Illegal Mining Mengancam Lingkungan, Bhabinkamtibmas Hadir Beri Edukasi

Ditulis oleh

di

KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah, melalui Bhabinkamtibmas, melaksanakan kegiatan sambang dan edukasi kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Minggu, 6 September 2026 pagi. Kegiatan tersebut difokuskan pada pencegahan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu kamtibmas.

Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menegaskan bahwa edukasi secara langsung kepada masyarakat merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran hukum sekaligus mencegah keterlibatan warga dalam aktivitas pertambangan ilegal.

Dalam sambangnya, Bhabinkamtibmas mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan maupun terlibat dalam kegiatan PETI. Warga juga diberikan pemahaman mengenai dampak penambangan ilegal terhadap kelestarian lingkungan serta konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan.

Melalui komunikasi yang humanis dan persuasif, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan menciptakan kamtibmas yang kondusif. Kehadiran Polsek Marikit di tengah masyarakat diharapkan mampu memperkuat kesadaran hukum serta mendorong partisipasi warga dalam mencegah pertambangan ilegal.

Polri Untuk Masyarakat.

(R4M4)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *