Blog

  • Polsek Delang Bersama Warga Padamkan Titik Api di Desa Hulu Jojabo

    Polsek Delang Bersama Warga Padamkan Titik Api di Desa Hulu Jojabo

    Lamandau – Personel Polsek Delang bersama Staf Kecamatan Delang, Pemerintah Desa Hulu Jojabo dan masyarakat melakukan penanganan titik api di Desa Hulu Jojabo, Kecamatan Delang, Kabupaten Lamandau, Sabtu (05/09/2026).

    Penanganan dilakukan setelah personel Polsek Delang menerima laporan dari masyarakat terkait adanya kebakaran di kawasan hutan pinggir Jalan Lintas Kalimantan. Personel kemudian segera mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan dan melakukan upaya pemadaman agar api tidak meluas.

    Dalam penanganan tersebut, personel Polsek Delang Bripka Tri S. Titus dan Brigpol Chandra Tri P. bersama Staf Kecamatan Delang, Pemerintah Desa Hulu Jojabo serta warga secara bersama-sama melakukan pemadaman. Proses pemadaman sempat menghadapi kendala karena kondisi lokasi berada di area yang memiliki kontur tanah berupa jurang.

    Personel juga menggunakan satu unit kendaraan patroli, telepon seluler Android serta drone untuk mendukung pemantauan lokasi dan memastikan kondisi titik api. Setelah dilakukan penanganan bersama, api berhasil dipadamkan sehingga tidak meluas ke area lainnya.

    Kapolsek Delang menegaskan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla. Polsek Delang juga terus mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun potensi kebakaran.

    Kegiatan penanganan titik api selesai pada pukul 16.00 WIB. Polsek Delang akan terus meningkatkan kesiapsiagaan, memperkuat deteksi dini serta membangun koordinasi dengan pemerintah dan masyarakat dalam mencegah dan menangani potensi Karhutla di wilayah Kecamatan Delang. (Hms)

  • Sinergi Tim Gabungan Percepat Penanganan Karhutla di Lamandau

    Sinergi Tim Gabungan Percepat Penanganan Karhutla di Lamandau

    Lamandau – Satuan Tugas Posko Siaga Darurat Karhutla serta Kekeringan Kabupaten Lamandau Tahun 2026 melaksanakan kegiatan pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Minggu (06/09/2026).

    Kegiatan pemadaman dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB dengan melibatkan personel gabungan dari BPBD sebanyak 20 personel, Kodim 1017 sebanyak 5 personel, Brimob sebanyak 5 personel serta Polres Lamandau sebanyak 3 personel.

    Personel gabungan melakukan penanganan dan pemadaman di lokasi yang terjadi kebakaran dengan mengupayakan penghentian penyebaran api agar tidak meluas. Penanganan dilakukan secara bersama-sama melalui koordinasi antarunsur yang tergabung dalam Satgas Posko Siaga Darurat Karhutla.

    Sinergi antara BPBD, TNI, Polri dan unsur terkait menjadi bagian penting dalam mempercepat penanganan Karhutla, sekaligus memastikan setiap kejadian dapat segera direspons melalui langkah pemadaman dan pemantauan di lapangan.

    Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan dan respons cepat dalam menghadapi potensi Karhutla di wilayah Kabupaten Lamandau. Satgas terus memperkuat koordinasi serta kesiapan personel dalam menghadapi kondisi rawan kebakaran.

    Satgas Posko Siaga Darurat Karhutla serta Kekeringan Kabupaten Lamandau akan terus melakukan pemantauan dan penanganan terhadap potensi Karhutla serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. (Hms)

  • Polres Lamandau Bersama Masyarakat Laksanakan Sholat Istisqo

    Polres Lamandau Bersama Masyarakat Laksanakan Sholat Istisqo

    Lamandau – Personel Polres Lamandau bersama masyarakat melaksanakan Sholat Istisqo di Bundaran Rusa, Kabupaten Lamandau. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai ikhtiar bersama untuk memohon turunnya hujan serta berakhirnya kabut asap di wilayah Kabupaten Lamandau, Senin (07/09/2026).

    Sholat Istisqo dilaksanakan mulai pukul 07.00 WIB dan diikuti oleh personel Polres Lamandau bersama unsur terkait serta masyarakat. Para peserta bersama-sama memanjatkan doa kepada Allah SWT agar diberikan hujan yang membawa keberkahan, kesehatan dan keselamatan bagi seluruh masyarakat.

    Kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian bersama dalam menghadapi kondisi kekeringan dan dampak Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Selain melalui doa dan ikhtiar, masyarakat diingatkan untuk terus menjaga lingkungan serta tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

    Kehadiran personel Polres Lamandau dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap kegiatan keagamaan sekaligus wujud kebersamaan Polri dengan masyarakat dalam menghadapi kondisi lingkungan.

