu memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai arahan dan kebutuhan di lapangan.

    Kapolres Gunung Mas menegaskan bahwa aspek kesehatan dan komunikasi dengan masyarakat harus berjalan beriringan dalam pelaksanaan tugas. “Kita ingin personel dapat menjalankan tugas dengan baik, tetapi tetap menjaga kesehatan dan keselamatan. Di sisi lain, hubungan yang baik dengan masyarakat juga harus dibangun karena pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian bersama,” katanya.

    Arahan tersebut sekaligus menjadi bagian dari kesiapan Polres Gunung Mas dalam memperkuat kegiatan edukasi pencegahan Karhutla melalui keterlibatan personel dan komunikasi langsung dengan warga. Kehadiran tim di lapangan diharapkan dapat membantu menyampaikan pesan pencegahan secara konsisten.

    Dengan pembekalan tersebut, tiga Pasis SIP Magang BKO sebagai Tim Edukasi Karhutla diharapkan dapat menjalankan tugas secara tertib dan bertanggung jawab. Sinergi antara personel Polri dan masyarakat melalui komunikasi yang humanis diharapkan terus diperkuat sehingga upaya pencegahan Karhutla dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Gunung Mas semakin meningkat. (sp)

  • Cegah Karhutla, Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan di Desa Kumpai Batu Bawah

    Cegah Karhutla, Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan di Desa Kumpai Batu Bawah

    Polres Kobar – Dalam rangka mendukung upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya karhutla serta larangan membuka lahan dengan cara membakar di Desa Kumpai Batu Bawah RT. 13, Senin (31/8/2026).

    Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya dalam menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

    Dalam sosialisasinya, Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran dalam kegiatan pembukaan maupun pembersihan lahan. Masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran atau titik api yang berpotensi berkembang menjadi karhutla.

    Selain menjelaskan dampak karhutla terhadap lingkungan, kesehatan, dan kehidupan masyarakat, disampaikan pula mengenai ancaman hukum bagi masyarakat yang melakukan pembakaran lahan.

    Berdasarkan Pasal 69 ayat (1) huruf h Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap orang dilarang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.

    Sementara itu, Pasal 108 UU Nomor 32 Tahun 2009 mengatur bahwa pelaku pembakaran lahan dapat dikenakan pidana penjara 3 hingga 10 tahun serta denda Rp3 miliar hingga Rp10 miliar.

    “Larangan ini menjadi perhatian serius karena pembakaran lahan tidak hanya dapat menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat serta berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum,” disampaikan dalam kegiatan sosialisasi tersebut.

    Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri juga mengajak masyarakat Desa Kumpai Batu Bawah untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla. Sinergi antara masyarakat, kepolisian, pemerintah desa, dan instansi terkait sangat diperlukan untuk melakukan pencegahan sejak dini.

    Melalui kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya dan konsekuensi pembakaran lahan serta memilih cara yang lebih aman dan tidak menimbulkan risiko kebakaran dalam mengelola lahannya.

    “Mari bersama-sama menjaga hutan dan lahan. Jangan membakar, karena dampaknya dapat merugikan kita semua,” menjadi pesan yang disampaikan kepada masyarakat.

    Polres Kotawaringin Barat bersama seluruh pihak terkait akan terus mengedepankan langkah preventif, edukatif, dan persuasif dalam upaya mencegah karhutla serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kabupaten Kotawaringin Barat agar tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

  • Kapolres Lamandau Pimpin Apel Penerimaan Personel BKO Edukasi Karhutla Lemdiklat Polri

    Kapolres Lamandau Pimpin Apel Penerimaan Personel BKO Edukasi Karhutla Lemdiklat Polri

    Lamandau – Kapolres Lamandau AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K. memimpin apel penerimaan personel Bawah Kendali Operasi (BKO) Satgas Karhutla Lemdiklat Polri yang akan melaksanakan kegiatan edukasi dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Lamandau, Senin (31/08/2026).

    Dalam apel tersebut, Kapolres Lamandau memberikan arahan sekaligus gambaran mengenai kondisi wilayah hukum Polres Lamandau kepada personel BKO. Gambaran tersebut meliputi karakteristik wilayah, kondisi geografis, serta sejumlah wilayah yang menjadi perhatian dalam upaya pencegahan Karhutla.

