Blog

  • Personel Samapta Laksanakan Patroli Siang, Antisipasi Gangguan Kamtibmas.

    Personel Samapta Laksanakan Patroli Siang, Antisipasi Gangguan Kamtibmas.

    Samapta Polres Katingan – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, personel Samapta melaksanakan kegiatan patroli siang hari di sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan keamanan, Kamis (26/03/2026). Siang

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat samapta AKP SUGENG PRAYETNO, S.H. mengatakan bahwa
    Patroli difokuskan pada kawasan pemukiman warga, pusat pertokoan, perbankan, serta ruas jalan yang memiliki tingkat aktivitas masyarakat cukup tinggi. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah potensi tindak kriminalitas seperti pencurian, premanisme, balap liar, serta gangguan ketertiban lainnya.

    Selain melakukan pemantauan, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap lingkungan sekitar serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
    Petugas menyampaikan bahwa patroli siang merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

    Dengan adanya patroli ini, diharapkan situasi Kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif, serta terjalin sinergi yang baik antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Kata pak kasat.

  • Tolak Narkoba, Personel Samapta Polres Katingan Gelar Sosialisasi kepada Masyarakat.

    Tolak Narkoba, Personel Samapta Polres Katingan Gelar Sosialisasi kepada Masyarakat.

    Samapta Polres Katingan – Dalam rangka mendukung upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, personel Samapta Polres Katingan melaksanakan kegiatan sosialisasi tolak narkoba kepada kalangan masyarakat di wilayah Kabupaten Katingan, kamis (26/03/2026). Siang

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat samapta AKP SUGENG PRAYETNO, S.H. mengatakan bahwa
    Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, baik dari segi kesehatan, sosial, maupun dampak hukum yang ditimbulkan.

    Dalam penyampaiannya, personel Samapta mengajak masyarakat untuk menjauhi narkoba serta tidak mudah terpengaruh oleh pergaulan yang dapat menjerumuskan pada penyalahgunaan zat terlarang.
    Selain itu, petugas juga mengimbau orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan remaja, serta membangun komunikasi yang baik dalam keluarga guna mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini.

    “Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menolak dan melawan peredaran narkoba. Apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujar salah satu personel saat kegiatan berlangsung.

    Masyarakat menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap sosialisasi serupa terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkoba.
    Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang bersih dari narkoba dan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif di wilayah Katingan. Ungkap pak kasat

  • Personel Samapta Polres Katingan Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Masyarakat Desa Hampalit.

    Personel Samapta Polres Katingan Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Masyarakat Desa Hampalit.

    Personel Samapta Polres Katingan melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, kamis (26/03/2026). Siang.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat samapta AKP SUGENG PRAYETNO, S.H. mengatakan bahwa
    Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi terjadinya karhutla, khususnya memasuki musim kemarau. Dalam sosialisasi tersebut, personel Samapta memberikan imbauan kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena selain berbahaya juga melanggar hukum.
    Petugas menjelaskan dampak karhutla yang dapat merugikan banyak pihak, seperti terganggunya kesehatan akibat kabut asap, kerusakan lingkungan, serta potensi kerugian ekonomi. Selain itu, masyarakat juga diingatkan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    “Kami mengajak seluruh masyarakat Desa Hampalit untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau aparat setempat,” ujar salah satu personel di sela kegiatan.
    Masyarakat menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut dan menyatakan komitmennya untuk turut menjaga lingkungan agar tetap aman dan terhindar dari bencana karhutla.

    Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat semakin meningkat sehingga wilayah Katingan tetap aman, sehat, dan bebas dari kebakaran hutan dan lahan. Ungkap pak kasat

  • Personel Samapta Polres Katingan Sosialisasikan Larangan Ilegal Mining kepada Masyarakat.

    Personel Samapta Polres Katingan Sosialisasikan Larangan Ilegal Mining kepada Masyarakat.

    Personel Samapta Polres Katingan melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan praktik pertambangan tanpa izin (ilegal mining) kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Katingan, kamis (26/03/2026). Siang.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H
    melalui Kasat samapta AKP SUGENG PRAYETNO, S.H. mengatakan
    Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan serta melanggar hukum.

    Dalam sosialisasi tersebut, personel Samapta memberikan pemahaman kepada warga mengenai dampak negatif ilegal mining, mulai dari kerusakan ekosistem, pencemaran air, hingga potensi terjadinya bencana alam seperti banjir dan longsor.
    Selain dampak lingkungan, petugas juga menjelaskan bahwa praktik pertambangan tanpa izin merupakan tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal mining dalam bentuk apa pun.

    “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin. Apabila menemukan aktivitas ilegal mining, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujar salah satu personel di sela kegiatan.
    Masyarakat menyambut baik sosialisasi tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap upaya kepolisian dalam menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan di wilayah Katingan.

    Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat dan praktik ilegal mining dapat dicegah demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan berkelanjutan. Ungkap pak kasat

  • Personel Samapta Polres Katingan Sosialisasikan Call Center 110 Polri kepada Masyarakat Desa Hampalit olehPersonel Samapta Polres Katingan.

    Personel Samapta Polres Katingan Sosialisasikan Call Center 110 Polri kepada Masyarakat Desa Hampalit olehPersonel Samapta Polres Katingan.

    Samapta Polres Katingan melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan Call Center 110 Polri kepada masyarakat Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, kamis (26/03/2026). Siang.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat samapta AKP SUGENG PRAYETNO, S.H. mengatakan
    Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga terkait fungsi dan manfaat layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan dan pelaporan cepat kepada pihak kepolisian. Dalam sosialisasi tersebut, personel Samapta menjelaskan bahwa layanan 110 dapat diakses secara gratis oleh masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat, tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas, maupun membutuhkan kehadiran polisi dengan segera.
    Petugas juga mengimbau masyarakat Desa Hampalit agar tidak ragu menghubungi layanan 110 apabila menemukan atau mengalami peristiwa yang memerlukan penanganan kepolisian.

    Selain itu, warga diingatkan untuk menggunakan layanan tersebut secara bijak dan tidak melakukan panggilan palsu.
    “Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan 110 ini dengan baik. Apabila ada gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar salah satu personel di sela kegiatan.

    Masyarakat Desa Hampalit menyambut baik sosialisasi tersebut dan merasa terbantu dengan adanya informasi terkait layanan pengaduan cepat dari Polri.
    Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang lebih efektif antara kepolisian dan masyarakat serta terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Katingan. Ungkap pak kasat

  • Personel Samapta Laksanakan Sosialisasi Tolak Premanisme di Lingkungan Masyarakat.

    Personel Samapta Laksanakan Sosialisasi Tolak Premanisme di Lingkungan Masyarakat.

    Samapta Polres Katingan – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, personel Samapta melaksanakan kegiatan sosialisasi tolak premanisme di lingkungan masyarakat, kamis (26/03/2026). Siang.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat samapta AKP SUGENG PRAYETNO, S.H. mengatakan
    Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyambangi warga serta pelaku usaha di sejumlah titik keramaian. Personel Samapta memberikan imbauan agar masyarakat tidak segan melaporkan segala bentuk tindakan premanisme, seperti pungutan liar, intimidasi, maupun tindakan kekerasan yang meresahkan.
    Selain itu, petugas juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kepedulian terhadap aktivitas yang mencurigakan. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bahwa premanisme tidak memiliki tempat di tengah kehidupan bermasyarakat serta dapat merugikan banyak pihak.

    “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berani menolak dan melaporkan segala bentuk premanisme. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar salah satu personel di sela kegiatan.

    Warga menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap sosialisasi serupa terus dilakukan secara rutin guna menciptakan rasa aman di lingkungan mereka.
    Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik premanisme. Ungkap pak kasat

  • Pengawalan Uang oleh Personel Samapta Polres Katingan Berjalan Aman dan Lancar.

    Samapta Polres Katingan – Personel Satuan Samapta Polres Katingan melaksanakan kegiatan pengawalan pengiriman uang dari Bank Kalteng cabang Palangka Raya menuju Kasongan, Kamis (26/03/2026). Pagi

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO,S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat samapta AKP SUGENG PRAYETNO,S.H. mengatakan bahwa Kegiatan pengawalan ini dilakukan sebagai bentuk upaya kepolisian dalam menjamin keamanan dan kelancaran distribusi uang antar wilayah. Personel Samapta yang bertugas memastikan proses pengiriman berjalan sesuai prosedur serta terhindar dari potensi gangguan keamanan.
    Selama perjalanan, petugas melakukan pengamanan ketat dengan tetap memperhatikan standar operasional yang berlaku. Selain itu, koordinasi dengan pihak perbankan juga dilakukan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan terkendali.

    Kapolres Katingan melalui Kasat samapta memberikan keterangan singkat menyampaikan bahwa kegiatan pengawalan ini merupakan bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga stabilitas keamanan sektor perbankan.
    “Pengawalan ini kami laksanakan untuk memberikan rasa aman serta memastikan distribusi uang berjalan lancar tanpa hambatan,” ujarnya.

    Kegiatan pengawalan berakhir dengan situasi aman dan kondusif setibanya di tujuan. Polisi memastikan seluruh proses berlangsung tanpa kendala berarti. Ungkap pak kasat.

  • Piket Polsek Marikit Perkuat Pengamanan Mako dan Stabilitas Kamtibmas

    Piket Polsek Marikit Perkuat Pengamanan Mako dan Stabilitas Kamtibmas

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Pada Kamis malam, 26 Maret 2026, personel piket Polsek Marikit melaksanakan kegiatan pemantauan dan pengamanan Mako guna menjaga stabilitas kamtibmas serta memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan baik.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menyampaikan bahwa personel piket melaksanakan pengamanan Mako dan inventaris dinas, pelayanan SPKT, serta pemantauan situasi wilayah hukum Polsek Marikit.

    Selama pelaksanaan, situasi Mako dan wilayah hukum terpantau aman dan kondusif. Pelayanan kepada masyarakat berjalan lancar, didukung koordinasi internal dan komunikasi yang baik, sehingga potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi sejak dini.

    Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polsek Marikit dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan pelayanan kepolisian yang profesional.

  • Patroli Malam Polsek Marikit Sasar Permukiman dan Objek Vital

    Patroli Malam Polsek Marikit Sasar Permukiman dan Objek Vital

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Pada Kamis malam, 26 Maret 2026, Polsek Marikit melaksanakan patroli malam dengan sasaran permukiman dan objek vital di wilayah hukumnya guna menjaga stabilitas kamtibmas.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menyampaikan bahwa patroli tersebut merupakan wujud kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada malam hari.

    Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan pada permukiman warga dan objek vital, serta berinteraksi dengan masyarakat untuk menyampaikan imbauan kamtibmas dan menyerap informasi yang berkembang.

    Kegiatan ini bertujuan mencegah potensi gangguan keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.

    Melalui patroli rutin tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Marikit tetap aman dan kondusif.

  • Laka Lantas Turun Selama Ops Ketupat 2026, Polda Kalteng Perkuat Pengawasan Arus Balik

    Laka Lantas Turun Selama Ops Ketupat 2026, Polda Kalteng Perkuat Pengawasan Arus Balik

    Palangka Raya – Kinerja pengamanan arus mudik hingga menjelang arus balik Operasi Ketupat Telabang 2026 di Kalimantan Tengah menunjukkan hasil positif dengan penurunan jumlah kecelakaan lalu lintas dibanding tahun sebelumnya.

    “Secara umum jumlah kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan, dari 30 kejadian pada 2025 menjadi 29 kejadian pada 2026,” ujar Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Dirlantas Kombes Pol Yusep Dwi Prastiya, Kamis (26/3/2026).

    Data analisis dan evaluasi (anev) mencatat, meskipun terjadi dinamika pada jumlah korban, upaya pengamanan yang dilakukan mampu menekan angka kejadian secara keseluruhan selama operasi berlangsung.

    Selain itu, pendekatan preemtif dan preventif yang dilakukan jajaran kepolisian turut berkontribusi dalam menjaga kelancaran lalu lintas di sejumlah titik rawan di wilayah Kalteng.

    “Ini menunjukkan bahwa langkah-langkah pengamanan, termasuk edukasi kepada masyarakat, berjalan cukup efektif dalam menekan potensi kecelakaan,” katanya.

    Di sisi lain, jumlah korban luka ringan mengalami peningkatan dari 26 orang pada 2025 menjadi 61 orang pada 2026, yang menunjukkan bahwa sebagian besar kecelakaan bersifat tidak fatal.

    Sementara itu, jumlah korban meninggal dunia tercatat naik dari 9 orang menjadi 14 orang, namun tetap menjadi perhatian serius bagi jajaran kepolisian untuk terus ditekan, khususnya menjelang arus balik.

    “Kami terus melakukan evaluasi untuk menekan fatalitas korban, termasuk dengan memperkuat pengawasan di titik rawan dan meningkatkan kesiapsiagaan personel,” tegasnya.

    Data juga menunjukkan peningkatan signifikan pada kegiatan penegakan hukum, di mana jumlah teguran naik dari 5.039 menjadi 11.869, serta total tindakan mencapai 11.683 selama operasi berlangsung.

    Peningkatan ini mencerminkan intensitas pengawasan yang lebih tinggi di lapangan, sebagai bagian dari strategi untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

    “Kami akan terus mengoptimalkan pengawasan pada arus balik, agar situasi tetap aman, tertib, dan angka kecelakaan dapat terus ditekan,” pungkasnya.