Blog

  • Perkuat Iman dan Mental Personel, Polda Kalteng Gelar Pembinaan Rohani Awal September

    Perkuat Iman dan Mental Personel, Polda Kalteng Gelar Pembinaan Rohani Awal September

    Palangka Raya – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar kegiatan Pembinaan Rohani bagi seluruh personelnya, Kamis (3/9/2026) pagi.

    Pembinaan rohani digelar sesuai keyakinan masing-masing agama di tiga lokasi berbeda, yakni bagi Umat Islam dilaksankan di Masjid Baitus Syuja, Nasrani di Aula Arya Dharma Polda Kalteng dan Hindu di Aula Mandau Telawang, Mapolda setempat.

    Kegiatan tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan, dan dihadiri Wakapolda Brigjen Pol Drs. Yosi Muhamartha, Ketua Bhayangkari Daerah Kalteng, para pejabat utama, serta ratusan personel Polda.

    Dalam kesempatan itu, Kapolda Kalteng menyampaikan bahwa pembinaan rohani rutin ini merupakan bentuk perhatian pimpinan kepada personel agar memiliki kekuatan mental spiritual yang kuat dalam menjalankan tugas.

    “Tugas Polri di lapangan sangat berat. Dengan pembinaan rohani ini kita berharap seluruh personel Polda Kalteng semakin bertakwa, berakhlak baik, dan memiliki integritas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kapolda.

    “Selain sebagai sarana meningkatkan keimanan, diharapkan kegiatan ini juga menjadi ajang mempererat silaturahmi dan kebersamaan antara pimpinan, PJU, dan seluruh personel Polda Kalteng,” demikian Kapolda. (adji/supri)

  • Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolda Kalteng Audiensi Bersama Kopassus Grup 4

    Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolda Kalteng Audiensi Bersama Kopassus Grup 4

    Palangka Raya – Sinergitas TNI-Polri di Kalimantan Tengah (Kalteng) semakin diperkuat. Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menerima audiensi dari jajaran Kopassus Grup 4/Sandi Yudha di Lobby Mapolda Kalteng, Kamis (3/9/2026).

    Dalam pertemuan tersebut, Kapolda didampingi Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Drs. Yosi Muhamartha dan para pejabat utama Polda Kalteng. Sementara dari pihak Kopassus Grup 4 dihadiri Brigjen TNI Suharma Zunam dan para personel Kopassus.

    Audiensi ini menjadi momentum untuk membahas penguatan kerjasama operasional, pertukaran informasi intelijen, serta kesiapsiagaan bersama dalam menghadapi berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk Karhutla dan kejahatan lintas batas di wilayah perbatasan.

    “Kami sangat mengapresiasi kunjungan dari rekan-rekan Kopassus Grup 4. Sinergitas TNI-Polri adalah kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan di Kalimantan Tengah. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik,” ujar Irjen Iwan.

    Kapolda juga menegaskan komitmen Polda Kalteng untuk terus mendukung tugas-tugas TNI, khususnya Kopassus, dalam rangka menjaga kedaulatan NKRI dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

    Sementara itu, Kabidhumas Kombes Pol Budi Rachmat menambahkan bahwa pihaknya berharap ke depan kolaborasi kedua institusi dapat semakin solid, baik dalam latihan bersama, operasi, maupun kegiatan kemasyarakatan.

    “Pertemuan berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan ditutup dengan ramah tamah serta pertukaran cinderamata sebagai simbol eratnya hubungan TNI-Polri,” tutup Kabidhumas.

  • Aksi Cepat Personel Bidpropam Polda Kalteng, Padamkan Karhutla di 2 Lokasi

    Aksi Cepat Personel Bidpropam Polda Kalteng, Padamkan Karhutla di 2 Lokasi

    Palangka Raya – Personel Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Tengah kembali bergerak cepat menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di dua lokasi berbeda di Kota Palangka Raya, Kamis (3/9/2026).

    Kegiatan pemadaman api kali ini dipimpin langsung oleh Kasubbidwaprof Bidpropam Polda Kalteng AKBP Ronny William Manusiwa, mewakili Kabidpropam Kombes Pol Rudi Asriman, bersama jajaran anggota Bidpropam, dengan menyasar titik lokasi di Jalan Mahir Mahar dan Jalan D.A. Tawa, Kota Palangka Raya.

