Blog

  • Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan melaksanakan pengecekan lokasi pemanfaatan lahan pekarangan warga Binaannya

    Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan melaksanakan pengecekan lokasi pemanfaatan lahan pekarangan warga Binaannya

    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Katingan – Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan melaksanakan pengecekan lokasi pemanfaatan lahan pekarangan milik warga di Desa Tewang Rangkang, Kecamatan Pulau Malan, Kabupaten Katingan, Kamis (10/09/2026) siang.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek UDUNG, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap implementasi program Asta Cita Presiden RI di bidang ketahanan pangan. Program tersebut menjadi salah satu prioritas nasional yang bertujuan memperkuat kemandirian pangan berbasis potensi sumber daya lokal.

    Melalui kegiatan ini, jajaran kepolisian terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lahan pekarangan secara produktif guna meningkatkan kesejahteraan sekaligus memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa. Upaya ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah tentang percepatan penganekaragaman pangan berbasis sumber daya lokal.

    Jajaran Polres Katingan memastikan pendampingan kepada masyarakat akan terus dilakukan sebagai bentuk pelayanan dan dukungan terhadap program pembangunan nasional. (Ptws)

  • Dengan Patroli Dialogis, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat

    Dengan Patroli Dialogis, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat

    Polres Katingan- Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, mengintensifkan kegiatan patroli dialogis guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang tengah beraktifitas.

    Patroli dilaksanakan dengan menyasar tempat ibadah, perkantoran, pemukiman penduduk serta objek vital lainnya di wilayah Kecamatan Tewang Sangalang Garing dan Kecamatan Pulau Malan, Kamis (10/09/2026) siang.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Udung, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa patroli dialogis merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan serta memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif.

    “Kami meningkatkan patroli sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, agar situasi tetap aman, tertib, dan kondusif”, katanya.

    Selain patroli, personel juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada, menjaga ketertiban, serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
    (ptsg)

  • Upaya Pencegahan Ilegal Fishing di Kecamatan Bukit Raya

    Upaya Pencegahan Ilegal Fishing di Kecamatan Bukit Raya

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka memberantas kegiatan Ilegal Fishing pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Kamis (10/9/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk memberantas kegiatan menangkap ikan dengan menggunakan SETRUM, RACUN dan BOM IKAN karena bisa dipidana sesuai UU 31 b 2009 tentang Perikanan dalam pasal 84 disebutkan bahwa menangkap ikan dengan bahan berbahaya bisa diancam pidana penjara maksimal 6 Tahun serta denda maksimal sebesar Rp 1,2 Miliar.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec. Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Polsek Katingan Hulu juga berharap agar masyarakat terkhususnya warga Kec.Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yg berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yg melakukan Ilegal Fishing.(pkhbr)

  • Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah.

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Kamis (10/9/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) mengingat kegiatan Ilegal Logging tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging)” tambahnya.(pkhbr)

  • Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah Penambangan Emas Tanpa Ijin pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Kamis (10/9/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan penambangan tanpa ijin mengingat kegiatan Peti tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana penambangan emas tanpa ijin” tambahnya.(pkhbr)

  • Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Kamis (10/9/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak membakar hutan maupun lahan, mengingat kegiatan Karhutla tersebut sekarang sudah di larang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Katingan Hulu dan Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana membakar hutan dan lahan” tambahnya.(pkhbr)

  • Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    KATINGAN – Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah Mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Memperkuat Ketahanan dan Kedaulatan pangan Nasional, jajaran Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya terus mengintensifkan kunjungan ke warga diwilayah Kecamatan Bukit Raya, Kabupaten Katingan, Kamis (10/9/2026) pagi.

    Dalam setiap kunjungannya, para Personel Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya mensosialisasikan Program Ketahanan Pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman, ternak, dan ikan.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah Kecamatan Bukit Raya Kabupaten Katingan tutupnya.(pkhbr).

  • Ciptakan lingkungan sehat Polsek Tws Garing dan Pulau Malan sosialisasi Stop Karhutla.