    Polres Lamandau akan terus mendukung upaya bersama dalam menjaga lingkungan, mencegah Karhutla serta membangun kepedulian masyarakat dalam menjaga Kabupaten Lamandau. (Hms)

  • Upaya Pencegahan Ilegal Fishing di Kecamatan Bukit Raya

    Upaya Pencegahan Ilegal Fishing di Kecamatan Bukit Raya

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka memberantas kegiatan Ilegal Fishing pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Minggu (6/9/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk memberantas kegiatan menangkap ikan dengan menggunakan SETRUM, RACUN dan BOM IKAN karena bisa dipidana sesuai UU 31 b 2009 tentang Perikanan dalam pasal 84 disebutkan bahwa menangkap ikan dengan bahan berbahaya bisa diancam pidana penjara maksimal 6 Tahun serta denda maksimal sebesar Rp 1,2 Miliar.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec. Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Polsek Katingan Hulu juga berharap agar masyarakat terkhususnya warga Kec.Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yg berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yg melakukan Ilegal Fishing.(pkhbr)

  • Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Imbau Warga Jauhi Judi Online

    Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Imbau Warga Jauhi Judi Online

    Polres Katingan- Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya, Polres Katingan, Polda Kalteng melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi menyambangi Warga Kecamatan Bukit Raya, Kabupaten Katingan Minggu, (6/9/2026) pagi.

    Pada kesempatan sambang memberikan imbauan kepada warga agar menjauhi praktik judi online (judol) atau judi daring.

    Ditegaskan Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H. bahwa pihak kepolisian sangat serius dalam upaya pemberantasan judi online.

    Menyadari bahaya judi online, Kapolsek pun mengajak warga untuk bersama-sama menjauhi praktik tersebut karena Judi Online sekarang sangat marak apalagi kecanggihan teknologi internet terutama Judi Slot yang mana judi tersebut sangat berbahaya karena dapat mengakibatkan rumah tangga hancur dan tidak sedikit banyak orang yang rela mengorbankan harta benda bahkan sampai melakukan bunuh diri karena terlilit utang akibat kecanduan judi online tersebut.

    Kapolsek juga mewanti-wanti warga agar jangan mudah tergiur dengan hal yang instan untuk melipat gandakan uang dengan bermain judi online.

    Selanjutnya Kapolsek berharap masyarakat dapat memahami bahaya judi online dan menjauhi perilaku tersebut. (pkhbr)

  • Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah Penambangan Emas Tanpa Ijin pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Minggu (6/9/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan penambangan tanpa ijin mengingat kegiatan Peti tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana penambangan emas tanpa ijin” tambahnya.(pkhbr)

  • Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Minggu (6/9/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak membakar hutan maupun lahan, mengingat kegiatan Karhutla tersebut sekarang sudah di larang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Katingan Hulu dan Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana membakar hutan dan lahan” tambahnya.(pkhbr)

  • Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    KATINGAN – Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah Mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Memperkuat Ketahanan dan Kedaulatan pangan Nasional, jajaran Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya terus mengintensifkan kunjungan ke warga diwilayah Kecamatan Bukit Raya, Kabupaten Katingan, Minggu (6/9/2026) pagi.

    Dalam setiap kunjungannya, para Personel Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya mensosialisasikan Program Ketahanan Pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman, ternak, dan ikan.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah Kecamatan Bukit Raya Kabupaten Katingan tutupnya.(pkhbr).

  • Deteksi Banjir, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Cek Ketinggian Debit Air.

    Deteksi Banjir, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Cek Ketinggian Debit Air.

    Polres Katingan – Personel Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) I Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Bripda M. Noor Zakaria melaksanakan pengecekan ketinggian debit air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, wilayah Kelurahan Pendahara Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Minggu (6/9/2026) siang.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Udung, S.H., M.H. mengatakan bahwa pengecekan debit air dilakukan secara rutin setiap hari sebagai langkah awal mewaspadai kenaikan debit air sungai serta deteksi dini potensi bencana banjir.

    Kemudian Ia memaparkan, dari pantauan personel saat ini ketinggian debit air sungai mengalami penurunan dari hari sebelumnya dan dapat dipastikan aman dari potensi bencana banjir.

    “Kendati aman kami tetap mengimbau masyarakat agar tetap waspada”, imbuh dia.

    Diungkapkan Kapolsek, intensitas hujan sudah mulai berkurang, tetapi tidak menutup kemungkinan kapan saja volume air sungai bisa meningkat.

    “Jadi kami minta warga tetap selalu waspada,” imbaunya.

  • Melalui Imbauan dan media spanduk, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Terjerumus Penyalahgunaan Narkoba.

    Melalui Imbauan dan media spanduk, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Terjerumus Penyalahgunaan Narkoba.



    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Katingan – Bhabinkamtibmas Desa Dahian Tunggal, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng Bripda M. Noor Zakaria menyambangi Warga ‎Desa Tewang beringin, Kec. Tewang Sangalang Garing, Kabupaten Katingan, Minggu (6/9/2026) Siang.

    ‎Pada kesempatan sambang menyampaikan imbauan kepada warga Desa Tewang Beringin, agar tidak terjerumus penyalahgunaan narkoba.

    ‎Diungkapkan Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Iptu Udung, S.H., M.H., maraknya peredaran narkoba membuat polri melakukan berbagai cara pencegahan salah satunya dengan menyampaikan imbauan secara rutin kepada masyarakat.

    ‎Pihaknya mengimbau masyarakat harus waspada terhadap peredaran narkoba.

    ‎”Bahkan sekarang banyak modus peredaran narkoba menggunakan sistem Cash on delivery (COD) dan ajakan penggunaan narkoba, serta iming-iming uang untuk menjadi pengedar,” ujarnya.

    ‎Kapolsek menyampaikan sejumlah poin penting mengenai pencegahan penyalahgunaan narkoba, antara lain pengenalan jenis-jenis narkoba, sumber, efek, bahaya, dampak sosial, sanksi hukum, serta langkah-langkah pencegahannya.

    ‎“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih waspada dan mampu mengenali bahaya narkoba. Pencegahan paling efektif dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat,” tutupnya.