    Aksi tanggap darurat tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap kemunculan titik api yang berpotensi meluas ke area permukiman serta kawasan lahan gambut di sekitar kedua ruas jalan tersebut.

    Dengan sigap, personel Bidpropam bahu-membahu menyemprotkan air ke titik-titik api serta melakukan penyisiran lahan.

    Selain memadamkan kobaran api di permukaan, tim di lapangan juga melancarkan proses pembasahan mendalam (cooling down) untuk memastikan tidak ada sisa bara api yang tersimpan di dalam lapisan tanah gambut.

    Kasubbidwaprof Bidpropam Polda Kalteng menegaskan bahwa penanganan karhutla di Jalan Mahir Mahar dan Jalan D.A. Tawa ini merupakan wujud kesiapsiagaan penuh Polda Kalteng dalam melindungi masyarakat dan menjaga kualitas udara di wilayah Palangka Raya.

    Hingga kegiatan berakhir, kobaran api di kedua lokasi berhasil dipadamkan sepenuhnya dan situasi berada dalam kondisi aman terkendali.

    “Petugas di lapangan juga terus mengimbau masyarakat sekitar untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar dan segera melapor apabila menemukan indikasi munculnya titik api,” tutupnya.

  • Semangat Tak Pernah Padam, Personel Ditsamapta Polda Kalteng Sigap Tangani Karhutla

    Semangat Tak Pernah Padam, Personel Ditsamapta Polda Kalteng Sigap Tangani Karhutla

    PALANGKA RAYA – Upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polda Kalimantan Tengah guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali. Personel Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalteng dengan sigap terjun langsung ke sejumlah lokasi yang terjadi Karhutla untuk melakukan pemadaman dan pendinginan, Kamis (3/9/2026).

    Kesigapan personel di lapangan menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menghadapi ancaman Karhutla yang berpotensi meluas serta menimbulkan dampak terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, dan aktivitas warga di wilayah Kalimantan Tengah.

    Dirsamapta Polda Kalteng Kombespol Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K., M.M., mewakili Kapolda Kalteng Irjenpol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa personel Ditsamapta terus disiagakan untuk merespons setiap laporan maupun informasi terkait adanya titik api.

    “Kami tidak ingin api dibiarkan meluas. Begitu informasi diterima, personel segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan. Semangat anggota di lapangan tetap terjaga meskipun harus menghadapi panas, asap, dan kondisi medan yang tidak mudah,” tegas Viddy.

    Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemadaman secara intensif dengan menyasar titik-titik api serta melakukan pendinginan pada area yang telah terbakar. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bara api yang masih berada di dalam tanah dapat dipadamkan secara menyeluruh sehingga tidak kembali memicu kebakaran.

    Selain melakukan pemadaman, personel juga melaksanakan penyisiran di sekitar lokasi guna mengantisipasi munculnya titik api baru. Kesiapsiagaan ini menjadi bagian penting dalam mencegah api kembali meluas, terutama pada kawasan yang memiliki kondisi lahan kering dan mudah terbakar.

    Penanganan Karhutla juga dilakukan dengan mengedepankan sinergitas bersama instansi terkait, TNI, BPBD, serta unsur lainnya. Kolaborasi di lapangan terus diperkuat agar setiap titik api dapat ditangani secara cepat, efektif, dan maksimal.

    “Kami akan terus hadir dan bergerak cepat dalam setiap penanganan Karhutla. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan adanya asap atau titik api, segera laporkan agar dapat ditangani sedini mungkin,” pungkasnya. (Pids/)

  • Cegah Karhutla dari Lingkungan Warga, Polres Gunung Mas Serta Satgas Edukasi Lemdiklat Polri Edukasi RT-RW dan Tokoh Masyarakat

    Cegah Karhutla dari Lingkungan Warga, Polres Gunung Mas Serta Satgas Edukasi Lemdiklat Polri Edukasi RT-RW dan Tokoh Masyarakat

    Kuala Kurun – Satbinmas Polres Gunung Mas melaksanakan pembinaan dan penyuluhan pencegahan serta penanggulangan dampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada perangkat kelurahan, RT, RW dan masyarakat di Aula Kelurahan Kurun. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kewaspadaan masyarakat sekaligus mendorong pencegahan kebakaran sejak dari lingkungan tempat tinggal, Kamis (3/9/2026).