    Kapolres menekankan pentingnya koordinasi dan sinergitas dengan jajaran Polres Lamandau maupun instansi terkait selama pelaksanaan tugas. Personel BKO diharapkan dapat melaksanakan kegiatan secara profesional, humanis, serta selalu mengutamakan keselamatan.

    Personel BKO Satgas Karhutla Lemdiklat Polri akan mendukung kegiatan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya Karhutla, larangan membuka lahan dengan cara membakar, serta pentingnya peran masyarakat dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

    Kapolres Lamandau menyampaikan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan sinergi dan kepedulian seluruh pihak. Kehadiran personel BKO diharapkan dapat memperkuat upaya edukasi, pemantauan, dan pencegahan Karhutla di wilayah Kabupaten Lamandau.

    Melalui kegiatan tersebut, Polres Lamandau terus memperkuat kesiapsiagaan dan sinergitas dalam menghadapi potensi Karhutla guna menjaga keamanan masyarakat serta kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Lamandau. (Hms)

  • Satgas Edukasi Karhutla Lemdiklat Polri Sosialisasikan Larangan dan Sanksi Pembakaran Lahan

    Satgas Edukasi Karhutla Lemdiklat Polri Sosialisasikan Larangan dan Sanksi Pembakaran Lahan

    Lamandau – Satgas Edukasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Lemdiklat Polri melaksanakan sosialisasi pencegahan Karhutla kepada Damang dan Mantir Adat se-Kecamatan Bulik di RM Arga Joglo, Kelurahan Nanga Bulik, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Minggu (30/08/2026).

    Kegiatan tersebut dihadiri Kasat Binmas Polres Lamandau AKP Edy Jaka P., Kapolsek Bulik AKP Karno, S.H., personel Satgas BKO Edukasi Lemdiklat Polri, Kanit Binmas Polsek Bulik, Bhabinkamtibmas Polsek Bulik, Damang Kecamatan Bulik, serta para Mantir Adat se-Kecamatan Bulik.

    Dalam kegiatan tersebut, Tim Satgas Edukasi Karhutla Lemdiklat Polri memberikan pemahaman mengenai larangan pembakaran hutan dan lahan, termasuk sanksi pidana dan denda yang dapat dikenakan terhadap pelaku pembakaran. Sosialisasi ini menjadi langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah terjadinya Karhutla.

    Damang dan para Mantir Adat se-Kecamatan Bulik menyatakan dukungan terhadap upaya pencegahan Karhutla serta sepakat untuk turut menyampaikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

    Sinergitas antara Polri dan tokoh adat dinilai penting dalam upaya pencegahan Karhutla, mengingat tokoh adat memiliki peran strategis dalam menyampaikan imbauan dan mengajak masyarakat menjaga lingkungan serta mematuhi ketentuan yang berlaku.

    Melalui kegiatan tersebut, diharapkan pesan pencegahan Karhutla dapat diteruskan kepada masyarakat hingga tingkat desa sehingga kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan semakin meningkat.

    Kegiatan berakhir pada pukul 20.30 WIB dan berlangsung aman, tertib, serta kondusif. (Hms)

  • Cegah Karhutla Sejak Dini, Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri Edukasi Warga Dusun Timur tentang Bahaya dan Sanksi Pembakaran Lahan

    Cegah Karhutla Sejak Dini, Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri Edukasi Warga Dusun Timur tentang Bahaya dan Sanksi Pembakaran Lahan

    TAMIANG LAYANG – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat Polres Barito Timur melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Senin (31/8/2026), Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri bersama personel pendamping Satbinmas Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi penanganan dan edukasi Karhutla di Kantor Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.

    Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut diikuti empat Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri, yakni Iptu Andry Fauzan Haryono, S.Tr.K., Iptu Alfan Nisfu R., S.Tr.K., M.H., Iptu Muhammad Ilham Tawak­kal, S.Tr.K., M.H., dan Iptu Rifqy Pratama Nugraha, S.Tr.K., M.Sc.

    Dalam pelaksanaannya, kegiatan didampingi Iptu Budiyana selaku KBO Satbinmas Polres Barito Timur, Aipda Yohanes selaku Kanit Bhabinkamtibmas Satbinmas Polres Barito Timur, serta Bripda M. Ra’afi selaku Bhabinkamtibmas.

