Blog

  • Personel Samapta Polres Katingan Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Masyarakat Desa Hampalit.

    Personel Samapta Polres Katingan melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, minggu (5/4/2026). Siang.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat samapta AKP SUGENG PRAYETNO, S.H. mengatakan bahwa
    Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi terjadinya karhutla, khususnya memasuki musim kemarau. Dalam sosialisasi tersebut, personel Samapta memberikan imbauan kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena selain berbahaya juga melanggar hukum.
    Petugas menjelaskan dampak karhutla yang dapat merugikan banyak pihak, seperti terganggunya kesehatan akibat kabut asap, kerusakan lingkungan, serta potensi kerugian ekonomi. Selain itu, masyarakat juga diingatkan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    “Kami mengajak seluruh masyarakat Desa Hampalit untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau aparat setempat,” ujar salah satu personel di sela kegiatan.
    Masyarakat menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut dan menyatakan komitmennya untuk turut menjaga lingkungan agar tetap aman dan terhindar dari bencana karhutla.

    Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat semakin meningkat sehingga wilayah Katingan tetap aman, sehat, dan bebas dari kebakaran hutan dan lahan. Ungkap pak kasat

  • Personel Samapta Polres Katingan Sosialisasikan Larangan Ilegal Mining kepada Masyarakat.

    Personel Samapta Polres Katingan melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan praktik pertambangan tanpa izin (ilegal mining) kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Katingan, minggu (5/4/2026). Siang.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H
    melalui Kasat samapta AKP SUGENG PRAYETNO, S.H. mengatakan
    Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan serta melanggar hukum.

    Dalam sosialisasi tersebut, personel Samapta memberikan pemahaman kepada warga mengenai dampak negatif ilegal mining, mulai dari kerusakan ekosistem, pencemaran air, hingga potensi terjadinya bencana alam seperti banjir dan longsor.
    Selain dampak lingkungan, petugas juga menjelaskan bahwa praktik pertambangan tanpa izin merupakan tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal mining dalam bentuk apa pun.

    “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin. Apabila menemukan aktivitas ilegal mining, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujar salah satu personel di sela kegiatan.
    Masyarakat menyambut baik sosialisasi tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap upaya kepolisian dalam menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan di wilayah Katingan.

    Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat dan praktik ilegal mining dapat dicegah demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan berkelanjutan. Ungkap pak kasat

  • Personel Samapta Polres Katingan Sosialisasikan Call Center 110 Polri kepada Masyarakat Desa Hampalit olehPersonel Samapta Polres Katingan.

    Samapta Polres Katingan melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan Call Center 110 Polri kepada masyarakat Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Minggu (5/4/2026). Siang.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat samapta AKP SUGENG PRAYETNO, S.H. mengatakan
    Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga terkait fungsi dan manfaat layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan dan pelaporan cepat kepada pihak kepolisian. Dalam sosialisasi tersebut, personel Samapta menjelaskan bahwa layanan 110 dapat diakses secara gratis oleh masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat, tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas, maupun membutuhkan kehadiran polisi dengan segera.
    Petugas juga mengimbau masyarakat Desa Hampalit agar tidak ragu menghubungi layanan 110 apabila menemukan atau mengalami peristiwa yang memerlukan penanganan kepolisian.

    Selain itu, warga diingatkan untuk menggunakan layanan tersebut secara bijak dan tidak melakukan panggilan palsu.
    “Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan 110 ini dengan baik. Apabila ada gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar salah satu personel di sela kegiatan.

    Masyarakat Desa Hampalit menyambut baik sosialisasi tersebut dan merasa terbantu dengan adanya informasi terkait layanan pengaduan cepat dari Polri.
    Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang lebih efektif antara kepolisian dan masyarakat serta terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Katingan. Ungkap pak kasat

  • Personel Samapta Laksanakan Sosialisasi Tolak Premanisme di Lingkungan Masyarakat.

    Samapta Polres Katingan – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, personel Samapta melaksanakan kegiatan sosialisasi tolak premanisme di lingkungan masyarakat, minggu (5/4/2026). Siang.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat samapta AKP SUGENG PRAYETNO, S.H. mengatakan
    Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyambangi warga serta pelaku usaha di sejumlah titik keramaian. Personel Samapta memberikan imbauan agar masyarakat tidak segan melaporkan segala bentuk tindakan premanisme, seperti pungutan liar, intimidasi, maupun tindakan kekerasan yang meresahkan.
    Selain itu, petugas juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kepedulian terhadap aktivitas yang mencurigakan. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bahwa premanisme tidak memiliki tempat di tengah kehidupan bermasyarakat serta dapat merugikan banyak pihak.

    “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berani menolak dan melaporkan segala bentuk premanisme. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar salah satu personel di sela kegiatan.