    Sosialisasi dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan dipimpin Kasat Binmas Polres Gunung Mas AKP Edy Sudarmanto bersama KBO Sat Binmas Ipda Sabar Hari Siswanto. Hadir pula Kapolsek Kurun Ipda Dhafi Kurnia Y., S.Tr.K., Kanit Binmas Polsek Kurun, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kurun, unsur Kelurahan Kurun, serta para ketua RT dan RW.

    Kegiatan juga melibatkan tiga personel Pasis SIP Setukpa Lemdiklat Polri Satgas Edukasi BKO Polres Gunung Mas, yakni Yulius Totok Kristianto, Hendri, S.AP., dan Regenson. Mereka memberikan paparan mengenai bahaya Karhutla serta langkah pencegahan yang dapat dilakukan masyarakat.

    Rangkaian kegiatan diawali pembukaan dan sambutan Kasat Binmas, kemudian dilanjutkan pemaparan materi oleh Tim Edukasi Pasis SIP Setukpa. Setelah itu digelar sesi tanya jawab dengan masyarakat yang dipandu Kapolsek Kurun sebelum kegiatan ditutup dengan foto bersama.

    Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.A. melalui Kasat Binmas AKP Edy Sudarmanto mengatakan, pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan masyarakat karena kebakaran dapat berdampak pada kesehatan, lingkungan, aktivitas ekonomi, serta keamanan masyarakat.

    “Pencegahan harus dimulai dari kesadaran kita bersama. Kami mengajak masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditindaklanjuti secepatnya,” ujar AKP Edy Sudarmanto.

    Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai risiko membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan cara membakar. Personel juga mengingatkan pentingnya deteksi dini dan pengawasan terhadap wilayah yang dinilai rawan kebakaran.

    Menurut AKP Edy, peran RT, RW, perangkat kelurahan dan Bhabinkamtibmas penting karena mereka berinteraksi langsung dengan masyarakat. Informasi dan edukasi mengenai Karhutla diharapkan dapat diteruskan kepada warga di lingkungan masing-masing.

    “Bhabinkamtibmas bersama perangkat lingkungan harus terus membangun komunikasi dengan warga. Bila ada potensi kebakaran atau titik api, informasi yang cepat akan sangat membantu petugas melakukan pengecekan dan penanganan lebih awal,” katanya.

    Sebagai bagian dari kegiatan, Polres Gunung Mas turut membagikan masker dan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah. Pembagian tersebut sekaligus menjadi sarana penyampaian imbauan agar masyarakat memahami larangan pembakaran hutan dan lahan serta memperhatikan kesehatan ketika kondisi udara terdampak asap.

    Sesi tanya jawab memberi kesempatan kepada tokoh masyarakat dan peserta untuk berkomunikasi langsung dengan kepolisian mengenai pencegahan Karhutla. Pendekatan dialogis tersebut dilakukan agar informasi yang disampaikan dapat lebih mudah dipahami dan disesuaikan dengan kondisi di lingkungan warga.

    Kegiatan ini juga diarahkan untuk memperkuat kesiapsiagaan melalui pemantauan wilayah rawan, deteksi dini dan koordinasi dengan pihak terkait. Polres Gunung Mas mendorong agar setiap informasi tentang kebakaran segera disampaikan kepada kepolisian maupun instansi yang memiliki kewenangan dalam penanganan Karhutla.

