Marikit – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Marikit melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk imbauan di wilayah Pasar Desa Tumbang Hiran, Kecamatan Marikit, Selasa (21/04/2026) pagi.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh personel Polsek Marikit dengan sasaran lokasi strategis yang mudah dilihat oleh masyarakat. Adapun spanduk yang dipasang berisi imbauan larangan penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis, kewaspadaan terhadap penipuan online, serta larangan penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono,S.H.,S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Marikit, IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar hukum dan turut menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Melalui pemasangan spanduk ini, diharapkan masyarakat dapat memahami dampak negatif dari penggunaan knalpot brong, penipuan online, serta bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menekan potensi gangguan keamanan serta menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di area pasar yang menjadi pusat aktivitas warga.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan serta bersama-sama mendukung tugas Kepolisian dalam menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Marikit.

Tinggalkan Balasan