Blog

  • Bhabinkamtibmas Polsek Bulik Dampingi Pendistribusian Bantuan Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan

    Bhabinkamtibmas Polsek Bulik Dampingi Pendistribusian Bantuan Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan

    Lamandau – Bhabinkamtibmas Polsek Bulik mendampingi kegiatan pendistribusian bantuan air bersih kepada masyarakat yang terdampak kekeringan dan mengalami kesulitan mendapatkan air bersih di Desa Arga Mulya, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Sabtu (05/09/2026).

    Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB tersebut melibatkan Bhabinkamtibmas Aipda S. Susilo, perangkat Desa Arga Mulya, petugas pendistribusian bantuan air bersih serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lamandau.

    Bantuan air bersih yang merupakan bantuan dari Gubernur Kalimantan Tengah tersebut didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya warga di RT 05, lingkungan pasar, serta masyarakat sekitar Puskesmas Arga Mulya.

    Sebanyak 10.000 liter air bersih disalurkan menggunakan tangki air untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat. Warga memanfaatkan galon dan ember sebagai wadah untuk menampung air bersih yang telah didistribusikan.

    Kegiatan tersebut bertujuan membantu masyarakat yang terdampak kekeringan, termasuk warga lanjut usia yang mengalami kesulitan memperoleh air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.

    Aipda S. Susilo turut memastikan pendistribusian bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. Kehadiran Bhabinkamtibmas diharapkan dapat memperkuat kepedulian dan pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya dalam menghadapi kondisi kekeringan.

    Pendistribusian bantuan air bersih tersebut mendapat respons positif dari masyarakat karena membantu meringankan kebutuhan warga yang terdampak kekeringan di wilayah Desa Arga Mulya. (Hms)

  • Cegah Api Meluas, Regu Delta dan Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Kasongan

    Cegah Api Meluas, Regu Delta dan Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Kasongan

    Katingan – Personel Siaga On Call Regu Delta Polres Katingan bersama TNI, Damkar, dan BPBD Kabupaten Katingan bergerak cepat menangani kebakaran lahan di Jalan Tjilik Riwut, tepatnya di belakang Toko Mr. DIY Kasongan, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, Jumat (4/9/2026). Kegiatan pemadaman dimulai sekitar pukul 09.30 WIB hingga selesai.

    Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, kebakaran melanda lahan dengan luas sekitar setengah hektare. Personel gabungan TNI-Polri bersama Damkar dan BPBD segera melakukan pemadaman serta pengendalian titik api untuk mencegah api menjalar dan meluas ke area lainnya.

    Berkat penanganan secara bersama-sama, titik api berhasil dipadamkan dan dikendalikan sehingga tidak meluas. Kegiatan penanganan kebakaran berlangsung aman dan lancar, sementara situasi di sekitar lokasi tetap aman dan kondusif.

    Sinergi TNI-Polri bersama Damkar dan BPBD dalam penanganan karhutla tersebut menjadi langkah cepat untuk mengantisipasi meluasnya kebakaran serta menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat di wilayah Kabupaten Katingan.

  • Api Karhutla di Km 17 Hampalit Berhasil Dipadamkan

    Api Karhutla di Km 17 Hampalit Berhasil Dipadamkan

    Katingan – Personel Siaga On Call Regu Delta Polres Katingan bergerak cepat membantu penanganan kebakaran lahan di Jalan Tjilik Riwut Km 17, Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Kegiatan dipimpin Padal On Call Regu Delta IPDA Mujiono dan IPDA Warim bersama personel Regu Delta serta relawan.

    Setibanya di lokasi, petugas menemukan titik api yang membakar lahan dengan luas sekitar satu hektare. Personel bersama relawan langsung melakukan pemadaman dan pengendalian untuk mencegah api meluas ke area sekitar.

    Berkat penanganan secara bersama-sama, titik api berhasil dipadamkan dan dikendalikan. Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar lokasi tetap aman dan kondusif serta kegiatan penanganan berjalan dengan aman dan lancar.

  • Sinergi Gabungan Padamkan Karhutla di KM 18 Kereng Pangi

    Sinergi Gabungan Padamkan Karhutla di KM 18 Kereng Pangi

    Katingan – Personel piket Pamapta Polres Katingan yang dipimpin Ipda Zaini bersama personel piket fungsi bergerak cepat melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan KM 18 Kereng Pangi, Kabupaten Katingan Dalam upaya tersebut, personel Polres Katingan turut bersinergi dengan BPBD dan Damkar Kabupaten Katingan. Jum’at (04/09/2026) Sore

    Setibanya di lokasi, tim gabungan langsung melakukan pemadaman terhadap titik api yang membakar lahan. Petugas berjibaku mengendalikan api agar tidak meluas ke area sekitar serta melakukan pendinginan pada lahan yang telah terbakar.

    Langkah cepat dan sinergis tersebut merupakan bentuk respons Polres Katingan bersama instansi terkait dalam mencegah meluasnya karhutla. Berkat kerja sama dan upaya pemadaman bersama, api berhasil dikendalikan dan dipadamkan.

  • Apel Pagi, Polsek Katingan Hulu Cek Kesiapan Personel Sebelum Bertugas.

    Apel Pagi, Polsek Katingan Hulu Cek Kesiapan Personel Sebelum Bertugas.

    Personel Polsek Katingan Hulu melaksanakan apel pagi sebelum memulai aktivitas pelayanan dan pelaksanaan tugas di tengah masyarakat, jumat pagi (4/9/2026).

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Katingan hulu IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H. mengatakan bahwa,
    Apel pagi tersebut dilaksanakan sebagai sarana untuk mengecek kesiapan dan kehadiran personel, sekaligus memastikan setiap anggota dalam kondisi siap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
    Selain pengecekan personel, apel pagi juga menjadi momentum untuk menyampaikan arahan dan penekanan terkait pelaksanaan tugas, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Katingan Hulu.

    Dengan dilaksanakannya apel pagi secara rutin, diharapkan seluruh personel dapat menjalankan tugas dengan disiplin, profesional, dan penuh tanggung jawab sehingga kehadiran Polri dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat. Ungkap pak Kapolsek

  • Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah.

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Jumat (4/9/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) mengingat kegiatan Ilegal Logging tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging)” tambahnya.(pkhbr)

  • Upaya Pencegahan Ilegal Fishing di Kecamatan Bukit Raya

    Upaya Pencegahan Ilegal Fishing di Kecamatan Bukit Raya

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka memberantas kegiatan Ilegal Fishing pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Jumat (4/9/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk memberantas kegiatan menangkap ikan dengan menggunakan SETRUM, RACUN dan BOM IKAN karena bisa dipidana sesuai UU 31 b 2009 tentang Perikanan dalam pasal 84 disebutkan bahwa menangkap ikan dengan bahan berbahaya bisa diancam pidana penjara maksimal 6 Tahun serta denda maksimal sebesar Rp 1,2 Miliar.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec. Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Polsek Katingan Hulu juga berharap agar masyarakat terkhususnya warga Kec.Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yg berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yg melakukan Ilegal Fishing.(pkhbr)

  • Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah Penambangan Emas Tanpa Ijin pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Jumat (4/9/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan penambangan tanpa ijin mengingat kegiatan Peti tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana penambangan emas tanpa ijin” tambahnya.(pkhbr)

  • Deteksi Banjir, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Cek Ketinggian Debit Air.

    Deteksi Banjir, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Cek Ketinggian Debit Air.

    Polres Katingan- Personel Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) II Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Aipda E.L. Purba melaksanakan pengecekan ketinggian debit air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, wilayah Kelurahan Pendahara Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Jumat (04/09/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Udung, S.H., M.H., mengatakan bahwa pengecekan debit air dilakukan secara rutin setiap hari sebagai langkah awal mewaspadai kenaikan debit air sungai serta deteksi dini potensi bencana banjir.

    Kemudian Ia memaparkan, dari pantauan personel saat ini ketinggian debit air sungai mengalami penurunan dari hari sebelumnya dan dapat dipastikan aman dari potensi bencana banjir.

    “Kendati aman kami tetap mengimbau masyarakat agar tetap waspada”, imbuh dia.

    Diungkapkan Kapolsek, intensitas hujan sudah mulai berkurang, tetapi tidak menutup kemungkinan kapan saja volume air sungai bisa meningkat.

    “Jadi kami minta warga tetap selalu waspada,” imbaunya.

  • Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Jumat (4/9/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak membakar hutan maupun lahan, mengingat kegiatan Karhutla tersebut sekarang sudah di larang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Katingan Hulu dan Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana membakar hutan dan lahan” tambahnya.(pkhbr)