Penulis: Admin

  • Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    KATINGAN – Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah Mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Memperkuat Ketahanan dan Kedaulatan pangan Nasional, jajaran Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya terus mengintensifkan kunjungan ke warga diwilayah Kecamatan Bukit Raya, Kabupaten Katingan, Selasa (1/9/2026) pagi.

    Dalam setiap kunjungannya, para Personel Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya mensosialisasikan Program Ketahanan Pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman, ternak, dan ikan.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah Kecamatan Bukit Raya Kabupaten Katingan tutupnya.(pkhbr)

  • Deteksi Banjir, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Cek Ketinggian Debit Air.

    Deteksi Banjir, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Cek Ketinggian Debit Air.

    Polres Katingan- Personel Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) II Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Aipda E.L. Purba melaksanakan pengecekan ketinggian debit air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, wilayah Kelurahan Pendahara Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Selasa (01/09/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Udung, S.H., M.H., mengatakan bahwa pengecekan debit air dilakukan secara rutin setiap hari sebagai langkah awal mewaspadai kenaikan debit air sungai serta deteksi dini potensi bencana banjir.

    Kemudian Ia memaparkan, dari pantauan personel saat ini ketinggian debit air sungai mengalami penurunan dari hari sebelumnya dan dapat dipastikan aman dari potensi bencana banjir.

    “Kendati aman kami tetap mengimbau masyarakat agar tetap waspada”, imbuh dia.

    Diungkapkan Kapolsek, intensitas hujan sudah mulai berkurang, tetapi tidak menutup kemungkinan kapan saja volume air sungai bisa meningkat.

    “Jadi kami minta warga tetap selalu waspada,” imbaunya.

  • Sigap Menjaga, Piket Mako Polsek Marikit Tulus Melayani Masyarakat

    Sigap Menjaga, Piket Mako Polsek Marikit Tulus Melayani Masyarakat

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Pada Selasa pagi, 01 September 2026, personel Polsek Marikit melaksanakan tugas piket mako guna memastikan pelayanan kepolisian, penerimaan laporan masyarakat, serta kesiapsiagaan personel berjalan secara optimal di wilayah hukum Polsek Marikit.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan tugas jaga merupakan bagian penting dari fungsi pelayanan kepolisian yang harus dilaksanakan secara profesional, responsif, dan berkesinambungan guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

    Di balik berlangsungnya pelayanan yang tertib, personel piket berperan sebagai ujung tombak dalam menerima laporan, memberikan informasi, serta merespons kebutuhan masyarakat sesuai prosedur yang berlaku. Kehadiran personel di ruang pelayanan menjadi wujud komitmen Polri untuk tetap hadir dan mudah dijangkau setiap saat.

    Tak hanya berfokus pada pelayanan, personel juga melakukan pengecekan buku mutasi, perangkat komunikasi, serta kelengkapan administrasi yang digunakan selama pelaksanaan tugas jaga. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh sarana pendukung berada dalam kondisi siap operasional.

    Sejalan dengan tuntutan pelayanan yang cepat dan tepat, Polsek Marikit terus menjaga kesiapsiagaan personel piket agar masyarakat memperoleh akses layanan kepolisian yang jelas, responsif, dan berkelanjutan. Selama kegiatan berlangsung, situasi mako terpantau aman, tertib, dan kondusif. (RR25)

  • Pekarangan Subur, Ekonomi Menguat: Polsek Marikit Monitoring Berkelanjutan

    Pekarangan Subur, Ekonomi Menguat: Polsek Marikit Monitoring Berkelanjutan

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Personel Polsek Marikit melaksanakan kegiatan monitoring pemanfaatan lahan produktif milik warga di wilayah Kecamatan Marikit, Selasa pagi (01/09/2026), sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ketahanan pangan sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menyampaikan bahwa pemanfaatan lahan secara optimal tidak hanya berkontribusi pada ketahanan pangan, tetapi juga menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi masyarakat di tingkat desa.

    Dalam pelaksanaan kegiatan, personel Polsek Marikit meninjau secara langsung kondisi pekarangan yang dikelola warga untuk memastikan pemanfaatannya terus berjalan secara produktif, terawat, dan memberikan hasil yang berkelanjutan.

    Interaksi yang terjalin bersama masyarakat dimanfaatkan untuk menggali perkembangan pengelolaan pekarangan sekaligus memberikan dorongan agar semangat bercocok tanam terus dipertahankan sebagai investasi bagi ketahanan pangan dan peningkatan pendapatan keluarga.

    Melalui monitoring yang dilakukan secara berkelanjutan, Polsek Marikit terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam mendukung pengelolaan pekarangan yang produktif, sehingga manfaatnya dapat dirasakan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan pangan, tetapi juga mendorong tumbuhnya perekonomian lokal.

    Hasil pemantauan menunjukkan bahwa pekarangan produktif milik warga dikelola dengan baik dan dimanfaatkan secara optimal. Kondisi tersebut menjadi gambaran bahwa pekarangan yang subur mampu menghadirkan manfaat nyata bagi ketahanan pangan sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat di wilayah Kecamatan Marikit. (RR25)

  • Sungai Katingan Aman, Aktivitas Warga Berjalan Normal dan Kondusif

    Sungai Katingan Aman, Aktivitas Warga Berjalan Normal dan Kondusif

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Guna mengantisipasi potensi banjir, personel Polsek Marikit melaksanakan pengecekan debit air Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan di wilayah Kecamatan Marikit, Selasa pagi (01/09/2026), sebagai langkah pemantauan kondisi sungai.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menyampaikan bahwa pemantauan dilakukan secara berkala guna mendukung deteksi dini terhadap perkembangan kondisi DAS Katingan.