    Melalui edukasi kepada perangkat kelurahan, RT, RW dan masyarakat, Polres Gunung Mas berharap kesadaran untuk menjaga lingkungan semakin meningkat. Sinergi antara kepolisian, pemerintah setempat, Bhabinkamtibmas dan masyarakat diharapkan terus diperkuat sehingga pencegahan Karhutla serta pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan semakin cepat, humanis dan efektif. (sp)

  • Mahasiswa SIP Lemdiklat Polri Edukasi Masyarakat Sukamara Cegah Karhutla Sejak Dini

    Mahasiswa SIP Lemdiklat Polri Edukasi Masyarakat Sukamara Cegah Karhutla Sejak Dini

    Sukamara — Karhutla bukan masalah yang baru terlihat ketika asap mulai mengepul. Pencegahannya justru dimulai jauh sebelumnya, dari bagaimana kita memperlakukan lahan dan memahami risiko di sekitar. Mahasiswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Lemdiklat Polri yang tergabung dalam Satgas Edukasi Pencegahan Karhutla hadir menyambangi masyarakat di wilayah Kabupaten Sukamara untuk menyampaikan pesan pencegahan secara langsung, Kamis (03/09/2026) Pagi.

    Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa SIP berdialog dengan masyarakat mengenai bahaya membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Masyarakat juga diajak lebih waspada terhadap kondisi lingkungan, terutama saat cuaca panas dan angin berpotensi membuat api cepat menyebar.

    Pendekatan dilakukan secara humanis agar edukasi tidak berhenti sebagai sekadar imbauan. Masyarakat diajak memahami bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama, termasuk berani memilih cara yang lebih aman dalam mengelola lahan.

    Karena satu keputusan sederhana bisa membawa dampak besar. Tidak membakar hari ini berarti ikut mencegah Karhutla di kemudian hari. Dari masyarakat yang peduli, lahir lingkungan yang lebih aman. (HMS)

  • Polda Kalteng Imbau Pelaku Usaha Perkebunan Tidak Membuka Lahan dengan Cara Membakar

    Polda Kalteng Imbau Pelaku Usaha Perkebunan Tidak Membuka Lahan dengan Cara Membakar

    PALANGKA RAYA – Polda Kalimantan Tengah mengimbau seluruh pelaku usaha perkebunan agar tidak membuka maupun mengolah lahan dengan cara membakar karena tindakan tersebut dilarang dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan perundang-undangan.

    Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Budi Rachmat menegaskan bahwa larangan pembukaan dan pengolahan lahan dengan cara membakar telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

    “Pasal 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan secara tegas melarang pelaku usaha perkebunan membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar,” kata Budi Rachmat, Kamis, (3/9/2026).

    Ia menjelaskan, larangan tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, khususnya perusahaan maupun pelaku usaha di sektor perkebunan, agar tidak melakukan praktik pembukaan lahan yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

    Selain menimbulkan dampak terhadap lingkungan, kebakaran hutan dan lahan juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas perekonomian serta menimbulkan kabut asap yang berdampak luas.

    “Bagi pelaku yang melanggar ketentuan tersebut, terdapat ancaman sanksi pidana berupa penjara paling lama 10 tahun serta denda maksimal Rp10 miliar,” tegasnya.

    Budi menambahkan, Polda Kalteng terus mengingatkan seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dengan menerapkan cara pembukaan serta pengolahan lahan yang sesuai dengan ketentuan hukum dan tidak merusak lingkungan.

    “Jangan membuka lahan dengan cara membakar. Mari bersama-sama menjaga Kalimantan Tengah dari ancaman karhutla dan mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

  • Kapolres Lamandau Berikan Arahan kepada Personel yang Berdinas di Luar Struktur

    Kapolres Lamandau Berikan Arahan kepada Personel yang Berdinas di Luar Struktur

    Lamandau – Kapolres Lamandau AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K. memberikan arahan kepada personel Polres Lamandau yang melaksanakan dinas di luar struktur, Rabu (02/09/2026).

    Dalam arahannya, Kapolres menekankan kepada personel agar tetap menjaga disiplin, profesionalisme, integritas, serta nama baik institusi Polri selama menjalankan tugas di luar struktur.

    Personel juga diingatkan untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga komunikasi dan koordinasi dengan satuan asal, serta tetap berpedoman pada aturan dan ketentuan yang berlaku.

    Kapolres berharap personel yang berdinas di luar struktur dapat menjalankan tugas dengan baik dan memberikan kontribusi positif, sekaligus menjaga kepercayaan pimpinan dan masyarakat terhadap institusi Polri.