    Ciptakan lingkungan sehat Polsek Tws Garing dan Pulau Malan sosialisasi Stop Karhutla.

    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id-
    Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah dalam menangani Dampak KARHUTLA, Piket Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan melaksanakan Sosialisasi STOP!!! KEJAHATAN TERHADAP LINGKUNGAN “DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN DI WILKUM POLSEK TWS GARING DAN P. MALAN kepada masyarakat Kel.Pendahara Kec. Tws Garing Kab. Katingan,Kamis(10/9/2026) pagi.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan untuk di Wilayah Kec.Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan yang ada di Kabupaten Katingan.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek IPTU UDUNG S.H M.H., menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang LARANGAN MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN.

    “Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN tidak dibenarkan dan ada Sanksi Hukum bagi para pelaku pembakar Hutan dan Lahan imbau Kapolsek.(PTWS)

  • Patroli Dialogis, Upaya Polsek Katingan Tengah Ciptoan Kamtibmas

    Patroli Dialogis, Upaya Polsek Katingan Tengah Ciptoan Kamtibmas

    Polda Kalteng -Polres Katingan-dalam rangka tetap terpeliharanya Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayahnya Polsek Katingan Tengah terus melakukan upaya seperti sambang warga binaan dan dialogis guna memberikan himbauan-himbauan Kamtibmas, Kamis (10/9/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K., M.H. Melalui Kapolsek Katingan Tengah IPTU TRIONEDI SISWANTO S.E,.M.M. mengatakan kegiatan sambang warga binaan dan patroli dialogis tersebut sangat penting dan efektif kerena bisa bertemu langsung dengan warganya sehingga bisa menggali informasi-informasi yang berkembang dilingkungan masyarakat binaan terkait perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,selain itu kita juga bisa secara langsung menyampaikan himbauan-himbauan Kamtibmas,”ungkapnya.

    Kegiatan sambang ini juga untuk mengajak warga membantu Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban terutama dilingkunganya masing-masing,serta meminta warga binaan untuk segera melaporkan kepada aparat keamanan terdekat bila mengetahui adanya pelaku tindak Kriminalitas di lingkunganya.

    Kapolsek Katingan Tengah juga mengatakan kegiatan sambang warga dan dialogis yang dilakukan oleh petugas Bhabinkamtibmas juga untuk memberikan rasa aman dan Nyaman terhadap warga masyarakat terutama warga desa binaan,disamping itu juga dengan keberadaan Bhabinkamtibmas di desa diharapkan bisa memberikan rasa aman serta mengurangi dan meminimalisir adanya pelaku tindak kriminalitas.

  • Polsek Katingan Tengah Sambang Kamtibmas

    Polsek Katingan Tengah Sambang Kamtibmas

    Polres Katingan-Polsek Katingan Tengah-personel Polsek Katingan Tengah melakukan patroli sambang ke Wilkum Polsek Katingan Tengah, Dalam kegiatan ini, Personil Polsek memberikan imbauan Kamtibmas kepada warga setempat. Kamis (10/9/2026) pagi.

    Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, personil Polsek Katingan berdialog dengan warga sekitar dan memberikan imbauan terkait langkah-langkah untuk meningkatkan kesadaran akan keamanan, seperti menjaga kebersihan lingkungan, mengunci rumah dengan baik saat meninggalkannya, dan menjaga kerukunan antarwarga.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Katingan Tengah IPTU TRIONEDI SISWANTO S.E,.M.M. menegaskan pentingnya kegiatan patroli sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas. Beliau mengungkapkan komitmen Polsek Katingan Tengah dalam menjaga keamanan dan ketertiban di setiap wilayah.

    “Melalui patroli sambang dan imbauan Kamtibmas, kita berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis bagi seluruh masyarakat,” ungkapnya.

    Kapolsek juga menambahkan patroli sambang ini adalah salah satu cara kami untuk menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat dan memberikan himbauan terkait keamanan.