Kategori: Uncategorized

  • Ditpolairud Polda Kalteng Sosialisasikan Maklumat Kapolda Tentang Larangan Membakar Hutan Dan Lahan

    Ditpolairud Polda Kalteng Sosialisasikan Maklumat Kapolda Tentang Larangan Membakar Hutan Dan Lahan

    PULANG PISAU – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Kalimantan Tengah gencar melaksanakan sosialisasi Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat pesisir dan pengguna jasa pelabuhan, Minggu (6/9/2026).

    Personel Kapal Polisi XVIII-2002 dengan menyasar dermaga, pangkalan kapal, serta pemukiman warga di bantaran Sungai Kahayan. Dalam sosialisasi tersebut, petugas membacakan isi Maklumat Kapolda Kalteng dan mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

    “Sesuai Maklumat Kapolda Kalteng, setiap orang dilarang membakar hutan dan lahan dengan alasan apapun. Pelanggar dapat dikenakan sanksi pidana sesuai UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara”.

    Selain penyampaian lisan, personel juga membagikan maklumat tertulis, pamflet, dan stiker imbauan. Masyarakat juga diajak untuk aktif melaporkan apabila melihat atau mengetahui adanya pembakaran hutan dan lahan melalui call center 110 atau kantor polisi terdekat.

    Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., melalui Dirpolairud Kombes Pol Dony Eka Putra, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif dalam rangka Operasi Bina Karhutla 2026. Patroli laut dan sungai juga terus ditingkatkan untuk memantau wilayah rawan karhutla di daerah pesisir dan aliran sungai.

    “Kami berharap dengan disampaikannya Maklumat Kapolda ini, kesadaran masyarakat semakin meningkat. Mari bersama-sama menjaga Kalimantan Tengah agar tetap bersih dari asap dan aman dari kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.

    Dengan adanya kegiatan ini, Ditpolairud Polda Kalteng berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam upaya pencegahan karhutla demi terciptanya lingkungan yang sehat dan bebas kabut asap. (Kp2002)

  • Sigap Lawan Karhutla, Pesonel Bidpropam Polda Kalteng Kembali Padamkan Api di Lingkar Luar Palangka Raya

    Sigap Lawan Karhutla, Pesonel Bidpropam Polda Kalteng Kembali Padamkan Api di Lingkar Luar Palangka Raya

    Palangka Raya – Aksi sigap Personel Tim 1 Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Bidpropam Polda Kalimantan Tengah kembali diterjunkan untuk memadamkan titik api di kawasan Jalan Lingkar Luar, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Minggu (6/9/2026) siang.

    Aksi pemadaman darurat yang berlangsung mulai pukul 13.00 hingga 15.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Kalteng AKBP Ronny William Manusiwa, S.I.K., M.H., bersama jajaran personel Tim 1 Bidpropam Polda Kalteng.

    Petugas memfokuskan penanganan pada titik kebakaran. Setibanya di lokasi, tim langsung melokalisasi pergerakan api dan melakukan penyemprotan air secara intensif guna memutus potensi sebaran ke area vegetasi gambut yang mengering.

    Kabidpropam Polda Kalteng Kombes Pol Rudi Asriman mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan bahwa berkat kesiapsiagaan dan kerja keras personel di lapangan selama dua setengah jam, titik api berhasil dipadamkan sepenuhnya.

    “Seluruh rangkaian kegiatan pemadaman berjalan dengan aman, tertib, serta situasi di lokasi kejadian dipastikan kondusif dan terkendali,” tutupnya.

  • Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng, Bhabinkamtibmas Sematu Jaya Ingatkan Warga Cegah Karhutla

    Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng, Bhabinkamtibmas Sematu Jaya Ingatkan Warga Cegah Karhutla

    Lamandau – Bhabinkamtibmas Desa Mekar Mulya, Desa Wonorejo, dan Desa Rimba Jaya, Kecamatan Sematu Jaya, Kabupaten Lamandau, melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Nomor: Mak/1/VII/2026 tentang larangan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan kepada warga Desa Wonorejo, Minggu (06/09/2026).

    Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Aipda Yoga Trapsilo tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak pembakaran hutan dan lahan, sekaligus menyampaikan ketentuan hukum serta sanksi pidana bagi masyarakat yang melakukan pembakaran lahan.

    Dalam sosialisasi tersebut, warga diingatkan bahwa Karhutla dapat menimbulkan berbagai dampak, mulai dari gangguan kesehatan seperti ISPA, kerusakan lingkungan, hingga ancaman terhadap keselamatan masyarakat. Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya Karhutla serta tidak melakukan pembakaran lahan.

    Selain sosialisasi, kegiatan tersebut dimanfaatkan untuk memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memperkuat komunikasi antara Bhabinkamtibmas dengan warga. Masyarakat juga diimbau segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila menemukan potensi Karhutla maupun gangguan keamanan di lingkungan desa.

    Melalui kegiatan tersebut, Polri terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam pencegahan Karhutla serta membangun sinergi dengan warga untuk menjaga lingkungan dan Kamtibmas di wilayah Kecamatan Sematu Jaya. (Hms)

  • Festival Budaya Kutaringin 2026 Resmi Ditutup, Polres Lamandau Dorong Pelestarian Budaya

    Festival Budaya Kutaringin 2026 Resmi Ditutup, Polres Lamandau Dorong Pelestarian Budaya

    Lamandau – Polres Lamandau melalui Kabag SDM mewakili Kapolres Lamandau menghadiri acara penutupan Festival Budaya Kutaringin 2026 yang mengusung tema “Merawat Warisan Menginspirasi Generasi” di halaman Masjid Baiturrahman, Jalan Batu Batanggui, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Sabtu malam (05/09/2026).

    Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Lamandau, perwakilan Dandim 1017 Lamandau, Ketua Pengadilan Agama, Kepala Dinas Pariwisata, Ketua Dewan Serumpun Melayu Jati Borneo H. Rudiansyah, S.Hi., M.M., Ketua TBBR Lamandau, Kasatpol PP dan Damkar, perwakilan PCNU Kabupaten Lamandau, tokoh masyarakat, tokoh agama serta pelaku UMKM.

    Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa, kemudian dilanjutkan sambutan Ketua Panitia serta sambutan Bupati Lamandau yang disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik sekaligus menutup Festival Budaya Kutaringin 2026 secara resmi.

    Acara kemudian dilanjutkan dengan pemberian hadiah kepada para pemenang berbagai perlombaan yang telah dilaksanakan selama festival. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pelestarian budaya daerah sekaligus mendorong generasi muda agar semakin mengenal dan menghargai warisan budaya.

    Kehadiran Polres Lamandau dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya serta penguatan sinergi antara Polri, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kebersamaan di Kabupaten Lamandau. (Hms)

  • Polsek Lamandau Respons Cepat Tangani Titik Hotspot di Desa Karang Taba

    Polsek Lamandau Respons Cepat Tangani Titik Hotspot di Desa Karang Taba

    Lamandau – Personel Polsek Lamandau melaksanakan pengecekan dan penanganan titik hotspot di Desa Karang Taba, Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau, dengan melakukan proses pemadaman dan pendinginan sebagai upaya mencegah potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Sabtu (05/09/2026).

    Kegiatan dimulai pukul 12.00 WIB setelah adanya informasi titik hotspot yang terdeteksi melalui satelit NASA-NOAA20 dan NASA-SNPP. Personel kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan verifikasi secara langsung terhadap titik-titik yang terdeteksi.

    Setibanya di lokasi, personel bersama pihak terkait melakukan penanganan terhadap titik yang ditemukan dengan menggunakan peralatan pemadaman. Proses dilakukan dengan memadamkan bagian yang masih terbakar, kemudian dilanjutkan dengan penyiraman dan pendinginan pada area yang telah dipadamkan untuk memastikan tidak terdapat bara maupun sumber panas yang dapat memicu munculnya api kembali.

    Penanganan tersebut dilakukan secara bertahap terhadap seluruh titik yang ditemukan. Setelah proses pemadaman dan pendinginan selesai, personel kembali melakukan pengecekan untuk memastikan kondisi titik yang ditangani sudah padam dan tidak terlihat adanya asap maupun bara.

    Dalam kegiatan tersebut, Bripka Juri bersama Davit, Mikail, Angga dan Jandris melaksanakan proses pengecekan hingga penanganan di lapangan. Kegiatan didukung satu unit kendaraan roda empat, satu unit telepon seluler Android serta peralatan pemadaman.

    Lokasi yang ditangani berjarak sekitar 60 kilometer dengan waktu tempuh kurang lebih 1 jam 30 menit dari Polsek Lamandau. Jarak tersebut tidak menjadi kendala bagi personel untuk melakukan pengecekan dan penanganan secara langsung sebagai bagian dari respons cepat terhadap potensi Karhutla.

    Setelah seluruh titik dinyatakan padam, personel tetap melakukan pemantauan dan koordinasi dengan pihak terkait guna memastikan tidak terjadi penyalaan kembali. Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau indikasi Karhutla.