    Melalui arahan tersebut, diharapkan seluruh personel tetap memiliki komitmen dan loyalitas dalam menjalankan tugas di mana pun ditempatkan serta senantiasa menjaga nama baik Polres Lamandau. (Hms)

  • Bhabinkamtibmas Bersama PT Pilar dan Masyarakat Padamkan Karhutla di Sungai Mentawa

    Bhabinkamtibmas Bersama PT Pilar dan Masyarakat Padamkan Karhutla di Sungai Mentawa

    Lamandau – Personel Polsek Bulik melalui Bhabinkamtibmas bersama PT Pilar dan masyarakat menangani kebakaran lahan di Desa Sungai Mentawa, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Rabu malam (02/09/2026).

    Kebakaran lahan tersebut diketahui berdasarkan laporan Ketua RT 02 Desa Sungai Mentawa. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Bulik yang terdiri dari Aipda S. Haryono selaku Kapospol Beruta dan Bripka Kingcau selaku Bhabinkamtibmas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan serta penanganan.

    Lokasi kebakaran berada pada koordinat -2.077245° 111.42683° dengan jarak tempuh sekitar 25 kilometer. Sementara itu, pemilik lahan masih belum diketahui.

    Dalam penanganan tersebut, personel Polri dibantu dua unit kendaraan pemadam kebakaran PT Pilar serta masyarakat Desa Sungai Mentawa. Sarana yang digunakan antara lain dua unit truk tangki Jonder PT Pilar, lima roll selang kecil, dua unit mesin Robin, dua buah nozzle kecil, satu buah parang, 15 buah senter, serta telepon seluler Android.

    Proses pemadaman menghadapi sejumlah kendala, di antaranya tidak tersedianya sumber air di sekitar lokasi, hembusan angin yang cukup kencang sehingga berpotensi mempercepat penyebaran api, serta kondisi lahan berupa semak yang menyulitkan akses menuju titik kebakaran.

    Berkat penanganan bersama, api berhasil dikendalikan dan dipadamkan. Kegiatan penanganan berakhir sekitar pukul 00.20 WIB dengan kondisi terakhir di lokasi api telah padam.

    Polsek Bulik terus mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran hutan dan lahan guna mencegah meluasnya Karhutla di wilayah Kecamatan Bulik. (Hms)

  • Sosialisasi Satgas Edukasi Karhutla Lemdiklat Polri Perkuat Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan

    Sosialisasi Satgas Edukasi Karhutla Lemdiklat Polri Perkuat Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan

    Lamandau – Satgas Edukasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Lemdiklat Polri melaksanakan sosialisasi pencegahan Karhutla di Aula Desa Bumi Agung, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Rabu malam (02/09/2026).

    Kegiatan tersebut dihadiri Kasatbinmas Polres Lamandau AKP Edy Jaka Purwanto, Kapolsek Bulik AKP Karno, S.H., personel Satgas BKO Edukasi Lemdiklat Polri, BPBD Kabupaten Lamandau, Bhabinkamtibmas Polsek Bulik, serta para kepala desa dan perangkat desa se-SKP E Kecamatan Bulik.

    Dalam kegiatan tersebut, Tim Satgas Edukasi Karhutla Lemdiklat Polri memberikan pemahaman kepada para peserta mengenai larangan pembakaran hutan dan lahan, termasuk ketentuan hukum, sanksi pidana, serta denda yang dapat dikenakan terhadap pelanggaran Karhutla.

    Perwakilan BPBD Kabupaten Lamandau turut menyampaikan materi mengenai ketentuan kearifan lokal serta kondisi dan potensi Karhutla di wilayah Kabupaten Lamandau. Penyampaian tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah desa dalam menentukan langkah pencegahan yang sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing.

    Dalam kesempatan tersebut, pemerintah desa beserta perangkat desa menyatakan kesiapan untuk mendukung upaya pencegahan Karhutla serta meneruskan informasi dan edukasi kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing.

    Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 21.30 WIB tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan kesadaran bersama dalam mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polres Lamandau. (Hms)