Bhabinkamtibmas Menthobi Raya Sosialisasikan Larangan Karhutla dan Tingkatkan Kewaspadaan Kamtibmas

Ditulis oleh

di

Lamandau – Bhabinkamtibmas Desa Batu Ampar Briptu Garin Andrean Dewantara melaksanakan sambang sekaligus sosialisasi larangan dan sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat Desa Batu Ampar, Kecamatan Menthobi Raya, Senin (21/09/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, khususnya dalam kegiatan pembukaan maupun pengelolaan lahan perkebunan.

Selain pencegahan Karhutla, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, terutama pada jam-jam rawan malam hari.

Masyarakat juga diimbau untuk mengamankan kendaraan bermotor dengan menyimpannya di dalam rumah atau garasi saat beristirahat sebagai langkah antisipasi terjadinya tindak kejahatan.

Melalui kegiatan sambang tersebut, Bhabinkamtibmas terus membangun komunikasi dan kedekatan dengan masyarakat sekaligus mendorong partisipasi warga dalam menjaga keamanan lingkungan dan mencegah Karhutla di wilayah Desa Batu Ampar. (Hms)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *