Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Kamis, 19 Maret 2026 – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Polsek Teweh Timur jajaran Polres Barito Utara mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kapolsek Teweh Timur, Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P., menyampaikan bahwa kebakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak yang sangat merugikan, baik bagi lingkungan maupun kesehatan masyarakat.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang sulit dikendalikan,” ujar Iptu Ade Soemarna.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau aparat terkait apabila menemukan adanya titik api maupun aktivitas pembakaran lahan di wilayah sekitar.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat dapat bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Teweh Timur. (arc)

Tinggalkan Balasan