    Hasil pengecekan menunjukkan debit air Sungai Katingan berada pada kondisi normal di ketinggian sekitar ±4,5 meter dari permukaan tanah tanpa indikasi kenaikan signifikan seiring dengan musim kemarau.

    Aktivitas masyarakat di sekitar bantaran sungai tetap berlangsung normal dan kondusif tanpa adanya gangguan yang memengaruhi kegiatan sehari-hari.

    Personel Polsek Marikit juga melakukan pengamatan pada sejumlah titik di sekitar DAS Katingan serta mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan apabila ditemukan perubahan kondisi debit air maupun gangguan kamtibmas. (RR25)

  • Wujudkan Lingkungan Bebas Asap, Polsek Marikit Ajak Warga Cegah Karhutla

    Wujudkan Lingkungan Bebas Asap, Polsek Marikit Ajak Warga Cegah Karhutla

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Dalam rangka mewujudkan lingkungan bebas asap, Bhabinkamtibmas Desa Buntut Leleng melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di Desa Buntut Leleng, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, selasa (1/9/2026) siang.

    Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan larangan membuka lahan dengan cara membakar serta memberikan pemahaman mengenai dampak Karhutla terhadap kesehatan, lingkungan, dan kehidupan sosial masyarakat. Selain itu, masyarakat juga diberikan edukasi terkait ketentuan hukum beserta sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menegaskan bahwa pencegahan Karhutla memerlukan sinergi seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, Polri mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan.

    Selama kegiatan berlangsung situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat memberikan respons positif terhadap materi yang disampaikan, serta berkomitmen mendukung upaya pencegahan Karhutla. Hasil pemantauan di lokasi juga tidak ditemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan secara terbuka.

  • Waspada Tambang Ilegal, Polsek Marikit Edukasi Warga

    Waspada Tambang Ilegal, Polsek Marikit Edukasi Warga

    Tumbang Hiran – Polsek Marikit melalui Bhabinkamtibmas Desa Buntut Leleng terus mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin. Imbauan disampaikan kepada warga di Desa Tumbang Mandurei, Tumbang Paku, dan Buntut Leleng, selasa (1/9/2026).

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menekankan agar seluruh personel meningkatkan upaya preemtif dan preventif dengan memberikan edukasi kepada masyarakat, serta mengingatkan bahwa setiap kegiatan pertambangan wajib memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.

    Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai larangan penambangan ilegal dan sanksi Pasal 158 UU Minerba, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar. Warga juga diimbau turut menjaga kelestarian lingkungan dan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penambangan ilegal.

    Kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Polsek Marikit berkomitmen terus hadir di tengah masyarakat untuk mencegah pelanggaran hukum serta mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Marikit.

  • PATROLI SIANG HUMANIS, POLISI HADIR PASTIKAN MARIKIT TETAP AMAN

    PATROLI SIANG HUMANIS, POLISI HADIR PASTIKAN MARIKIT TETAP AMAN

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah melaksanakan patroli siang di wilayah Kecamatan Marikit, Selasa (01/09/2026), sebagai upaya preventif menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., mengatakan patroli merupakan bentuk kehadiran Polri untuk memberikan rasa aman sekaligus membangun komunikasi dengan masyarakat.

    Personel menyambangi permukiman dan titik aktivitas warga, memantau situasi serta berdialog secara humanis guna menyerap informasi dan mendeteksi potensi gangguan kamtibmas sejak dini.

    Hasil pemantauan menunjukkan situasi wilayah Kecamatan Marikit berjalan aman, tertib, dan kondusif.

    Polsek Marikit berkomitmen hadir secara Presisi, humanis, dan responsif dalam menjaga keamanan serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

  • Waspada Tambang Ilegal, Polsek Marikit Edukasi Warga

    Waspada Tambang Ilegal, Polsek Marikit Edukasi Warga

    Tumbang Hiran – Polsek Marikit melalui Bhabinkamtibmas Desa Buntut Leleng terus mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin. Imbauan disampaikan kepada warga di Desa Tumbang Mandurei, Tumbang Paku, dan Buntut Leleng, selasa (1/9/2026).

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menekankan agar seluruh personel meningkatkan upaya preemtif dan preventif dengan memberikan edukasi kepada masyarakat, serta mengingatkan bahwa setiap kegiatan pertambangan wajib memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.

    Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai larangan penambangan ilegal dan sanksi Pasal 158 UU Minerba, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar. Warga juga diimbau turut menjaga kelestarian lingkungan dan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penambangan ilegal.

    Kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Polsek Marikit berkomitmen terus hadir di tengah masyarakat untuk mencegah pelanggaran hukum serta mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Marikit.

  • Wujudkan Lingkungan Bebas Asap, Polsek Marikit Ajak Warga Cegah Karhutla

    Wujudkan Lingkungan Bebas Asap, Polsek Marikit Ajak Warga Cegah Karhutla

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Dalam rangka mewujudkan lingkungan bebas asap, Bhabinkamtibmas Desa Buntut Leleng melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di Desa Buntut Leleng, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, selasa (1/9/2026) siang.

    Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan larangan membuka lahan dengan cara membakar serta memberikan pemahaman mengenai dampak Karhutla terhadap kesehatan, lingkungan, dan kehidupan sosial masyarakat. Selain itu, masyarakat juga diberikan edukasi terkait ketentuan hukum beserta sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menegaskan bahwa pencegahan Karhutla memerlukan sinergi seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, Polri mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan.

    Selama kegiatan berlangsung situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat memberikan respons positif terhadap materi yang disampaikan, serta berkomitmen mendukung upaya pencegahan Karhutla. Hasil pemantauan di lokasi juga tidak ditemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan secara terbuka.