    Kapolsek Lamandau IPDA Tri Mulyono, S.H. menegaskan bahwa proses pemadaman dan pendinginan merupakan langkah penting untuk memastikan titik api benar-benar padam dan mencegah terjadinya kebakaran kembali.

    Polsek Lamandau akan terus meningkatkan kesiapsiagaan dan respons cepat dalam setiap penanganan potensi Karhutla, mulai dari deteksi dini, verifikasi lapangan, proses pemadaman hingga pemantauan pascapenanganan di wilayah hukum Polsek Lamandau. (Hms)

  • Bhabinkamtibmas Menthobi Raya Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Warga

    Bhabinkamtibmas Menthobi Raya Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Warga

    Lamandau – Bhabinkamtibmas Desa Bukit Raya, Desa Bukit Makmur dan Desa Melata, Kecamatan Menthobi Raya, Kabupaten Lamandau, Brigpol Alexander Tarigan melaksanakan sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada masyarakat Desa Bukit Makmur, Minggu (06/09/2026).

    Kegiatan tersebut merupakan upaya pencegahan dini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan pertanian maupun perkebunan dengan cara membakar.

    Dalam sosialisasi tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan berbagai dampak yang dapat ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan, di antaranya polusi udara, gangguan kesehatan seperti ISPA, kerusakan ekosistem serta terganggunya keanekaragaman hayati. Warga juga diberikan pemahaman mengenai sanksi pidana dan denda bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Selain sebagai langkah preventif, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari cooling system dan deteksi dini terhadap potensi gangguan Kamtibmas di tengah masyarakat. Bhabinkamtibmas mengajak warga untuk berperan aktif menjaga lingkungan serta segera melaporkan kepada perangkat desa maupun pihak kepolisian apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan Karhutla.

    Melalui kegiatan tersebut, terjalin komunikasi dan kemitraan antara Polri dengan masyarakat sekaligus mendorong kepedulian warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla. Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan informasi apabila terdapat potensi kebakaran di wilayah desa.

    Polri melalui Bhabinkamtibmas akan terus mengedepankan upaya preventif, memperkuat deteksi dini serta membangun sinergi dengan masyarakat dalam mencegah Karhutla dan menjaga Kamtibmas di wilayah Kecamatan Menthobi Raya. (Hms)

  • Sekali Bergerak, Satresnarkoba Polres Katingan Ringkus 2 Pelaku dan Sita Puluhan Paket Sabu – Sabu

    Sekali Bergerak, Satresnarkoba Polres Katingan Ringkus 2 Pelaku dan Sita Puluhan Paket Sabu – Sabu

    Polres Katingan – Komitmen Satresnarkoba Polres Katingan dalam memberantas peredaran Narkoba kembali dibuktikan dengan pengungkapan kasus. Dalam pengungkapan tersebut, berhasil diamankan dua orang pelaku yang diduga keras terlibat dalam peredaran Narkotika jenis Sabu – Sabu.

    Kedua terduga pelaku masing – masing berinisial (NI) 32 Th dan (SN) 27 Th. Kedua terduga pelaku diamankan pada hari Kamis, 3 September 2026 didalam sebuah rumah yang berada di Desa Telok, Kecamatan Katingan Tengah.

    Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Polres Katingan mengenai dugaan perbuatan menjual dan mengedarkan Narkotika jenis Sabu – Sabu. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Satresnarkoba Polres Katingan dengan melakukan penyelidikan ke lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi Narkoba.

    Setelah memperoleh informasi dari hasil penyelidikan yang dianggap cukup, Satresnarkoba Polres Katingan selanjutnya melakukan upaya paksa berupa penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K.,M.H. melalui Kasat Resnarkoba Polres Katingan AKP AFFAN EFENDI, S.H., M.H. membeberkan temuan hasil penggeledahan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Katingan.

    “Dari hasil penggeledahan yang dilakukan dan tentunya disaksikan sendiri oleh terduga pelaku dan saksi umum kami menemukan 51 paket Narkotika jenis Sabu – Sabu siap edar, uang tunai yang merupakan hasil penjualan Narkotika jenis Sabu – Sabu, sebuah tas yang digunakan untuk menyimpan, alat hisap Narkotika, sedotan serta barang bukti lainnya”, jelas Kasat Resnarkoba.

    Satresnarkoba Polres Katingan selanjutnya akan memproses perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dimulai dengan pemeriksaan barang bukti yang diduga Narkotika jenis Sabu – Sabu dan urine terduga pelaku secara laboratories, melengkapi adminstrasi penyidikan hingga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi – saksi.

