Blog

  • Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Imbau Warga Jauhi Narkoba.

    Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Imbau Warga Jauhi Narkoba.

    Polres Katingan- Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya, Polres Katingan, Polda Kalteng melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi menyambangi Warga Kecamatan Bukit Raya, Kabupaten Katingan, Selasa (8/9/2026) pagi.

    Pada kesempatan sambang Bhabinkamtibmas memberikan imbauan kepada warga agar menjauhi Narkoba.

    Ditegaskan Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H. bahwa pihak kepolisian sangat serius dalam upaya pemberantasan Tindak Pidana Narkoba.

    Menyadari bahaya Narkoba, Kapolsek pun mengajak warga untuk bersama-sama menjauhi dan mencegah peredaran Narkoba karena Narkoba sekarang sangat marak peredarannya bahkan hingga ke pelosok desa yang mana Narkoba tersebut sangat berbahaya karena dapat mengakibatkan rumah tangga berantakan akibat faktor ekonomi karena tidak sedikit banyak orang yang rela mengorbankan harta benda bahkan melakukan tindak pidana pencurian dan penipuan akibat kecanduan Narkoba tersebut.

    Kapolsek juga mewanti-wanti warga agar jangan sampai warga terjerumus kedalam Tindak Pidana Narkoba salah satunya menjadi pengedar serta pengguna Narkoba.

    Selanjutnya Kapolsek berharap masyarakat dapat memahami bahaya Narkoba dan menjauhi perilaku negatif tersebut. (pkhbr)

  • Upaya Pencegahan Ilegal Fishing di Kecamatan Bukit Raya

    Upaya Pencegahan Ilegal Fishing di Kecamatan Bukit Raya

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka memberantas kegiatan Ilegal Fishing pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Selasa (8/9/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk memberantas kegiatan menangkap ikan dengan menggunakan SETRUM, RACUN dan BOM IKAN karena bisa dipidana sesuai UU 31 b 2009 tentang Perikanan dalam pasal 84 disebutkan bahwa menangkap ikan dengan bahan berbahaya bisa diancam pidana penjara maksimal 6 Tahun serta denda maksimal sebesar Rp 1,2 Miliar.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec. Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Polsek Katingan Hulu juga berharap agar masyarakat terkhususnya warga Kec.Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yg berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yg melakukan Ilegal Fishing.(pkhbr)

  • Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah Penambangan Emas Tanpa Ijin pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Selasa (8/9/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan penambangan tanpa ijin mengingat kegiatan Peti tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana penambangan emas tanpa ijin” tambahnya.(pkhbr)

  • Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Selasa (8/9/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak membakar hutan maupun lahan, mengingat kegiatan Karhutla tersebut sekarang sudah di larang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Katingan Hulu dan Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana membakar hutan dan lahan” tambahnya.(pkhbr)

  • CIPTAKAN RASA AMAN, POLSEK MARIKIT GELAR PATROLI KAMTIBMAS

    KATINGAN – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polsek Marikit Polres Katingan melaksanakan kegiatan patroli Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Marikit, Selasa (08/09/2026).

    Kegiatan patroli dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli akan terus ditingkatkan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.

    Dalam pelaksanaannya, personel menyambangi sejumlah lokasi yang dianggap rawan, sekaligus melakukan dialog dengan warga serta menyampaikan imbauan agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan Kamtibmas.

    Dengan kegiatan tersebut diharapkan tercipta situasi Kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif di wilayah Kecamatan Marikit.

  • PASTIKAN DEBIT DAS KATINGAN KONDUSIF MESKI MUSIM KEMARAU, POLSEK MARIKIT TINGKATKAN MONITORING

    KATINGAN – Meski memasuki musim kemarau, personel Polsek Marikit Polres Katingan tetap melakukan monitoring kondisi dan debit air Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Selasa (08/09/2026).

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menegaskan bahwa monitoring secara berkala merupakan bentuk kesiapsiagaan Polri dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

    Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengetahui perkembangan kondisi debit air serta memastikan aktivitas masyarakat di sekitar DAS Katingan tetap berjalan dengan aman dan lancar.

    Personel juga memantau kondisi bantaran sungai dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap perubahan debit air maupun kondisi cuaca yang dapat memengaruhi situasi sungai.