    Warga menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap sosialisasi serupa terus dilakukan secara rutin guna menciptakan rasa aman di lingkungan mereka.
    Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik premanisme. Ungkap pak kasat

  • Kapolda Kalteng Tinjau Pengamanan Malam Paskah, Pastikan Ibadah Berjalan Aman dan Tertib

    Kapolda Kalteng Tinjau Pengamanan Malam Paskah, Pastikan Ibadah Berjalan Aman dan Tertib

    Palangka Raya – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.IK., M.Si. meninjau langsung pelaksanaan pengamanan rangkaian ibadah Hari Paskah 2026 di Kota Palangka Raya, Minggu (5/4/2026).

    Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Kalteng didampingi Ketua Bhayangkari Kalteng, sejumlah pejabat utama Polda, dan Kapolresta Palangka Raya, berkesempatan meninjau pelaksanaan ibadah malam Paskah di Gereja Katedral dan TPU Kristen di Jl. Tjilik Riwut Km.2 dan 12 Kota Palangka Raya.

    Kapolda Kalteng melalui Kabidhumas Kombes Pol Budi Rachmat, S.IK., M.Si. menyampaikan bahwa peninjauan ini merupakan bagian dari langkah dalam memastikan seluruh rangkaian perayaan Paskah berlangsung dengan aman dan damai.

    “Lebih dari itu, kegiatan ini juga menjadi cerminan kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam mengawal kehidupan beragama yang harmonis serta menjaga kamtibmas agar tetap terpelihara di seluruh wilayah Bumi Tambun Bungai,” ujarnya.

    Kombes Budi menyebut bahwa dalam pengamanan perayaan Paskah tahun ini pihaknya telah mengerahkan sejumlah personel pengamanan di gereja.

    “Harapannya melalui personel yang disiagakan ini, bisa memberikan rasa aman kepada jemaat dalam menjalankan ibadah dengan rasa aman dan nyaman,” tutupnya. (adji)

  • Wujudkan Lingkungan Bersih Dan Sehat, Ditpolairud Bersihkan Sampah Di pesisir sungai das kahayan Palangkaraya

    Wujudkan Lingkungan Bersih Dan Sehat, Ditpolairud Bersihkan Sampah Di pesisir sungai das kahayan Palangkaraya

    Palangkaraya – Ditpolairud Polda Kalteng melalui mako perwakilan Palangkaraya Das Kahayan beserta masyarakat kampung tengah membersihkan sampah selasa (05/04/2026)

    Perlunya memiliki rasa kepedulian terhadap lingkungan umumnya dan lingkungan perairan khususnya terhadap sampah yang menepi akibat terbawa arus air agar dapat sesegera mungkin dibersihkan secara rutin supaya tidak mengganggu lingkungan.

    Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. melalui Dirpolairud Kombes Pol. Dony Eka Putra, S.I.K., M.H mengatakan,”Program sapu bersih sampah laut dan sungai yang Ditpolairud terapkan semoga dapat mengatasi kendala sampah yang mengganggu terutama di lingkungan masyarakat yang dekat dengan perairan.

    Dengan menggandeng masyarakat sekitar, personel ditpolairud bekerja sama dengan solid mengumpulkan berbagai macam jenis sampah yang terdampar di pesisir sungai Das kahayan lalu di bakar dan sebagian lagi di kubur.

  • Deteksi Banjir, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Cek Ketinggian Debit Air

    Deteksi Banjir, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Cek Ketinggian Debit Air

    Polres Katingan- Personel Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) II Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Bripka Jon Praisen. melaksanakan pengecekan ketinggian debit air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, wilayah Kelurahan Pendahara Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Sabtu (04/04/2026) siang.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh. Dian Dzikrillah, S.Tr.K. mengatakan bahwa pengecekan debit air dilakukan secara rutin setiap hari sebagai langkah awal mewaspadai kenaikan debit air sungai serta deteksi dini potensi bencana banjir.

    Kemudian Ia memaparkan, dari pantauan personel saat ini ketinggian debit air sungai mengalami penurunan dari hari sebelumnya dan dapat dipastikan aman dari potensi bencana banjir.

    “Kendati aman kami tetap mengimbau masyarakat agar tetap waspada”, imbuh dia.

    Diungkapkan Kapolsek, intensitas hujan sudah mulai berkurang, tetapi tidak menutup kemungkinan kapan saja volume air sungai bisa meningkat.

    “Jadi kami minta warga tetap selalu waspada,” imbaunya. (ptsg)

  • Polsek Marikit Sosialisasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada warga desa di Kecamatan Marikit.

    Polsek Marikit Sosialisasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada warga desa di Kecamatan Marikit.