    Pengungkapan ini sekaligus menunjukkan bahwa Polres Katingan terus menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan peredaran Narkotika. Masyarakat juga diharapkan tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba dilingkungan sekitarnya.(isn)

  • Eksis Melayani, Polsek Marikit Selalu Siaga untuk Masyarakat

    Eksis Melayani, Polsek Marikit Selalu Siaga untuk Masyarakat

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Personel piket mako Polsek Marikit melaksanakan tugas pelayanan pada Sabtu pagi (05/09/2026), memastikan kehadiran kepolisian tetap berjalan dan masyarakat memperoleh akses pelayanan setiap saat. Kesiapsiagaan tersebut menjadi wujud nyata komitmen Polsek Marikit untuk hadir, melayani, dan merespons kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan piket mako merupakan amanah kedinasan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan profesionalisme sebagai bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    Kehadiran personel di ruang pelayanan menjadi titik awal setiap kebutuhan masyarakat ditindaklanjuti. Personel piket menerima laporan dan pengaduan, memberikan informasi kepolisian, serta menindaklanjuti permintaan bantuan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.

    Tidak sekadar berjaga, kesiapsiagaan diwujudkan melalui pelayanan yang responsif. Personel memastikan sarana pendukung pelayanan tetap siap digunakan, akses masyarakat ke mako berjalan baik, serta setiap kebutuhan yang disampaikan dapat memperoleh respons sesuai kewenangan kepolisian.

    Dari kesiapan personel lahir kepastian pelayanan bagi masyarakat. Pelaksanaan piket mako secara berkesinambungan menegaskan bahwa Polsek Marikit senantiasa hadir ketika masyarakat membutuhkan, sekaligus menjaga lingkungan mako tetap aman, tertib, dan kondusif.

    Melalui semangat eksis melayani dan selalu siaga untuk masyarakat, Polsek Marikit terus memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui pelayanan yang konsisten, responsif, dan dapat diandalkan. (RR25)

  • Patroli Pagi, Polsek Marikit Perkuat Kamtibmas di Wilayah Kecamatan Marikit

    Patroli Pagi, Polsek Marikit Perkuat Kamtibmas di Wilayah Kecamatan Marikit

    KATINGAN – Polsek Marikit, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah melaksanakan patroli pagi di wilayah Kecamatan Marikit, Sabtu (05/09/2026), sebagai upaya preventif menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

    Patroli menyasar permukiman, titik aktivitas masyarakat, dan lokasi yang dinilai perlu mendapat pemantauan. Personel juga berdialog secara humanis dengan masyarakat guna menyerap informasi serta mendeteksi potensi gangguan kamtibmas sejak dini.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menyampaikan bahwa patroli rutin merupakan bagian dari upaya Polri memperkuat pencegahan dan memastikan kehadiran polisi di tengah masyarakat.

    Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah hukum Polsek Marikit terpantau aman, tertib, dan kondusif.

    Polsek Marikit berkomitmen mewujudkan kamtibmas yang aman melalui pelayanan kepolisian yang Presisi, humanis, dan responsif.

  • Selama Sungai Katingan Mengalir, Polsek Marikit Tak Pernah Abai Memantau

    Selama Sungai Katingan Mengalir, Polsek Marikit Tak Pernah Abai Memantau

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Personel Polsek Marikit melaksanakan monitoring debit air Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan di wilayah Kecamatan Marikit pada Sabtu pagi (05/09/2026). Kegiatan ini merupakan langkah deteksi dini untuk mengantisipasi potensi banjir serta memantau perkembangan kondisi perairan.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menyampaikan bahwa monitoring debit air dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk kesiapsiagaan Polri dalam mengetahui perkembangan kondisi DAS Katingan sehingga langkah antisipatif dapat dilakukan sejak dini.

    Mengawali pemantauan di lapangan, personel melakukan pengukuran elevasi air dan pengamatan kondisi arus sungai. Hasil monitoring menunjukkan debit air DAS Katingan masih berada pada kondisi normal dengan ketinggian sekitar ±3 meter dari permukaan air ke dasar sungai seiring dengan musim kemarau serta belum menunjukkan kenaikan yang signifikan.

    Seiring hasil pemantauan tersebut, masyarakat diimbau tetap waspada terhadap perkembangan cuaca dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terjadi kenaikan debit air maupun potensi gangguan kamtibmas di sekitar bantaran sungai.

    Komitmen inilah yang menegaskan bahwa selama Sungai Katingan mengalir, Polsek Marikit tak pernah abai memantau. Monitoring dilakukan secara berkesinambungan sebagai langkah preventif untuk menjaga keselamatan masyarakat sekaligus memelihara situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. (RR25)