  • POLSEK MARIKIT IMBAU WARGA CEGAH KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN

    KATINGAN – Dalam upaya mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta dampak kabut asap, personel Polsek Marikit, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Marikit. Selasa, (08/09/2026) Siang

    Kegiatan tersebut, personel menyampaikan pentingnya menjaga lingkungan serta mengingatkan warga agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, khususnya saat membuka atau membersihkan lahan. Masyarakat juga diajak untuk meningkatkan kepedulian dan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau indikasi Karhutla kepada pihak kepolisian maupun Bhabinkamtibmas.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat.

    “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Apabila menemukan titik api, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Marikit agar dapat segera ditangani,” tegas IPTU Budi Hartono.

    Melalui kegiatan edukasi tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi terjadinya Karhutla dapat dicegah sejak dini.

    Polsek Marikit berkomitmen untuk terus melakukan langkah preventif melalui edukasi, sosialisasi, pemantauan wilayah, serta mengajak masyarakat bersama-sama menjaga Kecamatan Marikit tetap aman, sehat, dan bebas dari Karhutla.

  • POLSEK MARIKIT EDUKASI WARGA TENTANG DAMPAK DAN SANKSI HUKUM TAMBANG ILEGAL

    KATINGAN – Dalam upaya mencegah aktivitas pertambangan ilegal serta menjaga kelestarian lingkungan, personel Polsek Marikit Polres Katingan melaksanakan kegiatan edukasi dan imbauan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Selasa (08/09/2026).

    Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan pemahaman kepada warga mengenai dampak negatif pertambangan tanpa izin, antara lain kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, terganggunya ekosistem serta potensi membahayakan keselamatan masyarakat.

    Selain itu, masyarakat diingatkan bahwa kegiatan pertambangan wajib dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan perizinan yang berlaku. Aktivitas pertambangan tanpa izin dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi pelakunya.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas pertambangan ilegal.

    Polsek Marikit juga mengimbau masyarakat agar segera menyampaikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kecamatan Marikit.

  • DUKUNG KETAHANAN PANGAN, POLSEK MARIKIT CEK PEMANFAATAN PEKARANGAN WARGA

    KATINGAN – Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang Ketahanan Pangan Nasional, personel Polsek Marikit Polres Katingan melaksanakan kegiatan pengecekan dan monitoring pemanfaatan pekarangan warga di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Selasa (08/09/2026) Siang.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menyampaikan bahwa Polri berkomitmen mendukung program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan melalui pendampingan dan pemantauan secara berkelanjutan di tengah masyarakat.

    Kegiatan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung pemanfaatan lahan pekarangan masyarakat yang dapat dikembangkan menjadi lahan produktif, seperti penanaman berbagai jenis tanaman pangan dan kebutuhan rumah tangga.

    Personel Polsek Marikit juga memberikan motivasi serta imbauan kepada warga agar terus mengoptimalkan lahan yang tersedia secara produktif sehingga dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga sekaligus meningkatkan ketahanan pangan di lingkungan masyarakat.

  • Deteksi Banjir, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Cek Ketinggian Debit Air.

    Deteksi Banjir, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Cek Ketinggian Debit Air.

    Polres Katingan- Personel Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) III Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Aiptu Faisyar Syamsudin melaksanakan pengecekan ketinggian debit air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, wilayah Kelurahan Pendahara Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Selasa (08/09/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Udung, S.H., M.H., mengatakan bahwa pengecekan debit air dilakukan secara rutin setiap hari sebagai langkah awal mewaspadai kenaikan debit air sungai serta deteksi dini potensi bencana banjir.

    Kemudian Ia memaparkan, dari pantauan personel saat ini ketinggian debit air sungai mengalami penurunan dari hari sebelumnya dan dapat dipastikan aman dari potensi bencana banjir.

    “Kendati aman kami tetap mengimbau masyarakat agar tetap waspada”, imbuh dia.

    Diungkapkan Kapolsek, intensitas hujan sudah mulai berkurang, tetapi tidak menutup kemungkinan kapan saja volume air sungai bisa meningkat.

    “Jadi kami minta warga tetap selalu waspada,” imbaunya.