    KATINGAN – Polsek Marikit – Jajaran Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah Gencar Men- Sosialisasi Bahaya, Dampak dan Sanksi Kepada Masyarakat Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Sabtu (4/04/2026) Siang.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO,S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., mengatakan bahwa langkah pencegahan Karhutla yang di implementasikan oleh piket dan bhabinkamtibmas diwilayah Polsek Marikit bertujuan supaya Masyarakat mengerti akibat dan sanksi apabila melakukan Pembakaran Baik Hutan maupun lahan diwilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan.

    ” Kapolsek” Menegaskan akan melakukan tindakan tegas apabila menemukan pelaku Pembakar Hutan dan Lahan karena Sangat Berdampak kepada lingkungan dan ekosistem dapat “Dipidana Penjara 15 tahun dan denda 15 Milyar” ungkapnya.

    Dengan Kegiatan Sosialisasi yang dilakukan berharap Masyarakat tidak melakukan Pembakaran hutan dan lahan diwilayah Kecamatan Marikit serta mengajak peran aktif Warga masyarakat untuk bersama – sama peduli dengan bahaya dan dampak dari Kegiatan tersebut baik segi Kesehatan dan lingkungan serta ekosistem yang ada diwilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan

    “Supaya Kelastrian alam bisa dinikmati oleh Generasi Penerus kita Mari Kita Cegah Karhutla dengan Stop Membakar Hutan dan Lahan” Tutupnya.

  • Polsek Marikit Sosialisasi Cegah Ilegal Logging…!!!

    Polsek Marikit Sosialisasi Cegah Ilegal Logging…!!!

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalteng Kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan diwilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Sabtu (4/04/2026) Pagi.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO,S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., mengatakan Kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan diwilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan melalui Kegiatan Sosialisasi merupakan langkah pre-emptif yang dilakukan Personel Polsek Marikit supaya Masyarakat diwilayah Kecamatan Marikit tidak melakukan Aktivitas Ilegal Logging dan Penebangan Hutan.

    Kapolsek ” meng – Imbau dan mensosialisasikan Kepada Masyarakat Kecamatan Marikit supaya tidak melakukan Aktivitas Ilegal Logging dan Penebangan Hutan karna bisa dipidana sebagaimana Pasal 83 Ayat 1 Huruf b, Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.” Ujarnya.

    “Selanjutnya Kapolsek dengan adanya Kegiatan Sosialisasi ini Masyarakat menyadari Bahaya, Dampak dan sanksi Hukum apabila melakukan aktivitas Ilegal Logging dan Penebangan Hutan tanpa dilengkapi Dokumen yang Syah dari Instansi terkait” Tegasnya.

    Kapolsek mengajak Masyarakat untuk bersama – sama menjaga hutan alam diwilayah Kecamatan supaya hutan kita tetap lestari dan terhidar dari bencana alam banjir dan tanah longsor serta masih bisa dirasakan oleh Generasi kita. tutupnya

  • Cooling System Piket Polsek Marikit Sambang warga binaandi Kec Marikit.

    Cooling System Piket Polsek Marikit Sambang warga binaandi Kec Marikit.

    Katingan – Polsek Marikit – Intensifkan Cooling System merupakan Kegiatan Rutin yang ditingkatkan dangan Sambang Ke Masyarakat di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan. Sabtu (4/04/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO,S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D Munthe S.H., menjelaskan bahwa Kegiatan Cooling System ini merupakan Kegiatan Rutin yang ditingkatkan dengan sambang dan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa wilayah Kecamatan Marikit Kabupaten Katingan selalu dalam keadaan aman dan nyaman. Sambang Cooling System ini dilakukan tidak hanya sebagai upaya pencegahan, tetapi juga mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat melalui komunikasi yang humanis,”

    Dalam Kegiatan tersebut sambang dialogis dengan masyarakat, pedagang, dan petugas keamanan setempat. Melalui komunikasi langsung Piket dan Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat ikut serta menjaga lingkungan sekitar dari potensi gangguan keamanan, serta segera melaporkan hal-hal yang mencurigakan Kepada pihak kepolisian terdekat ataupun Petugas Piket dan Bhabinkamtibmas.

    Tujuan Kegiatan ini adalah memberikan Edukasi dan Pentingnya untuk memastikan situasi tetap aman sekaligus memberikan rasa tenang kepada masyarakat yang sedang beraktivitas diwilayah Kec. Marikit Kab. Katingan.

    Kapolsek Marikit Menambahkan “Dengan hadirnya petugas Piket dan Bhabinkamtibmas di lapangan, masyarakat merasa lebih tenang. Kami berharap sinergi dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri terus meningkat,” tambahnya.

    Polsek Marikit berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli dan sambang dialogis secara rutin guna menciptakan suasana yang tertib, damai, dan nyaman bagi seluruh warga diwilayah Kec. Marikit, Kab. Katingan. Tutup Kapolsek.