    Sosialisasi tersebut difokuskan pada peningkatan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan, terutama dampak yang dapat ditimbulkan terhadap lingkungan, kesehatan, aktivitas masyarakat serta potensi meluasnya kebakaran apabila api tidak terkendali.

    Para mahasiswa juga memberikan edukasi kepada warga agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan. Masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga lingkungan dan melakukan pencegahan sejak dini, khususnya di tengah kondisi yang rawan terjadi Karhutla.

    Selain menyampaikan dampak Karhutla, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai sanksi hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Edukasi tersebut diharapkan dapat menjadi langkah preventif sehingga masyarakat semakin memahami konsekuensi hukum serta tidak melakukan tindakan yang dapat memicu terjadinya kebakaran.

    Kasi Humas Polres Barito Timur AKP Eko Sutrisno, S.H., M.M. mengatakan, pencegahan Karhutla tidak hanya mengandalkan upaya pemadaman ketika api sudah muncul, tetapi harus dilakukan melalui edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat.

    “Pencegahan merupakan langkah utama dalam penanganan Karhutla. Melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat diberikan pemahaman mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan serta konsekuensi hukum yang dapat dikenakan kepada pelakunya. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar,” ujar AKP Eko Sutrisno.

    Menurutnya, keterlibatan Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat edukasi kepada masyarakat sekaligus membangun sinergi dalam pencegahan Karhutla di wilayah hukum Polres Barito Timur.

    “Kami berharap edukasi ini dapat diteruskan kepada lingkungan masing-masing. Kesadaran masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah terjadinya Karhutla,” tambahnya.

    Selama kegiatan berlangsung, seluruh rangkaian sosialisasi berjalan lancar, tertib dan kondusif. Polres Barito Timur bersama seluruh elemen terkait terus mendorong partisipasi masyarakat dalam mencegah Karhutla demi menjaga keamanan, kesehatan dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Barito Timur. (Joe)

  • Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri Gencarkan Edukasi Karhutla, Tempelkan Flyer Larangan Membakar Hutan dan Lahan

    Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri Gencarkan Edukasi Karhutla, Tempelkan Flyer Larangan Membakar Hutan dan Lahan

    TAMIANG LAYANG – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan di wilayah hukum Polres Barito Timur. Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri turut mengambil peran dengan melaksanakan sosialisasi bahaya Karhutla kepada masyarakat melalui pemasangan flyer berisi larangan membakar hutan dan lahan di sejumlah lokasi yang mudah dilihat warga. Senin, 31/8/2026

    Kegiatan tersebut menjadi sarana edukasi langsung kepada masyarakat agar memahami bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak luas, mulai dari pencemaran udara, gangguan kesehatan, kerusakan lingkungan hingga terganggunya aktivitas masyarakat.

    Flyer yang ditempel memuat pesan pencegahan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, terutama dalam kegiatan pembukaan atau pembersihan lahan. Pemasangan media imbauan tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat untuk memilih cara yang lebih aman dan tidak menggunakan api dalam mengelola lahan.

    Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri juga menyampaikan edukasi secara humanis kepada warga yang ditemui. Masyarakat diajak berperan aktif mencegah munculnya titik api serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya kebakaran hutan dan lahan di lingkungan sekitar.

    Kasi Humas Polres Barito Timur AKP Eko Sutrisno, S.H., M.M. mengatakan, penyampaian pesan melalui flyer merupakan salah satu langkah preventif untuk memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat.

    “Pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan partisipasi seluruh masyarakat. Pemasangan flyer larangan membakar hutan dan lahan diharapkan dapat menjadi pengingat agar warga tidak melakukan pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran meluas,” ujar AKP Eko Sutrisno.

    Menurutnya, edukasi secara langsung dan pemasangan media imbauan perlu dilakukan secara berkelanjutan, sehingga pesan pencegahan Karhutla dapat diterima masyarakat secara luas.

    “Jangan menunggu api muncul baru kita bertindak. Pencegahan harus dimulai dari diri sendiri dengan tidak membakar hutan dan lahan serta segera melaporkan apabila menemukan potensi kebakaran,” tegasnya.

    Melalui kegiatan tersebut, Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri bersama personel Polres Barito Timur menunjukkan komitmen dalam mendukung upaya pencegahan Karhutla. Kesadaran masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar menjadi salah satu kunci penting dalam menjaga wilayah Barito Timur tetap aman dari ancaman Karhutla.(Joe)