Polsek Delang Bersama Warga Padamkan Titik Api di Kelurahan Kudangan

Ditulis oleh

di

Lamandau – Personel Polsek Delang bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan pengecekan, verifikasi dan penanganan titik api di wilayah hukum Kecamatan Delang, tepatnya di Jalan Lintas Kalimantan, Kelurahan Kudangan, Selasa (15/09/2026).

Setibanya di lokasi, personel menemukan kobaran api dan asap pada lahan tanah mineral. Personel Polsek Delang bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, pihak Kecamatan, pemerintah desa dan masyarakat kemudian melakukan pemadaman untuk mencegah api meluas.

Pemadaman dilakukan menggunakan sarana yang tersedia, di antaranya satu unit pompa 6 HP, tiga rol selang 1,5 inci, nozzle, selang hisap dan tiga unit jet shooter. Setelah sekitar satu jam dilakukan pemadaman, api berhasil dipadamkan.

Personel selanjutnya melaksanakan pendinginan dan penyisiran di sekitar lokasi untuk memastikan tidak terdapat kobaran api maupun sisa bara yang berpotensi memicu kebakaran kembali. Penyebab kebakaran hingga saat ini belum diketahui.

Dalam penanganan tersebut, personel yang terlibat yakni Aipda Hendrius, Bripka Robert, Bripka Tri S. Titus, Brigpol Nasikin dan Bripda Daniel A. Jarak lokasi sekitar 4 kilometer dari Polsek Delang dengan waktu tempuh kurang lebih 15 menit.

Polsek Delang terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi Karhutla melalui deteksi dini, pengecekan titik api dan respons cepat bersama unsur terkait serta masyarakat. Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api di wilayahnya. (Hms)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *